• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Tabrakan Maut Ambulans dan Land Cruiser di Pelalawan, Sopir Land Cruiser Ditetapkan Tersangka

Redaksi

Selasa, 03 Juni 2025 17:04:09 WIB
Cetak
Tabrakan Maut Ambulans dan Land Cruiser di Pelalawan, Sopir Land Cruiser Ditetapkan Tersangka

BEDELAU.COM --Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur Km 86, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sebuah mobil ambulans bertabrakan dengan Toyota Land Cruiser hingga menimbulkan korban.

Satlantas Polres Pelalawan langsung menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Riau bersama Unit Lakalantas Polres Pelalawan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menyelidiki penyebab kecelakaan. "Tim TAA sudah turun ke lokasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggarani Laufria SIK saat dikonfirmasi, Selasa (3/6).

Dalam penyelidikan, polisi sudah menetapkan sopir Land Cruiser bernopol BK 1389 MB, berinisial PR (46), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tersangka. PR dijerat dengan Pasal 310 Ayat (1), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sopir Land Cruiser sudah ditetapkan tersangka dan saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Lantas AKP Enggarani.

Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna proses hukum selanjutnya.

Berita sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur Km 86+400, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang melibatkan sebuah mobil Toyota Land Cruiser dan ambulans Daihatsu Luxio pada Sabtu (1/6/2025). Akibat insiden ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara enam lainnya mengalami luka-luka, termasuk di antaranya tenaga medis.

Kecelakaan terjadi ketika mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 1389 MB yang dikemudikan oleh PR (46), warga Deli Serdang, bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek. Diduga, mobil tersebut hilang kendali saat melintasi jalan lurus dan menurun, hingga melebar ke jalur kanan dan menabrak ambulans Daihatsu Luxio BM 7052 BL yang datang dari arah berlawanan.

Dua orang meninggal dunia dalam insiden ini, yaitu pengemudi ambulans, AP (40), warga Rengat Barat, dan seorang penumpang ambulans bernama SN (49), warga Batang Cenaku. Keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci.

Selain itu, empat korban mengalami luka berat, termasuk seorang dokter dan dua perawat yang tengah bertugas dalam ambulans tersebut LZ (29) dokter patah kedua kaki, RR (25) perawat patah kedua kaki dan tangan kiri, MW (39) ibu rumah tangga patah tangan kiri dan IR (42), penumpang Land Cruiser luka bocor di kepala dan patah tangan kiri.

Dua penumpang lainnya mengalami luka ringan, sementara beberapa penumpang di mobil Land Cruiser dilaporkan selamat tanpa luka berarti. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini. Namun, dari hasil olah TKP awal, kecelakaan diduga akibat pengemudi Land Cruiser tidak mampu mengendalikan laju kendaraan di jalan yang menurun dengan kondisi aspal baik dan marka jalan utuh.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggarani Laufria, S.I.K., M.Si membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, hingga saat ini, korban luka masih menjalani perawatan di RSUD Selasih dan RS Amalia Medika Pangkalan Kerinci. Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat di bagian depan.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini,com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved