• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Bobol Rumah Warga di Siak, Empat Pencuri dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 20:02:12 WIB
Cetak
Bobol Rumah Warga di Siak, Empat Pencuri dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam operasi tersebut, empat pelaku utama berinisial JW (18), JD (20), KZ (19), dan LP (19) berhasil ditangkap, serta seorang penadah berinisial FZ (44) turut diamankan.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, membenarkan penangkapan lima orang tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Kelima pelaku sudah diamankan, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain," ujar Kompol Hendrix, Senin (17/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban, Eben Pardomuan Banjar Nahor, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya yang berlokasi di Jalan Gereja, RT 003 RW 004, Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 09.25 WIB.

Adapun barang yang dicuri meliputi mesin pompa air merek Robin, tiga jerigen solar, dongkrak, serta berbagai peralatan kunci, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tualang segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengidentifikasi jejak para pelaku.

Setelah melakukan pengintaian, polisi berhasil mengamankan empat pelaku utama di rumah masing-masing pada Rabu (12/3/2025) di Kampung Pinang Sebatang Timur. Selain itu, FZ yang diduga sebagai penadah barang hasil curian juga turut diamankan pada hari yang sama.

"Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa barang curian tersebut telah dijual kepada FZ. Para pelaku mengaku hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Kompol Hendrix.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, empat pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 Ayat (4) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Sementara itu, FZ sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved