• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Tabrakan Maut Ambulans dan Land Cruiser di Pelalawan, Sopir Land Cruiser Ditetapkan Tersangka

Redaksi

Selasa, 03 Juni 2025 17:04:09 WIB
Cetak
Tabrakan Maut Ambulans dan Land Cruiser di Pelalawan, Sopir Land Cruiser Ditetapkan Tersangka

BEDELAU.COM --Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur Km 86, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sebuah mobil ambulans bertabrakan dengan Toyota Land Cruiser hingga menimbulkan korban.

Satlantas Polres Pelalawan langsung menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Riau bersama Unit Lakalantas Polres Pelalawan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menyelidiki penyebab kecelakaan. "Tim TAA sudah turun ke lokasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggarani Laufria SIK saat dikonfirmasi, Selasa (3/6).

Dalam penyelidikan, polisi sudah menetapkan sopir Land Cruiser bernopol BK 1389 MB, berinisial PR (46), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tersangka. PR dijerat dengan Pasal 310 Ayat (1), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sopir Land Cruiser sudah ditetapkan tersangka dan saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Lantas AKP Enggarani.

Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna proses hukum selanjutnya.

Berita sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur Km 86+400, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang melibatkan sebuah mobil Toyota Land Cruiser dan ambulans Daihatsu Luxio pada Sabtu (1/6/2025). Akibat insiden ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara enam lainnya mengalami luka-luka, termasuk di antaranya tenaga medis.

Kecelakaan terjadi ketika mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 1389 MB yang dikemudikan oleh PR (46), warga Deli Serdang, bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek. Diduga, mobil tersebut hilang kendali saat melintasi jalan lurus dan menurun, hingga melebar ke jalur kanan dan menabrak ambulans Daihatsu Luxio BM 7052 BL yang datang dari arah berlawanan.

Dua orang meninggal dunia dalam insiden ini, yaitu pengemudi ambulans, AP (40), warga Rengat Barat, dan seorang penumpang ambulans bernama SN (49), warga Batang Cenaku. Keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci.

Selain itu, empat korban mengalami luka berat, termasuk seorang dokter dan dua perawat yang tengah bertugas dalam ambulans tersebut LZ (29) dokter patah kedua kaki, RR (25) perawat patah kedua kaki dan tangan kiri, MW (39) ibu rumah tangga patah tangan kiri dan IR (42), penumpang Land Cruiser luka bocor di kepala dan patah tangan kiri.

Dua penumpang lainnya mengalami luka ringan, sementara beberapa penumpang di mobil Land Cruiser dilaporkan selamat tanpa luka berarti. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini. Namun, dari hasil olah TKP awal, kecelakaan diduga akibat pengemudi Land Cruiser tidak mampu mengendalikan laju kendaraan di jalan yang menurun dengan kondisi aspal baik dan marka jalan utuh.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggarani Laufria, S.I.K., M.Si membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, hingga saat ini, korban luka masih menjalani perawatan di RSUD Selasih dan RS Amalia Medika Pangkalan Kerinci. Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat di bagian depan.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini,com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved