• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Aksi Bejat Pria di Kampar, Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 17:11:11 WIB
Cetak
Aksi Bejat Pria di Kampar, Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

BEDELAU.COM --Bejat ayah tiri berinisial SA di Kabupaten Kampar diduga telah mencabuli anak tirinya, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Aksi tersebut nekat dilakukan pelaku di sebuah warung pecel lele di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kampar, AKBP Mirhadi M membenarkan peristiwa tersebut.

"Pelaku SA sudah diamankan berdasarkan laporan ibu korban NN. Dimana dalam laporan NN anaknya diduga telah dicabuli oleh SA," katanya, Selasa (13/5/2025).

Kapolres Kampar menjelaskan, dari keterangan NN pelaku SA sudah dua kali mencabuli korban.

"Kejadian awalnya terjadi pada bulan Agustus 2024 lalu sekitar pukul 17.00 WIB di lapangan sepak bola Desa Tabing. Aksi pelaku saat itu dengan cara memegang bagian dada korban dan kemaluan korban," terang Mirhadi.

Setelah itu aksi pencabulan kembali terjadi setelah beberapa hari kemudian saat korban sedang di kamar mandi.

"Aksi ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sudah dicabuli oleh pelaku. Selanjutnya ibu korban NN langsung membuat laporan," terang AKBP Mihardi.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku SA di Desa Tanjung.

"Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku SA dan barang bukti visum saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolres Kampar.

Pelaku SA terjerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.

Hukrim

Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:34:49 WIB

BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Asmar Ajak Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
28 Oktober 2026
Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
28 Oktober 2026
Kolaborasi Kanwil Kemenkum Riau-LPKSM RMRB, Dukung Sertifikasi Paralegal
28 Oktober 2026
JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK
28 Oktober 2026
Kecelakaan Libatkan Dua Truk dan Motor di Bandar Sei Kijang Pelalawan, Sejumlah Orang Luka-luka
27 Oktober 2026
Pekerja Prioritas Penerima BSU Rp 900.000, Ini Syarat dan Ketentuannya
27 Oktober 2026
Cek Jadwal Pemadaman Listrik Pekanbaru Malam Ini
27 Oktober 2026
Evaluasi TRC Pemko Pekanbaru, 80 Persen Laporan Warga Sudah Ditindaklanjuti
27 Oktober 2026
Capaian PBB dan SPPT di Pekanbaru Melonjak, Realisasi Tembus Rp178,97 miliar
27 Oktober 2026
Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025
27 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 2 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 3 Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
  • 4 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 5 Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
  • 6 Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
  • 7 Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved