• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Polda Riau Jamin Keamanan Proses PSU Tiga TPS di Siak

Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 11:08:25 WIB
Cetak
Polda Riau Jamin Keamanan Proses PSU Tiga TPS di Siak
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau bakal mengawal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak. Polisi menjamin keamanan selama proses PSU berlangsung.

PSU di tiga TPS dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak, Senin (24/2/2025) malam.

Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan amar putusan, mengatakan bahwa Mahkamah menolak eksepsi Termohon atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak dan eksepsi Pihak Terkait yaitu pasangancalon Bupati-Wakil Bupati Siak nomor urut 2 Afni-Syamsurizal.

MK mengabulkan permohonan Pemohon pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Siak nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza. Menyatakan keputusan KPU Siak Nomor 1120 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tanggal 5 Desember 2024 batal.

Berdasarkan itu, MK memerintahkan dilaksanakannya PSU di beberapa titik yaitu RSUD Tengku Rafi’an, TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. PSU wajib dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah putusan MK dibacakan.

Terkait pelaksaan PSU itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan akan mengerahkan personel dari Polres Siak dan tambahan personel dari Polda Riau untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses PSU.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjamin keamanan dan kondusifitas pelaksanaan PSU di ketiga TPS tersebut,” ujar Irjen Iqbal, Selasa (25/2/2025).

Irjen Iqbal mengatakan, personal tambahan akan ditempatkan di lokasi PSU untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Irjen Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama PSU berlangsung.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari perpecahan dan memastikan kelancaran proses demokrasi," pesan Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal berharap pelaksanaan PSU di Siak berlangsung aman, tertib, dan lancar melalui sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved