Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Temukan Motor Korban Pembunuhan Suyono dan Tangkap Tiga Penadah
BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan sadis terhadap Suyono (54), warga Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, yang dibuang ke Sungai Indragiri, mulai menemui titik terang.
Setelah menetapkan dua tersangka utama, kini polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban dan mengamankan tiga tersangka tambahan yang diduga terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan, penemuan barang bukti ini merupakan hasil pengembangan dari pengakuan tersangka Ari, salah satu pelaku utama pembunuhan.
"Dalam pemeriksaan, Ari mengaku menjual sepeda motor Honda BeAT milik korban seharga Rp6,5 juta kepada rekannya di Tembilahan. Dari pengembangan informasi tersebut, kami berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam peredaran barang bukti," ungkap Kapolres Inhu, Kamis (29/5/2025).
Tiga orang yang diamankan aparat gabungan Polsek Peranap, Polres Inhu, dan Polres Indragiri Hilir (Inhil) adalah DI alias Deni (37), warga Jalan P. Diponegoro, Tembilahan Kota, SY alias Saipul (24), warga Pematang Sulur, Jambi, yang berdomisili di Tembilahan dan SZ alias Sazli (45), warga Jalan Kembang, Tembilahan Hilir.
Menurut Fahrian, sepeda motor tersebut berpindah tangan beberapa kali. Awalnya dijual oleh Ari kepada Deni, lalu dijual lagi ke Saipul, sebelum akhirnya dimiliki oleh Sazli.
Ketiganya kini telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi BM 3492 KAF serta STNK atas nama Dwi Wahyuningsih, anak korban.
"Deni mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan motor tersebut. Saipul mengatakan motor itu dibelinya untuk kakaknya, Sazli, yang selanjutnya membayar langsung kepada Ari," jelasnya.
AKBP Fahrian menyebutkan, upaya penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Yusmar melakukan penyelidikan cepat.
"Tim bergerak ke Tembilahan dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda," ungkapnya.
Kasus ini berawal dari laporan anak korban, Dwi Wahyuningsih, yang mencurigai hilangnya sang ayah sejak pertengahan Mei 2025.
Ia mendapati pondok kebun ayahnya dalam keadaan kosong dan sejumlah barang hilang. Dari penyelidikan polisi, dua pekerja korban, Ari dan Vris, ditetapkan sebagai tersangka utama.
Keduanya mengaku membunuh korban dengan kayu karena sakit hati, lalu membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.
Dengan diamankannya tiga pelaku tambahan, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah lima orang.
"Dua pelaku utama dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Sedangkan tiga tersangka lain masih diperiksa intensif terkait peran mereka sebagai penadah," tutup Kapolres Inhu.
Sumber: Riauaktual.com
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








