• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Komisi I DPRD Pekanbaru Gerebek Karaoke Ilegal dan Sarang Prostitusi Terselubung

Redaksi

Ahad, 01 Juni 2025 16:54:32 WIB
Cetak
Komisi I DPRD Pekanbaru Gerebek Karaoke Ilegal dan Sarang Prostitusi Terselubung
Komisi I DPRD Pekanbaru Gerebek Karaoke Ilegal dan Sarang Prostitusi, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Komitmen Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dalam menertibkan tempat hiburan malam dan menekan praktik prostitusi kembali dibuktikan lewat inspeksi mendadak (sidak) lanjutan pada Sabtu malam, 31 Mei 2025. 

Setelah sehari sebelumnya menyasar tempat hiburan berkelas seperti Live House dan D’Poin, kali ini fokus sidak bergeser ke karaoke berskala kecil di ruko-ruko serta kawasan kumuh yang diduga menjadi pusat prostitusi terselubung.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, serta anggota Wan Agusti, Aidil Nur Putra, Syafri Syarif, dan Firman. 

Turut bergabung dalam tim, personel dari Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, DPMPTSP, serta Satpol PP Kota Pekanbaru.

Setelah melakukan koordinasi internal di Gedung DPRD, tim langsung bergerak menuju Keyza Karaoke di Jalan Nangka. Di lokasi ini, terungkap bahwa usaha karaoke tersebut tidak mengantongi izin usaha yang sah.

"Ini pelanggaran serius. Tidak ada kompromi bagi tempat usaha yang beroperasi tanpa legalitas. Akan kami rekomendasikan untuk ditindak tegas," tegas Robin Eduar saat berada di lokasi.

Selanjutnya, tim melanjutkan sidak ke kawasan Jalan Arengka II. Di sini, kondisi yang ditemukan jauh lebih memprihatinkan. Tim menemukan sejumlah bangunan liar yang disinyalir dijadikan tempat praktik prostitusi.

 Alat kontrasepsi bekas berserakan di lantai, menguatkan dugaan tersebut. Tak hanya itu, lima perempuan diamankan, sebagian tidak memiliki kartu identitas, dan beberapa diduga masih di bawah umur.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah menyentuh aspek kemanusiaan. Pekanbaru tak boleh menjadi ladang subur untuk eksploitasi," kata Robin.

Sidak berlanjut ke kawasan Jundul Lama, wilayah yang kerap disebut-sebut sebagai salah satu titik hitam praktik prostitusi di tengah kota. Namun kehadiran tim tampaknya telah bocor. 

Saat tim masuk ke lokasi, lampu rumah padam serentak, dan perempuan-perempuan yang biasa mangkal terlihat berlarian masuk ke rumah dan mengunci pintu rapat-rapat.

Meski demikian, tim masih berhasil mengamankan empat perempuan dan tiga laki-laki. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan lanjutan.

Robin menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait terhadap keberadaan tempat hiburan ilegal dan kawasan rawan sosial tersebut. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dan menyeluruh dari pemerintah kota.

"Kami minta seluruh tempat usaha ilegal, khususnya karaoke tanpa izin, ditutup. Bangunan liar yang digunakan sebagai tempat prostitusi harus dibongkar. Kawasan seperti Jundul Lama harus ditertibkan menyeluruh," tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi I akan terus melakukan pengawasan berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga moralitas kota. Robin juga meminta agar aparat penegak hukum dan dinas-dinas teknis bekerja lebih proaktif.

"Pekanbaru bukan kota tanpa aturan. Kita harus bersatu menjaga agar kota ini tidak jatuh lebih dalam dalam kubangan praktik gelap yang merusak generasi muda," tutup Robin Eduar.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00:49 WIB

BEDELAU.COM --Aktivitas Galian C tanpa izin di Pekan.

Daerah

Agung Nugroho Minta Camat Laporkan Lurah yang Tak Maksimal Layani Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51:25 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:37:02 WIB

BEDELAU.COM --Dalam kurun waktu dua hari terakhir, d.

Daerah

Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana pagi yang seharusnya menjadi a.

Daerah

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:26:41 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:22:12 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subra.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum
10 Juni 2026
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim
10 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMP di Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni
10 Juni 2026
Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan
10 Juni 2026
Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
10 Juni 2026
Agung Nugroho Minta Camat Laporkan Lurah yang Tak Maksimal Layani Masyarakat
10 Juni 2026
Kesaksian Dani dan Arief Perkuat Dugaan Perintah Pengumpulan Uang dari Abdul Wahid
10 Juni 2026
Dua Begal Pembunuh Pemuda di Pelalawan Ditangkap Polisi
10 Juni 2026
Berkedok Driver Ojol, Begal Payudara Ditangkap di Pekanbaru
10 Juni 2026
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 3 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 4 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 5 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 6 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 7 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved