Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tabrakan Maut Ambulans dan Land Cruiser di Pelalawan, Sopir Land Cruiser Ditetapkan Tersangka

BEDELAU.COM --Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur Km 86, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sebuah mobil ambulans bertabrakan dengan Toyota Land Cruiser hingga menimbulkan korban.
Satlantas Polres Pelalawan langsung menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Riau bersama Unit Lakalantas Polres Pelalawan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menyelidiki penyebab kecelakaan. "Tim TAA sudah turun ke lokasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggarani Laufria SIK saat dikonfirmasi, Selasa (3/6).
Dalam penyelidikan, polisi sudah menetapkan sopir Land Cruiser bernopol BK 1389 MB, berinisial PR (46), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tersangka. PR dijerat dengan Pasal 310 Ayat (1), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sopir Land Cruiser sudah ditetapkan tersangka dan saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Lantas AKP Enggarani.
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna proses hukum selanjutnya.
Berita sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur Km 86+400, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang melibatkan sebuah mobil Toyota Land Cruiser dan ambulans Daihatsu Luxio pada Sabtu (1/6/2025). Akibat insiden ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara enam lainnya mengalami luka-luka, termasuk di antaranya tenaga medis.
Kecelakaan terjadi ketika mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 1389 MB yang dikemudikan oleh PR (46), warga Deli Serdang, bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek. Diduga, mobil tersebut hilang kendali saat melintasi jalan lurus dan menurun, hingga melebar ke jalur kanan dan menabrak ambulans Daihatsu Luxio BM 7052 BL yang datang dari arah berlawanan.
Dua orang meninggal dunia dalam insiden ini, yaitu pengemudi ambulans, AP (40), warga Rengat Barat, dan seorang penumpang ambulans bernama SN (49), warga Batang Cenaku. Keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci.
Selain itu, empat korban mengalami luka berat, termasuk seorang dokter dan dua perawat yang tengah bertugas dalam ambulans tersebut LZ (29) dokter patah kedua kaki, RR (25) perawat patah kedua kaki dan tangan kiri, MW (39) ibu rumah tangga patah tangan kiri dan IR (42), penumpang Land Cruiser luka bocor di kepala dan patah tangan kiri.
Dua penumpang lainnya mengalami luka ringan, sementara beberapa penumpang di mobil Land Cruiser dilaporkan selamat tanpa luka berarti. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini. Namun, dari hasil olah TKP awal, kecelakaan diduga akibat pengemudi Land Cruiser tidak mampu mengendalikan laju kendaraan di jalan yang menurun dengan kondisi aspal baik dan marka jalan utuh.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggarani Laufria, S.I.K., M.Si membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, hingga saat ini, korban luka masih menjalani perawatan di RSUD Selasih dan RS Amalia Medika Pangkalan Kerinci. Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat di bagian depan.**
Sumber: Riauterkini,com
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.
JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan
BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.
Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.