• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Siak

Lusa PSU Siak Berlangsung, Ini Jumlah DPT yang Diperebutkan Afni dan Alfedri

Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 19:44:30 WIB
Cetak
Lusa PSU Siak Berlangsung, Ini Jumlah DPT yang Diperebutkan Afni dan Alfedri
PSU Pilkada Siak, foto: Cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak akan digelar pada Sabtu, (22/3/2025). Dalam PSU tersebut nantinya akan diketahui hasil dari perebutan kursi antara pasangan Afni-Syamsurizal dan Alfedri-Husni Merza.

Saat Pilkada November 2024, kedua pasangan kontestan ini hanya terpaut 224 suara. Pasangan Afni-Syamsurizal unggul dibanding Alfedri- Husni. Namun, kemenangan Afni-Syamsurizal digugat Alfedri-Husni, hingga Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk PSU di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan, pelaksanaan PSU Pilkada Siak berjalan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 073/2025.

PSU akan digelar di tiga TPS, yakni TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. Selain itu, MK juga memerintahkan pembentukan TPS lokasi khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.

Ketua Divisi Perencanaan Data Pemilih KPU Riau Abdul Rahman menegaskan, pencermatan data pemilih dalam PSU ini telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

"Dalam PSU Siak, tidak diperintahkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena itu, KPU Siak hanya melakukan pencermatan dan update pemilih, baik di dua TPS yang sudah ada sebelumnya maupun di TPS lokasi khusus RSUD," jelas Rahman, Kamis (20/3/2025).

Ia menambahkan, pencermatan ini dilakukan dengan mengacu pada Surat Dinas KPU RI Nomor 484/2025 yang merupakan tindak lanjut dari putusan MK.

"KPU Siak hanya melakukan pencermatan berdasarkan surat RSUD Nomor 445/2024, yang sebelumnya dijadikan dalil dalam gugatan di MK. Surat itu mencatat 125 orang sebagai pemilih, baik pasien, pendamping, maupun pegawai RSUD. Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan, hanya 64 pemilih yang memenuhi syarat," tambahnya.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Pemilih KPU Siak Royani menambahkan, proses pencermatan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Siak serta koordinasi dengan pihak RSUD Tengku Rafian.

"Kami telah melaksanakan pencermatan sesuai dengan putusan MK dan arahan KPU RI. Total pemilih dalam PSU ini berjumlah 1.011 orang, terdiri dari 494 pemilih di TPS 3 Jayapura, 453 pemilih di TPS 3 Buantan Besar, dan 64 pemilih di TPS lokasi khusus RSUD. Kami juga memastikan koordinasi intensif dengan Bawaslu Siak dan pihak rumah sakit," jelasnya.

Berdasarkan pencermatan yang dilakukan KPU Siak, total pemilih dalam PSU ini berjumlah 1.011 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1. TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya:

Daftar Pemilih Tetap (DPT): 494 pemilih (248 laki-laki, 246 perempuan)

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan: Tidak ada

2. TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak:

DPT: 447 pemilih (230 laki-laki, 217 perempuan)

DPTb: 4 pemilih (2 laki-laki, 2 perempuan)

Daftar Pemilih Pindahan: 2 pemilih

3. TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak:

Dari 125 pemilih yang awalnya terdata dalam surat RSUD Tengku Rafian Nomor 445/2024, setelah dilakukan pencermatan, hanya 64 pemilih yang memenuhi syarat (19 laki-laki, 45 perempuan). Sisanya sebanyak 61 orang tidak memenuhi syarat karena alasan administrasi kependudukan, termasuk tidak terdaftar di DPT Siak, ganda, meninggal dunia, atau telah menggunakan hak pilih di TPS asal.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
10 Desember 2025
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
10 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
10 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti
  • 2 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 3 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 4 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 5 Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
  • 6 Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
  • 7 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved