• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau, Polisi Ungkap Aliran Dana Rp900 Juta ke Hana Hanifah untuk Jasa

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 20:01:58 WIB
Cetak
Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau, Polisi Ungkap Aliran Dana Rp900 Juta ke Hana Hanifah untuk Jasa
Artis Hana Hanifah disebut menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

BEDELAU.COM --Artis Hana Hanifah disebut menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Ia diduga menikmati dana hasil korupsi sekitar Rp 900 juta.

Meski telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, hingga kini Hana belum mengembalikan uang tersebut.

"Belum dikembalikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Kamis (27/2/2025).

Terkait alasan Hana menerima dana tersebut, Ade menyebut bahwa uang tersebut diberikan untuk "jasa." Namun, ia tidak merinci lebih lanjut jasa yang dimaksud.

"Informasinya (dari penyidik) sih jasa. Kalau jasa itu kan harus dibuktikan hitam di atas putih. Ada pelakunya kan gitu. Untuk sementara belum bisa dibuktikan itu," terang Ade Kuncoro.

Ade menambahkan, Hana Hanifah dijadwalkan akan kembali diperiksa untuk kedua kalinya, meskipun belum ada kepastian mengenai jadwal pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, proses penyidikan kasus ini terus berjalan. Sejumlah ahli telah diperiksa, termasuk ahli keuangan daerah dan ahli keuangan negara. Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan ahli pidana korupsi pada awal pekan depan.

Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

"Akhir bulan ini atau awal bulan depan hasilnya sudah clear, dan segera dilakukan gelar perkara," ungkap Ade.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memanggil 14 saksi tambahan. Sejauh ini, sebanyak 200 orang telah mengembalikan uang hasil korupsi dengan total nilai mencapai Rp 19 miliar lebih.

Dari penghitungan manual penyidik, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 162 miliar. Namun, angka final akan menunggu hasil audit dari BPKP Riau.

"Itu nanti akan disinkronkan dengan hasil penghitungan BPKP Riau. Untuk finalnya tetap dari BPKP yang kita pakai di berkas perkara," tambah Ade.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DPRD Riau menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada 2020-2021.

Penyidik menemukan indikasi kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 162 miliar. Modusnya, antara lain dengan memalsukan 35.000 tiket pesawat, biaya penginapan, dan berbagai pengeluaran lainnya.

Tak hanya itu, sejumlah aset, termasuk apartemen dan homestay, telah disita karena diduga berasal dari hasil korupsi. Penyidik juga mengungkap bahwa dana hasil korupsi mengalir ke berbagai pihak, termasuk artis Hana Hanifah serta sekitar 401 pegawai Setwan DPRD Riau.

Namun, hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Polisi beralasan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil final audit dari BPKP Riau.

"Kita masih menunggu hasil penghitungan final untuk memastikan nilai kerugian negara sebelum menetapkan tersangka," tutup Ade.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

Hukrim

KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:35:23 WIB

RIAUREVIEW.COM -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) .

Hukrim

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08:22 WIB

BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi pengelolaan dan.

Hukrim

Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:56:12 WIB

BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi program Makan Ber.

Hukrim

Kesaksian Dani dan Arief Perkuat Dugaan Perintah Pengumpulan Uang dari Abdul Wahid

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:46:46 WIB

BEDELAU,COM --Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P.

Hukrim

Dua Begal Pembunuh Pemuda di Pelalawan Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:42:32 WIB

BEDELAU.COM ---Kasus begal sadis yang menewaskan seo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
12 Juni 2026
Walikota Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Terus Berjalan
12 Juni 2026
Viral, Emak-emak Teriak Minta Diduga Tempat Judi di Jalan Riau Pekanbaru Ditutup
12 Juni 2026
Tragis! Ibu Muda di Siak Meninggal Diterkam Buaya Saat Mencuci di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya
12 Juni 2026
Subuh Penuh Makna: Aksi Jumat Berkah Hidupkan Semangat Berbagi di Meureudu
12 Juni 2026
KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum
10 Juni 2026
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim
10 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMP di Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni
10 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 3 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 4 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 5 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 6 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 7 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved