Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah di Sanel Tour, Kuasa Hukum Korban Tuntut Keadilan
BEDELAU.COM --- Kasus penahanan ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel kembali menjadi sorotan publik. Beberapa waktu lalu Komisi V DPRD Kota Pekanbaru melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dan pemilik Sanel Tour and Travel.
Dari 12 orang yang melapor, ada 4 orang yang diakui oleh Santi, owner Sanel Tour and Travel, sebagai eks karyawannya. Ijazah empat orang tersebut diakui memang masih berada di Sanel. Sementara sisanya, pihak Sanel mengaku tidak mengetahui atau mengenali nama-nama yang melapor ke Disnakertrans Riau tersebut.
Bahkan, disebut-sebut korban lainnya adalah mantan karyawan Lion Parcel yang pernah bekerja sama dengan Sanel.
Saat ini, korban penahanan ijazah di perusahaan tersebut mencapai 44 orang dan terus bertambah sesuai dengan laporan yang masuk ke kuasa hukum korban, Endang Suparta. Ia mengungkapkan Lion Parcel dan Sanel tersebut adalah milik satu orang yang sama.
"Sanel itu direkturnya Santi dan suaminya ikut mengelola. Sedangkan Lion Parcel itu franchisenya dipegang oleh Santi juga bersama suaminya. Jadi mereka mengelola itu, anehnya dalam merekrut pegawai apakah Sanel maupun Lion Parcel itu tujuannya ke kantor Sanel," ujar Endang, Sabtu (10/5/2025).
Dikatakannya, di perusahaan Sanel tersebut, bercampur orang yang mau tes kerja di Lion Parcel maupun orang yang mau tes menjadi pegawai Sanel.
"Memang sejak awal tidak ada kejelasan atau pemisahan. Mana yang pegawai Lion Parcel dan mana yang pegawai Sanel. Dicampuradukkan saja, ada yang tanda terima ijazahnya ke Sanel. Tapi ternyata malah ditempatkan di Lion Parcel," cakapnya.
Endang mengaku terkejut mendengar RDP Komisi V bersama pemilik Sanel. Padahal, sambung Endang, korban penahanan ijazah yang berjumlah 44 orang ini tidak pernah mengadu ke Komisi V DPRD Provinsi.
"Kita dari pekerja tidak pernah mengadukan persoalan ini ke Komisi V DPRD Provinsi. Kemudian, pertemuan itu dilakukan tanpa mengundang atau mengajak eks pekerja. Sehingga keterangan yang didengar itu, keterangan dari Sanel sendiri, tentu ini tidak berimbang,” katanya.
Endang juga menilai Komisi V seperti juru bicara perusahaan Sanel. Kata Endang, Komisi V menyampaikan empat orang yang ijazahnya dikembalikan oleh perusahaan, karena bermasalah dan hal lainnya, padahal mantan karyawan itu tidak dihadirkan untuk memberikan klarifikasi.
"Seenaknya bilang empat orang yang ijazah dikembalikan oleh perusahaan, karena mereka bermasalah, dituduh-tuduh tanpa orangnya dihadirkan untuk diberikan klarifikasi. Sehingga wajar kami curiga, kenapa prosesnya tidak adil, dan tidak melibatkan korban di sini,” cakapnya.
"Seharusnya Komisi V itu menanyakan detail apa bukti-buktinya empat orang itu dianggap bermasalah. Itu kan statement-nya seolah-olah masalah sudah clear, yang dikembalikan cuma empat orang, sedangkan korbannya 44 orang dan sekarang bertambah 46 orang. Kalau mau clear, kembalikan semuanya,” tegasnya.
Endang mengungkapkan saat ini dirinya sudah mengantongi bukti-bukti bahwa semua korban pernah bekerja di Sanel dan ijazah mereka yang ditahan di sana.
"Kita punya bukti foto-foto mantan karyawan ini memakai seragam Sanel, memakai seragam Lion Parcel, serta ikut di acara-acara yang dibuat oleh owner. Kita punya semua bukti itu, namun mereka masih menyangkal hal itu. Logikanya, bagaimana mungkin mereka bukan karyawan Sanel, sementara aktivitas mereka di sana setiap hari dan menggunakan seragam Sanel," tutupnya.
Sumber: cakaplah.com
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia .
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugro.
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.








