• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Siak

Lusa PSU Siak Berlangsung, Ini Jumlah DPT yang Diperebutkan Afni dan Alfedri

Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 19:44:30 WIB
Cetak
Lusa PSU Siak Berlangsung, Ini Jumlah DPT yang Diperebutkan Afni dan Alfedri
PSU Pilkada Siak, foto: Cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak akan digelar pada Sabtu, (22/3/2025). Dalam PSU tersebut nantinya akan diketahui hasil dari perebutan kursi antara pasangan Afni-Syamsurizal dan Alfedri-Husni Merza.

Saat Pilkada November 2024, kedua pasangan kontestan ini hanya terpaut 224 suara. Pasangan Afni-Syamsurizal unggul dibanding Alfedri- Husni. Namun, kemenangan Afni-Syamsurizal digugat Alfedri-Husni, hingga Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk PSU di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan, pelaksanaan PSU Pilkada Siak berjalan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 073/2025.

PSU akan digelar di tiga TPS, yakni TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. Selain itu, MK juga memerintahkan pembentukan TPS lokasi khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.

Ketua Divisi Perencanaan Data Pemilih KPU Riau Abdul Rahman menegaskan, pencermatan data pemilih dalam PSU ini telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

"Dalam PSU Siak, tidak diperintahkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena itu, KPU Siak hanya melakukan pencermatan dan update pemilih, baik di dua TPS yang sudah ada sebelumnya maupun di TPS lokasi khusus RSUD," jelas Rahman, Kamis (20/3/2025).

Ia menambahkan, pencermatan ini dilakukan dengan mengacu pada Surat Dinas KPU RI Nomor 484/2025 yang merupakan tindak lanjut dari putusan MK.

"KPU Siak hanya melakukan pencermatan berdasarkan surat RSUD Nomor 445/2024, yang sebelumnya dijadikan dalil dalam gugatan di MK. Surat itu mencatat 125 orang sebagai pemilih, baik pasien, pendamping, maupun pegawai RSUD. Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan, hanya 64 pemilih yang memenuhi syarat," tambahnya.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Pemilih KPU Siak Royani menambahkan, proses pencermatan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Siak serta koordinasi dengan pihak RSUD Tengku Rafian.

"Kami telah melaksanakan pencermatan sesuai dengan putusan MK dan arahan KPU RI. Total pemilih dalam PSU ini berjumlah 1.011 orang, terdiri dari 494 pemilih di TPS 3 Jayapura, 453 pemilih di TPS 3 Buantan Besar, dan 64 pemilih di TPS lokasi khusus RSUD. Kami juga memastikan koordinasi intensif dengan Bawaslu Siak dan pihak rumah sakit," jelasnya.

Berdasarkan pencermatan yang dilakukan KPU Siak, total pemilih dalam PSU ini berjumlah 1.011 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1. TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya:

Daftar Pemilih Tetap (DPT): 494 pemilih (248 laki-laki, 246 perempuan)

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan: Tidak ada

2. TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak:

DPT: 447 pemilih (230 laki-laki, 217 perempuan)

DPTb: 4 pemilih (2 laki-laki, 2 perempuan)

Daftar Pemilih Pindahan: 2 pemilih

3. TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak:

Dari 125 pemilih yang awalnya terdata dalam surat RSUD Tengku Rafian Nomor 445/2024, setelah dilakukan pencermatan, hanya 64 pemilih yang memenuhi syarat (19 laki-laki, 45 perempuan). Sisanya sebanyak 61 orang tidak memenuhi syarat karena alasan administrasi kependudukan, termasuk tidak terdaftar di DPT Siak, ganda, meninggal dunia, atau telah menggunakan hak pilih di TPS asal.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:37:37 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah nama calon ketua Dewan Pimpin.

Politik

Musda Ditunda, Karmila Santai

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:18:46 WIB

BEDELAU.COM --Salah satu bakal calon ketua Golkar Ri.

Politik

Musda Golkar Riau Digelar 19 Oktober, Dibuka Ketum Bahlil Lahadalia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:53:45 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golka.

Politik

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Unilak Laksanakan Bimtek Pengimbasan Calon Penguji UKPPPG 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:25:45 WIB

BEDELAU.COM -Universitas Lancang Kuning Riau kembali.

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved