Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dugaan Prostitusi Terselubung, DPRD Kuansing Minta Ditindak

BEDELAU.COM --- Maraknya dugaan praktik prostitusi terselubung di Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat perhatian serius dari DPRD Kuansing. Sebagaimana yang disampaikan Anggota DPRD Kuansing Reki Fitro SPt MPt kepada wartawan di Teluk Kuantan, Kamis (6/3/2025).
Ketua DPC Gerindra Kuansing itu mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing untuk segera mengambil langkah tegas terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok panti pijat dan usaha lainnya.
"Kami meminta Satpol PP Kuansing untuk segera bertindak dan menindak tegas para pemilik serta lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung. Ini meresahkan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan," desak Reki Fitro.
Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan dan etika, tempat-tempat tersebut harus ditutup dan digusur. Reky juga menduga, bahwa saat Satpol PP melakukan operasi rahasia, diduga ada oknum yang membocorkan informasi razia, sehingga petugas hanya menemukan lokasi yang dalam keadaan kosong.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Ini perlu ditelusuri lebih mendalam. Kami mendukung penuh penertiban praktek prosiltitusi ini," tegasnya.
Desakan untuk penertiban ini mencuat setelah adanya hearing antara Komisi I DPRD Kuansing dengan perwakilan masyarakat yang diwakili oleh organisasi Pemuda Muhammadiyah, tokoh masyarakat, dan perangkat desa di Kecamatan Kuantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, kata Reki Fitro, masyarakat menyampaikan keresahan mereka terkait keberadaan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.
Masyarakat, kepada Reki Fitro dkk, meminta Satpol PP Kuansing segera bertindak untuk menjaga norma dan ketertiban di wilayah mereka.
Menanggapi desakan tersebut, Kasatpol PP Kuansing, Riokasyterwandra, SSo, MSi menegaskan, kalau pihaknya akan melakukan tindakan tegas berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Ada beberapa langkah yang akan kami lakukan, di antaranya meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam menjaga ketertiban umum, menerapkan tindakan serta sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegasnya.
"erta mendorong percepatan pembahasan Perda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang saat ini sudah disetujui dan akan segera dibahas di DPRD," sambung Rio.
Selain itu, Riokasyter juga mengimbau pemerintah kelurahan untuk menyusun peraturan yang lebih spesifik terkait ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing guna mencegah maraknya praktik yang meresahkan masyarakat.
"Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga moral dan ketertiban sosial di Kuantan Singingi," ditegaskannya.**
Sumber: Cakaplah.com
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.