Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Daftar 8 Wilayah Boleh Mudik Lokal di 6-17 Mei, Ada Medan dan Solo
BEDELAU.COM --Pemerintah telah melarang mudik saat Idul Fitri atau Lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun ada delapan wilayah yang warganya bisa mudik lokal.
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (8/4/2021). Budi menggunakan istilah wilayah aglomerasi terkait daerah mana saja yang warganya diizinkan melakukan mudik lokal.
Aglomerasi artinya pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu. Salah satu wilayah aglomerasi yang warganya diizinkan mudik lokal adalah Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo di Sumatera Utara.
"Untuk masalah perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Nomor PM 13 Tahun 2021) tadi, yang masih boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan. Yang pertama adalah wilayah aglomerasi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo," kata Budi Setiyadi.
Meski demikian, Kemenhub mengatakan pergerakan warga di wilayah tersebut harus mematuhi protokol kesehatan. Nantinya aturan soal mudik lokal diatur lewat surat edaran.
"Mobilitas masyarakat masih diperbolehkan, (namun) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, transportasi umum di wilayah ini akan dibatasi armada, frekuensi, dan kapasitasnya," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati, Jumat (9/4).
"Akan diturunkan dalam surat edaran, sedang dalam penyusunan," sambung Adita.
Berikut daftar wilayah aglomerasi yang warganya diizinkan mudik lokal saat Lebaran 2021:
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
3. Bandung Raya
4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
5. Jogja Raya
6. Solo Raya
7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.
Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging
BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.
Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa
BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








