• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Miris, Ibu Kandung Diduga Paksa Anak Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri di Kampar

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 14:41:21 WIB
Cetak
Miris, Ibu Kandung Diduga Paksa Anak Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri di Kampar
Polres Kampar mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual.

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Kampar mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan ayah tiri dan ibu kandung korban.

Kasus ini mencuat setelah korban yang kini berusia 22 tahun memberanikan diri melapor kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa peristiwa ini diduga terjadi sejak korban masih berusia 12 tahun. Korban saat itu tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

"Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada kerabat. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti," kata Gian, Kamis (22/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga ayah tiri berinisial P (46) telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban dalam jangka waktu yang lama. Sementara ibu kandung korban, R (49), juga diduga mengetahui dan membiarkan bahkan memaksa korban untuk menuruti keinginan pelaku.

"Korban mengaku mendapat tekanan dari ibunya sendiri. Ia diancam tidak disekolahkan atau tidak diberi kebutuhan sehari-hari jika menolak," lanjut Gian.

Karena berada dalam tekanan psikologis, korban tak mampu melawan atau mencari pertolongan selama bertahun-tahun. Baru setelah dewasa dan merasa cukup kuat, korban mengungkapkan semuanya kepada bibinya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Seharusnya orang tua menjadi pelindung, bukan pelaku. Kami serius menangani kasus seperti ini, terutama yang menyangkut keselamatan anak," tegas Gian.

Pihak kepolisian juga melibatkan lembaga perlindungan perempuan dan anak serta tenaga psikolog untuk mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.

Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau mengalami kasus serupa.

"Kami pastikan akan memberikan perlindungan hukum bagi korban dan memproses pelaku dengan tegas sesuai aturan yang berlaku," tutup Gian.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved