• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Komisi I DPRD Pekanbaru Gerebek Karaoke Ilegal dan Sarang Prostitusi Terselubung

Redaksi

Ahad, 01 Juni 2025 16:54:32 WIB
Cetak
Komisi I DPRD Pekanbaru Gerebek Karaoke Ilegal dan Sarang Prostitusi Terselubung
Komisi I DPRD Pekanbaru Gerebek Karaoke Ilegal dan Sarang Prostitusi, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Komitmen Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dalam menertibkan tempat hiburan malam dan menekan praktik prostitusi kembali dibuktikan lewat inspeksi mendadak (sidak) lanjutan pada Sabtu malam, 31 Mei 2025. 

Setelah sehari sebelumnya menyasar tempat hiburan berkelas seperti Live House dan D’Poin, kali ini fokus sidak bergeser ke karaoke berskala kecil di ruko-ruko serta kawasan kumuh yang diduga menjadi pusat prostitusi terselubung.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, serta anggota Wan Agusti, Aidil Nur Putra, Syafri Syarif, dan Firman. 

Turut bergabung dalam tim, personel dari Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, DPMPTSP, serta Satpol PP Kota Pekanbaru.

Setelah melakukan koordinasi internal di Gedung DPRD, tim langsung bergerak menuju Keyza Karaoke di Jalan Nangka. Di lokasi ini, terungkap bahwa usaha karaoke tersebut tidak mengantongi izin usaha yang sah.

"Ini pelanggaran serius. Tidak ada kompromi bagi tempat usaha yang beroperasi tanpa legalitas. Akan kami rekomendasikan untuk ditindak tegas," tegas Robin Eduar saat berada di lokasi.

Selanjutnya, tim melanjutkan sidak ke kawasan Jalan Arengka II. Di sini, kondisi yang ditemukan jauh lebih memprihatinkan. Tim menemukan sejumlah bangunan liar yang disinyalir dijadikan tempat praktik prostitusi.

 Alat kontrasepsi bekas berserakan di lantai, menguatkan dugaan tersebut. Tak hanya itu, lima perempuan diamankan, sebagian tidak memiliki kartu identitas, dan beberapa diduga masih di bawah umur.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah menyentuh aspek kemanusiaan. Pekanbaru tak boleh menjadi ladang subur untuk eksploitasi," kata Robin.

Sidak berlanjut ke kawasan Jundul Lama, wilayah yang kerap disebut-sebut sebagai salah satu titik hitam praktik prostitusi di tengah kota. Namun kehadiran tim tampaknya telah bocor. 

Saat tim masuk ke lokasi, lampu rumah padam serentak, dan perempuan-perempuan yang biasa mangkal terlihat berlarian masuk ke rumah dan mengunci pintu rapat-rapat.

Meski demikian, tim masih berhasil mengamankan empat perempuan dan tiga laki-laki. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan lanjutan.

Robin menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait terhadap keberadaan tempat hiburan ilegal dan kawasan rawan sosial tersebut. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dan menyeluruh dari pemerintah kota.

"Kami minta seluruh tempat usaha ilegal, khususnya karaoke tanpa izin, ditutup. Bangunan liar yang digunakan sebagai tempat prostitusi harus dibongkar. Kawasan seperti Jundul Lama harus ditertibkan menyeluruh," tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi I akan terus melakukan pengawasan berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga moralitas kota. Robin juga meminta agar aparat penegak hukum dan dinas-dinas teknis bekerja lebih proaktif.

"Pekanbaru bukan kota tanpa aturan. Kita harus bersatu menjaga agar kota ini tidak jatuh lebih dalam dalam kubangan praktik gelap yang merusak generasi muda," tutup Robin Eduar.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV

Ahad, 26 April 2026 - 20:42:24 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia .

Daerah

Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan

Ahad, 26 April 2026 - 20:31:15 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugro.

Daerah

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved