• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polisi Temukan Motor Korban Pembunuhan Suyono dan Tangkap Tiga Penadah

Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 19:43:26 WIB
Cetak
Polisi Temukan Motor Korban Pembunuhan Suyono dan Tangkap Tiga Penadah
Polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban dan mengamankan tiga tersangka tambahan yang diduga terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan sadis terhadap Suyono (54), warga Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, yang dibuang ke Sungai Indragiri, mulai menemui titik terang.

Setelah menetapkan dua tersangka utama, kini polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban dan mengamankan tiga tersangka tambahan yang diduga terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan, penemuan barang bukti ini merupakan hasil pengembangan dari pengakuan tersangka Ari, salah satu pelaku utama pembunuhan.

"Dalam pemeriksaan, Ari mengaku menjual sepeda motor Honda BeAT milik korban seharga Rp6,5 juta kepada rekannya di Tembilahan. Dari pengembangan informasi tersebut, kami berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam peredaran barang bukti," ungkap Kapolres Inhu, Kamis (29/5/2025).

Tiga orang yang diamankan aparat gabungan Polsek Peranap, Polres Inhu, dan Polres Indragiri Hilir (Inhil) adalah DI alias Deni (37), warga Jalan P. Diponegoro, Tembilahan Kota, SY alias Saipul (24), warga Pematang Sulur, Jambi, yang berdomisili di Tembilahan dan SZ alias Sazli (45), warga Jalan Kembang, Tembilahan Hilir.

Menurut Fahrian, sepeda motor tersebut berpindah tangan beberapa kali. Awalnya dijual oleh Ari kepada Deni, lalu dijual lagi ke Saipul, sebelum akhirnya dimiliki oleh Sazli.

Ketiganya kini telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi BM 3492 KAF serta STNK atas nama Dwi Wahyuningsih, anak korban.

"Deni mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan motor tersebut. Saipul mengatakan motor itu dibelinya untuk kakaknya, Sazli, yang selanjutnya membayar langsung kepada Ari," jelasnya.

AKBP Fahrian menyebutkan, upaya penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Yusmar  melakukan penyelidikan cepat.

"Tim bergerak ke Tembilahan dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda," ungkapnya.

Kasus ini berawal dari laporan anak korban, Dwi Wahyuningsih, yang mencurigai hilangnya sang ayah sejak pertengahan Mei 2025.

Ia mendapati pondok kebun ayahnya dalam keadaan kosong dan sejumlah barang hilang. Dari penyelidikan polisi, dua pekerja korban, Ari dan Vris, ditetapkan sebagai tersangka utama.

Keduanya mengaku membunuh korban dengan kayu karena sakit hati, lalu membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.

Dengan diamankannya tiga pelaku tambahan, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah lima orang.

"Dua pelaku utama dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Sedangkan tiga tersangka lain masih diperiksa intensif terkait peran mereka sebagai penadah," tutup Kapolres Inhu.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved