• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah di Sanel Tour, Kuasa Hukum Korban Tuntut Keadilan

Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 21:57:53 WIB
Cetak
Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah di Sanel Tour, Kuasa Hukum Korban Tuntut Keadilan
Kuasa hukum korban, Endang Suparta, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --- Kasus penahanan ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel kembali menjadi sorotan publik. Beberapa waktu lalu Komisi V DPRD Kota Pekanbaru melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dan pemilik Sanel Tour and Travel.

Dari 12 orang yang melapor, ada 4 orang yang diakui oleh Santi, owner Sanel Tour and Travel, sebagai eks karyawannya. Ijazah empat orang tersebut diakui memang masih berada di Sanel. Sementara sisanya, pihak Sanel mengaku tidak mengetahui atau mengenali nama-nama yang melapor ke Disnakertrans Riau tersebut.

Bahkan, disebut-sebut korban lainnya adalah mantan karyawan Lion Parcel yang pernah bekerja sama dengan Sanel.

Saat ini, korban penahanan ijazah di perusahaan tersebut mencapai 44 orang dan terus bertambah sesuai dengan laporan yang masuk ke kuasa hukum korban, Endang Suparta. Ia mengungkapkan Lion Parcel dan Sanel tersebut adalah milik satu orang yang sama.

"Sanel itu direkturnya Santi dan suaminya ikut mengelola. Sedangkan Lion Parcel itu franchisenya dipegang oleh Santi juga bersama suaminya. Jadi mereka mengelola itu, anehnya dalam merekrut pegawai apakah Sanel maupun Lion Parcel itu tujuannya ke kantor Sanel," ujar Endang, Sabtu (10/5/2025).

Dikatakannya, di perusahaan Sanel tersebut, bercampur orang yang mau tes kerja di Lion Parcel maupun orang yang mau tes menjadi pegawai Sanel.

"Memang sejak awal tidak ada kejelasan atau pemisahan. Mana yang pegawai Lion Parcel dan mana yang pegawai Sanel. Dicampuradukkan saja, ada yang tanda terima ijazahnya ke Sanel. Tapi ternyata malah ditempatkan di Lion Parcel," cakapnya.

Endang mengaku terkejut mendengar RDP Komisi V bersama pemilik Sanel. Padahal, sambung Endang, korban penahanan ijazah yang berjumlah 44 orang ini tidak pernah mengadu ke Komisi V DPRD Provinsi.

"Kita dari pekerja tidak pernah mengadukan persoalan ini ke Komisi V DPRD Provinsi. Kemudian, pertemuan itu dilakukan tanpa mengundang atau mengajak eks pekerja. Sehingga keterangan yang didengar itu, keterangan dari Sanel sendiri, tentu ini tidak berimbang,” katanya.

Endang juga menilai Komisi V seperti juru bicara perusahaan Sanel. Kata Endang, Komisi V menyampaikan empat orang yang ijazahnya dikembalikan oleh perusahaan, karena bermasalah dan hal lainnya, padahal mantan karyawan itu tidak dihadirkan untuk memberikan klarifikasi.

"Seenaknya bilang empat orang yang ijazah dikembalikan oleh perusahaan, karena mereka bermasalah, dituduh-tuduh tanpa orangnya dihadirkan untuk diberikan klarifikasi. Sehingga wajar kami curiga, kenapa prosesnya tidak adil, dan tidak melibatkan korban di sini,” cakapnya.

"Seharusnya Komisi V itu menanyakan detail apa bukti-buktinya empat orang itu dianggap bermasalah. Itu kan statement-nya seolah-olah masalah sudah clear, yang dikembalikan cuma empat orang, sedangkan korbannya 44 orang dan sekarang bertambah 46 orang. Kalau mau clear, kembalikan semuanya,” tegasnya.

Endang mengungkapkan saat ini dirinya sudah mengantongi bukti-bukti bahwa semua korban pernah bekerja di Sanel dan ijazah mereka yang ditahan di sana.

"Kita punya bukti foto-foto mantan karyawan ini memakai seragam Sanel, memakai seragam Lion Parcel, serta ikut di acara-acara yang dibuat oleh owner. Kita punya semua bukti itu, namun mereka masih menyangkal hal itu. Logikanya, bagaimana mungkin mereka bukan karyawan Sanel, sementara aktivitas mereka di sana setiap hari dan menggunakan seragam Sanel," tutupnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:30:24 WIB

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.

Daerah

Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:28:04 WIB

BEDELAU.COM --Gerbong mutasi bergulir di Polda Riau .

Daerah

Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:13:32 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:05:32 WIB

BEDELAU.COM - Menteri Kehutanan (RI) Raja Juli Anton.

Daerah

Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27:55 WIB

BEDELAU.COM – Wali Kota Pekanbaru.

Daerah

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:25:45 WIB

BEDELAU.COM – Kondisi Waduk PLTA .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved