• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 690 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 816 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Dunia
  • Inhil

15.000 Mangga Ilegal Digagalkan Bea Cukai Tembilahan Masuk Ke Wilayah Indragiri Hilir

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 14:20:34 WIB
Cetak
15.000 Mangga Ilegal Digagalkan Bea Cukai Tembilahan Masuk Ke Wilayah Indragiri Hilir

BEDELAU.COM --Dalam penegakan tugas pengawasan Bea Cukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah Indragiri Hilir pada Rabu (21/05).

Dalam keterangan nya Setiawan  Rosyidi Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan mengatakan bahwa  penibsakan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat, yang diterima petugas intelijen dilapangan akan ada rencana  aktifitas bongkar buah mangga segar ilegal di TKP, tepatanya di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan Keritang.

"Begitu mendapat informasi anggota kita langsung meluncur ke TKP, untuk membuktikan kebenaran kabar tersebut," ujar Setiawan Rosyidi.

Alhasil, setelah tiba di TKP ternyata petugas berhasil melakukan penindakan  sekaligus mengamankan 15.000 kg buah segar yang tidak melalui prosedur karantina dan dilindungi dokumen yang sah. Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp.300.000.000,- dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp.100.000.000,- . Belum termasuk aspek jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Selanjutnya, petugas  langsung membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, kemudian untuk diserahkan kepada Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau untuk diproses sesuai ketentuan perundangan -undangan yang berlaku.

Ditegaskan Setiawan Rosyidi upaya penggagalan tersebut, merupakan wujud nyata Bea dan Cukai Tembilahan dalan melaksanakan fungsi community protector yakni melindungi  masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal  ke wilayah Indonesia yang tidak melalui prosedur karantina dan tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Bea Cukai Tembilahan, terus berkomitmen untuk menjaga wilayah perairan dan pintu masuk negara dan lalu lintas barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan serta kesehatan masyarakat dan lingkungan,"  Tegas Setiawan Rosyidi. (Edy)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Dunia

Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Kena Tarif 32% Mulai 1 Agustus!

Selasa, 08 Juli 2025 - 14:09:41 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Amerika Serikat (AS) Donald T.

Dunia

Kebun Sawit di TNTN Dikuasai Oknum Anggota DPRD Riau?h

Selasa, 08 Juli 2025 - 13:44:30 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawas.

Dunia

Ini Sosok Ratu Judi Dunia Berharta Rp 521 Triliun, Berpendidikan Dokter

Senin, 03 Februari 2025 - 22:34:36 WIB

BEDELAU.COM --Sudah setahun lebih nama Israel kerap .

Dunia

Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Bentrokan Geng Motor di Pekanbaru

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:50:37 WIB

BEDELAU.COM --Aksi bentrokan antar kelompok geng mot.

Dunia

Taksi Tanpa Pengemudi, Kiamat Driver Online Sudah Sampai Asia

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:39:59 WIB

BEDELAU.COM --Industri taksi online tanpa pengemudi .

Dunia

Rezim Baath Suriah Berkuasa 61 Tahun Tumbang

Ahad, 08 Desember 2024 - 19:52:22 WIB

BEDELAU.COM --Kekuasaan 61 tahun Partai Baath di Sur.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved