• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Polda Riau Jamin Keamanan Proses PSU Tiga TPS di Siak

Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 11:08:25 WIB
Cetak
Polda Riau Jamin Keamanan Proses PSU Tiga TPS di Siak
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau bakal mengawal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak. Polisi menjamin keamanan selama proses PSU berlangsung.

PSU di tiga TPS dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak, Senin (24/2/2025) malam.

Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan amar putusan, mengatakan bahwa Mahkamah menolak eksepsi Termohon atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak dan eksepsi Pihak Terkait yaitu pasangancalon Bupati-Wakil Bupati Siak nomor urut 2 Afni-Syamsurizal.

MK mengabulkan permohonan Pemohon pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Siak nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza. Menyatakan keputusan KPU Siak Nomor 1120 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tanggal 5 Desember 2024 batal.

Berdasarkan itu, MK memerintahkan dilaksanakannya PSU di beberapa titik yaitu RSUD Tengku Rafi’an, TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. PSU wajib dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah putusan MK dibacakan.

Terkait pelaksaan PSU itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan akan mengerahkan personel dari Polres Siak dan tambahan personel dari Polda Riau untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses PSU.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjamin keamanan dan kondusifitas pelaksanaan PSU di ketiga TPS tersebut,” ujar Irjen Iqbal, Selasa (25/2/2025).

Irjen Iqbal mengatakan, personal tambahan akan ditempatkan di lokasi PSU untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Irjen Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama PSU berlangsung.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari perpecahan dan memastikan kelancaran proses demokrasi," pesan Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal berharap pelaksanaan PSU di Siak berlangsung aman, tertib, dan lancar melalui sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
10 Desember 2025
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
10 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
10 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti
  • 2 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 3 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 4 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 5 Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
  • 6 Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
  • 7 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved