• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Bongkar Proyek Swalayan Ilegal di Lahan Sengketa

Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 21:13:05 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Bongkar Proyek Swalayan Ilegal di Lahan Sengketa

BEDELAU.COM --- Meski berstatus lahan sengketa dan belum mengantongi izin mendirikan bangunan, proyek pembangunan swalayan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, tetap berlangsung.

Aktivitas konstruksi terpantau masih berjalan hingga hari ini, meski DPRD Kota Pekanbaru telah mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara. Proyek yang diklaim sebagai pembangunan swalayan terbesar di Kota Pekanbaru itu berdiri di atas lahan seluas sekitar 60.000 meter persegi.

Padahal, status lahan tersebut tengah disengketakan dua pihak yang sama-sama mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru telah menetapkan status status quo atas lahan tersebut.

Selain persoalan kepemilikan, proyek juga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini diungkapkan Komisi IV DPRD Pekanbaru usai melakukan kunjungan lapangan pada Rabu (7/5/25).

“Legal standing proyek ini tidak ada. Izin PBG pun tidak pernah diterbitkan oleh Dinas terkait. Kami sudah minta Satpol PP menyegel lokasi, tetapi belum ada tindakan hingga hari ini,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, Kamis (15/5/25).

Menurut pantauan di lapangan, sejumlah alat berat masih beroperasi di balik pagar seng setinggi dua meter. Aktivitas pembangunan seperti pemasangan besi konstruksi dan penimbunan lahan masih berlangsung.

Juru Bicara Komisi IV, Zulfan Hafiz, menambahkan bahwa dinas-dinas teknis seperti Dinas PUPR dan DPMPTSP tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan di lahan tersebut.

“Proyek ini berjalan tanpa dasar hukum. Bahkan BPN pun menyatakan ada tumpang tindih sertifikat. Ini sudah cukup alasan untuk menghentikan kegiatan di lapangan,” kata Zulfan.

Praktisi hukum Alhendri Tandjung menilai pembangunan di atas lahan yang sedang dalam proses sengketa merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kepastian hukum.

Ia menegaskan, pelaku pembangunan tanpa izin dapat dikenai sanksi perdata maupun pidana. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menyebutkan secara jelas sanksi administratif, denda, hingga pencabutan bangunan bagi kegiatan konstruksi tanpa PBG,” ujarnya.

Alhendri juga menyebut, membangun di atas lahan status quo sama saja dengan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini bisa digugat ke pengadilan, karena termasuk tindakan melawan hukum,” katanya.

Kontraktor Sebut Hanya Jalankan Perintah. Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD, pihak kontraktor PT Nusa Raya Cipta (NRC) menyatakan hanya menjalankan perintah dari pemberi kerja. Mereka menyebut nama Ronny Attan sebagai pemilik proyek, namun enggan menjelaskan lebih jauh soal status lahan maupun legalitas pembangunan.

“Kami hanya pelaksana. Soal izin dan kepemilikan bukan kewenangan kami,” ujar Humas NRC, Raya Efendi.

Pihak Ronny Attan hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Upaya awak media untuk meminta konfirmasi juga belum membuahkan hasil. Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru belum mengambil langkah penghentian fisik di lapangan. Padahal, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi tertulis.

Anggota Komisi IV DPRD, Zulfahmi, mempertanyakan lambannya respons penegak Peraturan Daerah dalam menangani kasus ini.

“Kalau rekomendasi DPRD saja tidak dijalankan, lalu siapa yang bisa diandalkan untuk menegakkan hukum?” ujarnya.

Zulfahmi menduga ada tekanan politik atau kepentingan bisnis tertentu yang membuat proses penghentian proyek tersendat.

Hingga saat ini, DPRD berencana memanggil kembali semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum. Komisi IV menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Ini bukan semata-mata soal perizinan bangunan. Ini soal uji integritas sistem penegakan hukum di Pekanbaru,” ujar Alhendri.

Meski berbagai rekomendasi telah dikeluarkan, pagar seng masih berdiri kokoh dan suara alat berat terus terdengar. Pembangunan tetap berjalan di atas lahan yang seharusnya dibekukan sementara—sebuah ironi di tengah dorongan untuk membangun kota secara tertib dan berkeadilan. **

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:30:24 WIB

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.

Daerah

Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:28:04 WIB

BEDELAU.COM --Gerbong mutasi bergulir di Polda Riau .

Daerah

Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:13:32 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:05:32 WIB

BEDELAU.COM - Menteri Kehutanan (RI) Raja Juli Anton.

Daerah

Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27:55 WIB

BEDELAU.COM – Wali Kota Pekanbaru.

Daerah

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:25:45 WIB

BEDELAU.COM – Kondisi Waduk PLTA .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved