Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Wow, Oknum Ketua Partai Binaan Prabowo di Bengkalis Terjerat Narkoba
BENGKALIS, BEDELAU.COM —Nama SM (55) alias Udin Pirang tak asing bagi tokoh pemuda dan masyarakat Pulau Bengkalis. Sebab, S ini merupakan pimpinan salah satu Partai Politik (Parpol) binaan Manteri Pertahanan (Menhan) RI H. Prabowo Subianto terjerat dalam pusaran kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Udin Pirang diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis, Senin (5/4/2021) lalu, bersama dua tersangka lainnya yang berperan sebagai bandar dan pengguna sabu-sabu. SM masuk dalam target operasi (TO) atas kasus narkotika jenis sabu-sabu, yang lebih dulu diamankan.
Polisi juga memastikan bahwa tes urine dari Udin Pirang positif mengandung narkoba. Namun, pada saat penangkapan petugas nihil menemukan barang bukti dan saat dilakukan penggeledahan di rumah Udin Pirang tak ditemukan barang bukti.
Namun, saat geledah salah satu rumah toko (Ruko) di Jalan Antara petugas hanya menemukan barang bukti alat hisap digunakan oleh tersangka Udin Pirang.
Pelaku lainnya yang turut diamankan Iwan Tato (43), berdomisili di Jalan Sudirman Bengkalis dan juga mengaku tenaga honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bengkalis dan tersangka Yetno berdomisili di Jalan Pertanian. Dari dua terduga pelaku ini, petugas juga menyita barang bukti satu pekat Narkoba jenis sabu-sabu berat kotor 7 gram, uang sebesar Rp300 ribu.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka Iwan Tato sedang berada di salah satu cafe di Bengkalis, Senin (5/4/2021).
Pada saat diamankan dan dilakukan terhadap tersangka Iwan Tato sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka Yetno tiba-tiba datang. Petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu dibawa oleh tersangka Yetno meskipun sempat dibuang.
"Barang itu mereka akui milik Yetno pesanan tersangka Iwan Tato. Dan dari hasil interogasi, tersangka Iwan Tato mengaku pernah mengonsumsi sabu-sabu bersama tersangka S alias Udin Pirang," ungkap AKBP Hendra didamping Kanit I Penyidikan Iptu Toni Armando, Rabu (7/4/2021).
Usai membekuk tersangka, petugas menggeledah rumah Udin Pirang dan petugas nihil menemukan barang bukti. Kemudian petugas melakukan pengecekan di salah satu Ruko, ditemukan alat-alat diduga untuk menggunakan Narkoba.
"Oleh karena itu ketiganya kita amankan di Polres Bengkalis,"ungkap perwira dua melati dipundak ini.
Dikatakannya, untuk tersangka Iwan Tato dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU Narkotika dengan penjara paling singkat 6 tahun maksimal pidana mati. Sedangkan tersangka Yetno akan dijerta dengan Pasal 127 ayat (1) sebagai pengguna.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka Udin Pirang positif mengandung Narkoba dan petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu tersangka Udin Pirang akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
"Saudara Udin Pirang akan kita kirimkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi, karena tidak ditemukan barang bukti namun hasil pengecekan tes urinenya positif," ungkapnya.(kr)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
BEDELAU.COM --Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj).
PUPR Pekanbaru Mulai Lelang, 6 Ruas Jalan Lagi Segera Dioverlay
BEDELAU.COM --Jalan rusak di sejumlah wilayah di Kot.
Walau Banjir, PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif
BENGKALIS,BEDELAU.COM—PT Pertamina Hulu Rokan (PHR.
Diintruksikan Bupati, PUPR Kuansing, Perbaiki Jalan Ambrol di Geringging Baru
BEDELAU.COM --Sikapi laporan warga terkait jalan amb.
Kabel Semrawut Makan Korban, Mana Janji Pemko Lakukan Penertiban?
BEDELAU.COM --Kabel semrawut masih banyak ditemukan .
Kisruh Dana Tanam Kehidupan, Lurah Pergam Rupat Malah Ajak Baku Hantam
BEDELAU.COM -- Persoalan aliran dana tanam kehidupan.