• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Jambret Beraksi di Bangkinang Kota, Korban Luka-luka, Uang, Emas dan Hp Lenyap

Redaksi

Ahad, 25 Mei 2025 21:26:07 WIB
Cetak
Jambret Beraksi di Bangkinang Kota, Korban Luka-luka, Uang, Emas dan Hp Lenyap

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar tangkap dua pelaku pencuri dengan kekerasan atau disebut dengan jambret. Pelaku adalah dengan nama inisial ZU (33) warga Desa Pasir Sialang dan TE (42) warga Desa Kumantan. Korban mengalami luka-luka dan kerugian 50 juta rupiah. 

Kejadian ini terjadi Rabu (7/5/2025) sekira pukul 15.30 Wib di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Korban bernama Depi Delpita (41) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Kejahatan jambret ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J. 

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim terus melakukan penyelidikan dan diketahuilah kedua pelaku keberadaannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar. Ia menjelaskan bahwa yang mana diketahui saat itu Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan berada di Desa Ridan Permai.

 "Kemudian tim opsnal mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan barang bukti berupa Hp merk Oppo ditangan Jon. Dari keterangannya mendapatkan Hp tersebut, dari Tika Ponsel dari tangan Ari. Dan Ari mengakuinya HP tersebut dijual oleh Abdi dan kawannya. "Tidak sampai disitu, sekira pukul 22.00 Wib, tim berhasil mengamankan Abdi di Lapangan Merdeka Bangkinang kota. Saat diinterogasi, Abdi mengaku HP tersebut dari pelaku TE dan langsung kita tangkap dan mengaku bahwa ia melakukan aksi jambret tersebut bersama ZU. Dan ZU pun langsung kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar menjelaskan. 

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku ZU dan TE merupakan pelaku utama. Untuk barang bukti lainnya Emas 10 Gram kedua pelaku utama tidak koperatif dan tidak memberitahukan di mana dijualnya. AKP Gian Wiatma menjelaskan kronologis kejadian, yang mana saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Ridan, dan di TKP tiba-tiba dipepet oleh 2 orang laki yang menggunakan sepeda Motor Honda Beat Warna hitam dan langsung menarik tas yang disandangnya, hingga menyebabkan korban terjatuh ke aspal jalan dan mengalami luka luka," terangnya. 

Diketahui bahwa isi dari tas korban yang di jambret tersebut berisikan Handphone Merek Oppo A77S, Gelang emas dengan berat 10 Gram dan uang sejumlah Rp. 1.500.000. Usai dijambrrt, korban langsung membuat laporan ke Mapolres Kampar. "Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma.**

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved