• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 711 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 837 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah di Sanel Tour, Kuasa Hukum Korban Tuntut Keadilan

Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 21:57:53 WIB
Cetak
Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah di Sanel Tour, Kuasa Hukum Korban Tuntut Keadilan
Kuasa hukum korban, Endang Suparta, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --- Kasus penahanan ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel kembali menjadi sorotan publik. Beberapa waktu lalu Komisi V DPRD Kota Pekanbaru melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dan pemilik Sanel Tour and Travel.

Dari 12 orang yang melapor, ada 4 orang yang diakui oleh Santi, owner Sanel Tour and Travel, sebagai eks karyawannya. Ijazah empat orang tersebut diakui memang masih berada di Sanel. Sementara sisanya, pihak Sanel mengaku tidak mengetahui atau mengenali nama-nama yang melapor ke Disnakertrans Riau tersebut.

Bahkan, disebut-sebut korban lainnya adalah mantan karyawan Lion Parcel yang pernah bekerja sama dengan Sanel.

Saat ini, korban penahanan ijazah di perusahaan tersebut mencapai 44 orang dan terus bertambah sesuai dengan laporan yang masuk ke kuasa hukum korban, Endang Suparta. Ia mengungkapkan Lion Parcel dan Sanel tersebut adalah milik satu orang yang sama.

"Sanel itu direkturnya Santi dan suaminya ikut mengelola. Sedangkan Lion Parcel itu franchisenya dipegang oleh Santi juga bersama suaminya. Jadi mereka mengelola itu, anehnya dalam merekrut pegawai apakah Sanel maupun Lion Parcel itu tujuannya ke kantor Sanel," ujar Endang, Sabtu (10/5/2025).

Dikatakannya, di perusahaan Sanel tersebut, bercampur orang yang mau tes kerja di Lion Parcel maupun orang yang mau tes menjadi pegawai Sanel.

"Memang sejak awal tidak ada kejelasan atau pemisahan. Mana yang pegawai Lion Parcel dan mana yang pegawai Sanel. Dicampuradukkan saja, ada yang tanda terima ijazahnya ke Sanel. Tapi ternyata malah ditempatkan di Lion Parcel," cakapnya.

Endang mengaku terkejut mendengar RDP Komisi V bersama pemilik Sanel. Padahal, sambung Endang, korban penahanan ijazah yang berjumlah 44 orang ini tidak pernah mengadu ke Komisi V DPRD Provinsi.

"Kita dari pekerja tidak pernah mengadukan persoalan ini ke Komisi V DPRD Provinsi. Kemudian, pertemuan itu dilakukan tanpa mengundang atau mengajak eks pekerja. Sehingga keterangan yang didengar itu, keterangan dari Sanel sendiri, tentu ini tidak berimbang,” katanya.

Endang juga menilai Komisi V seperti juru bicara perusahaan Sanel. Kata Endang, Komisi V menyampaikan empat orang yang ijazahnya dikembalikan oleh perusahaan, karena bermasalah dan hal lainnya, padahal mantan karyawan itu tidak dihadirkan untuk memberikan klarifikasi.

"Seenaknya bilang empat orang yang ijazah dikembalikan oleh perusahaan, karena mereka bermasalah, dituduh-tuduh tanpa orangnya dihadirkan untuk diberikan klarifikasi. Sehingga wajar kami curiga, kenapa prosesnya tidak adil, dan tidak melibatkan korban di sini,” cakapnya.

"Seharusnya Komisi V itu menanyakan detail apa bukti-buktinya empat orang itu dianggap bermasalah. Itu kan statement-nya seolah-olah masalah sudah clear, yang dikembalikan cuma empat orang, sedangkan korbannya 44 orang dan sekarang bertambah 46 orang. Kalau mau clear, kembalikan semuanya,” tegasnya.

Endang mengungkapkan saat ini dirinya sudah mengantongi bukti-bukti bahwa semua korban pernah bekerja di Sanel dan ijazah mereka yang ditahan di sana.

"Kita punya bukti foto-foto mantan karyawan ini memakai seragam Sanel, memakai seragam Lion Parcel, serta ikut di acara-acara yang dibuat oleh owner. Kita punya semua bukti itu, namun mereka masih menyangkal hal itu. Logikanya, bagaimana mungkin mereka bukan karyawan Sanel, sementara aktivitas mereka di sana setiap hari dan menggunakan seragam Sanel," tutupnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

Daerah

Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis

Selasa, 09 September 2025 - 17:57:10 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan

Selasa, 09 September 2025 - 17:46:56 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baka.

Daerah

Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno

Senin, 08 September 2025 - 15:45:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemkab Kuansing, memiliki gagasan prog.

Daerah

Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi

Senin, 08 September 2025 - 15:43:08 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved