Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Tegur Gubernur Papua, Kemdagri Ancam Pemberhentian Sementara Jika Ulangi Kesalahan
BEDELAU.COM --Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melayangkan surat teguran kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang memasuki wilayah Papua Nugini (PNG) melalui jalur tikus. Lukas yang merupakan pengurus Partai Demokrat (PD) hasil Kongres 2020 itu, diminta tak mengulangi perbuatannya dengan ancaman akan diberi sanksi pemberhentian sementara sebagai kepala daerah.
Sebelumnya Gubernur Lukas Enembe mengakui telah masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk tujuan berobat dan melakukan terapi.
Teguran itu disampaikan lewat surat bertanggal 1 April 2021, dengan nomor 098/2081/OTDA, perihal teguran terkait kunjungan ke luar negeri. Surat ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPR Papua.
Di dalam surat itu, Kemendagri mengingatkan bahwa Pasal 67 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menaati seluruh ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya, agar penyelenggaraan berjalan, Pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 373 ayat (1) dan Pasal 374 ayat (1) dan (2).
Pasal 77 ayat (2) dimaksud berbunyi sebagai berikut.
"Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota."
Sumber: [beritasatu.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








