• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Siak

Lusa PSU Siak Berlangsung, Ini Jumlah DPT yang Diperebutkan Afni dan Alfedri

Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 19:44:30 WIB
Cetak
Lusa PSU Siak Berlangsung, Ini Jumlah DPT yang Diperebutkan Afni dan Alfedri
PSU Pilkada Siak, foto: Cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak akan digelar pada Sabtu, (22/3/2025). Dalam PSU tersebut nantinya akan diketahui hasil dari perebutan kursi antara pasangan Afni-Syamsurizal dan Alfedri-Husni Merza.

Saat Pilkada November 2024, kedua pasangan kontestan ini hanya terpaut 224 suara. Pasangan Afni-Syamsurizal unggul dibanding Alfedri- Husni. Namun, kemenangan Afni-Syamsurizal digugat Alfedri-Husni, hingga Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk PSU di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan, pelaksanaan PSU Pilkada Siak berjalan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 073/2025.

PSU akan digelar di tiga TPS, yakni TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. Selain itu, MK juga memerintahkan pembentukan TPS lokasi khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.

Ketua Divisi Perencanaan Data Pemilih KPU Riau Abdul Rahman menegaskan, pencermatan data pemilih dalam PSU ini telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

"Dalam PSU Siak, tidak diperintahkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena itu, KPU Siak hanya melakukan pencermatan dan update pemilih, baik di dua TPS yang sudah ada sebelumnya maupun di TPS lokasi khusus RSUD," jelas Rahman, Kamis (20/3/2025).

Ia menambahkan, pencermatan ini dilakukan dengan mengacu pada Surat Dinas KPU RI Nomor 484/2025 yang merupakan tindak lanjut dari putusan MK.

"KPU Siak hanya melakukan pencermatan berdasarkan surat RSUD Nomor 445/2024, yang sebelumnya dijadikan dalil dalam gugatan di MK. Surat itu mencatat 125 orang sebagai pemilih, baik pasien, pendamping, maupun pegawai RSUD. Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan, hanya 64 pemilih yang memenuhi syarat," tambahnya.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Pemilih KPU Siak Royani menambahkan, proses pencermatan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Siak serta koordinasi dengan pihak RSUD Tengku Rafian.

"Kami telah melaksanakan pencermatan sesuai dengan putusan MK dan arahan KPU RI. Total pemilih dalam PSU ini berjumlah 1.011 orang, terdiri dari 494 pemilih di TPS 3 Jayapura, 453 pemilih di TPS 3 Buantan Besar, dan 64 pemilih di TPS lokasi khusus RSUD. Kami juga memastikan koordinasi intensif dengan Bawaslu Siak dan pihak rumah sakit," jelasnya.

Berdasarkan pencermatan yang dilakukan KPU Siak, total pemilih dalam PSU ini berjumlah 1.011 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1. TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya:

Daftar Pemilih Tetap (DPT): 494 pemilih (248 laki-laki, 246 perempuan)

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan: Tidak ada

2. TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak:

DPT: 447 pemilih (230 laki-laki, 217 perempuan)

DPTb: 4 pemilih (2 laki-laki, 2 perempuan)

Daftar Pemilih Pindahan: 2 pemilih

3. TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak:

Dari 125 pemilih yang awalnya terdata dalam surat RSUD Tengku Rafian Nomor 445/2024, setelah dilakukan pencermatan, hanya 64 pemilih yang memenuhi syarat (19 laki-laki, 45 perempuan). Sisanya sebanyak 61 orang tidak memenuhi syarat karena alasan administrasi kependudukan, termasuk tidak terdaftar di DPT Siak, ganda, meninggal dunia, atau telah menggunakan hak pilih di TPS asal.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved