• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Miris, Ibu Kandung Diduga Paksa Anak Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri di Kampar

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 14:41:21 WIB
Cetak
Miris, Ibu Kandung Diduga Paksa Anak Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri di Kampar
Polres Kampar mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual.

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Kampar mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan ayah tiri dan ibu kandung korban.

Kasus ini mencuat setelah korban yang kini berusia 22 tahun memberanikan diri melapor kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa peristiwa ini diduga terjadi sejak korban masih berusia 12 tahun. Korban saat itu tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

"Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada kerabat. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti," kata Gian, Kamis (22/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga ayah tiri berinisial P (46) telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban dalam jangka waktu yang lama. Sementara ibu kandung korban, R (49), juga diduga mengetahui dan membiarkan bahkan memaksa korban untuk menuruti keinginan pelaku.

"Korban mengaku mendapat tekanan dari ibunya sendiri. Ia diancam tidak disekolahkan atau tidak diberi kebutuhan sehari-hari jika menolak," lanjut Gian.

Karena berada dalam tekanan psikologis, korban tak mampu melawan atau mencari pertolongan selama bertahun-tahun. Baru setelah dewasa dan merasa cukup kuat, korban mengungkapkan semuanya kepada bibinya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Seharusnya orang tua menjadi pelindung, bukan pelaku. Kami serius menangani kasus seperti ini, terutama yang menyangkut keselamatan anak," tegas Gian.

Pihak kepolisian juga melibatkan lembaga perlindungan perempuan dan anak serta tenaga psikolog untuk mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.

Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau mengalami kasus serupa.

"Kami pastikan akan memberikan perlindungan hukum bagi korban dan memproses pelaku dengan tegas sesuai aturan yang berlaku," tutup Gian.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

Hukrim

JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan

Rabu, 03 September 2025 - 19:29:50 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.

Hukrim

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Rabu, 03 September 2025 - 19:19:37 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved