• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau, Polisi Ungkap Aliran Dana Rp900 Juta ke Hana Hanifah untuk Jasa

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 20:01:58 WIB
Cetak
Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau, Polisi Ungkap Aliran Dana Rp900 Juta ke Hana Hanifah untuk Jasa
Artis Hana Hanifah disebut menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

BEDELAU.COM --Artis Hana Hanifah disebut menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Ia diduga menikmati dana hasil korupsi sekitar Rp 900 juta.

Meski telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, hingga kini Hana belum mengembalikan uang tersebut.

"Belum dikembalikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Kamis (27/2/2025).

Terkait alasan Hana menerima dana tersebut, Ade menyebut bahwa uang tersebut diberikan untuk "jasa." Namun, ia tidak merinci lebih lanjut jasa yang dimaksud.

"Informasinya (dari penyidik) sih jasa. Kalau jasa itu kan harus dibuktikan hitam di atas putih. Ada pelakunya kan gitu. Untuk sementara belum bisa dibuktikan itu," terang Ade Kuncoro.

Ade menambahkan, Hana Hanifah dijadwalkan akan kembali diperiksa untuk kedua kalinya, meskipun belum ada kepastian mengenai jadwal pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, proses penyidikan kasus ini terus berjalan. Sejumlah ahli telah diperiksa, termasuk ahli keuangan daerah dan ahli keuangan negara. Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan ahli pidana korupsi pada awal pekan depan.

Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

"Akhir bulan ini atau awal bulan depan hasilnya sudah clear, dan segera dilakukan gelar perkara," ungkap Ade.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memanggil 14 saksi tambahan. Sejauh ini, sebanyak 200 orang telah mengembalikan uang hasil korupsi dengan total nilai mencapai Rp 19 miliar lebih.

Dari penghitungan manual penyidik, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 162 miliar. Namun, angka final akan menunggu hasil audit dari BPKP Riau.

"Itu nanti akan disinkronkan dengan hasil penghitungan BPKP Riau. Untuk finalnya tetap dari BPKP yang kita pakai di berkas perkara," tambah Ade.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DPRD Riau menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada 2020-2021.

Penyidik menemukan indikasi kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 162 miliar. Modusnya, antara lain dengan memalsukan 35.000 tiket pesawat, biaya penginapan, dan berbagai pengeluaran lainnya.

Tak hanya itu, sejumlah aset, termasuk apartemen dan homestay, telah disita karena diduga berasal dari hasil korupsi. Penyidik juga mengungkap bahwa dana hasil korupsi mengalir ke berbagai pihak, termasuk artis Hana Hanifah serta sekitar 401 pegawai Setwan DPRD Riau.

Namun, hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Polisi beralasan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil final audit dari BPKP Riau.

"Kita masih menunggu hasil penghitungan final untuk memastikan nilai kerugian negara sebelum menetapkan tersangka," tutup Ade.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved