• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Miris, Ibu Kandung Diduga Paksa Anak Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri di Kampar

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 14:41:21 WIB
Cetak
Miris, Ibu Kandung Diduga Paksa Anak Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri di Kampar
Polres Kampar mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual.

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Kampar mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan ayah tiri dan ibu kandung korban.

Kasus ini mencuat setelah korban yang kini berusia 22 tahun memberanikan diri melapor kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa peristiwa ini diduga terjadi sejak korban masih berusia 12 tahun. Korban saat itu tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

"Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada kerabat. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti," kata Gian, Kamis (22/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga ayah tiri berinisial P (46) telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban dalam jangka waktu yang lama. Sementara ibu kandung korban, R (49), juga diduga mengetahui dan membiarkan bahkan memaksa korban untuk menuruti keinginan pelaku.

"Korban mengaku mendapat tekanan dari ibunya sendiri. Ia diancam tidak disekolahkan atau tidak diberi kebutuhan sehari-hari jika menolak," lanjut Gian.

Karena berada dalam tekanan psikologis, korban tak mampu melawan atau mencari pertolongan selama bertahun-tahun. Baru setelah dewasa dan merasa cukup kuat, korban mengungkapkan semuanya kepada bibinya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Seharusnya orang tua menjadi pelindung, bukan pelaku. Kami serius menangani kasus seperti ini, terutama yang menyangkut keselamatan anak," tegas Gian.

Pihak kepolisian juga melibatkan lembaga perlindungan perempuan dan anak serta tenaga psikolog untuk mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.

Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau mengalami kasus serupa.

"Kami pastikan akan memberikan perlindungan hukum bagi korban dan memproses pelaku dengan tegas sesuai aturan yang berlaku," tutup Gian.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved