Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Miris, Dua Hari Berturut-Turut Dua Guru SD di Inhu Diciduk Polisi karena Dugaan Pencabulan

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diwarnai kabar kelam. Hanya dalam dua hari terakhir, dua orang guru sekolah dasar dari dua lokasi berbeda ditangkap polisi karena diduga mencabuli muridnya sendiri.
Kasus terbaru menjerat seorang guru honorer berinisial AR (35) yang mengajar di salah satu SD di lingkungan perusahaan swasta di Kecamatan Rengat Barat.
Ia ditangkap aparat pada Jumat (20/6/2025) usai orang tua korban melaporkan tindak asusila yang dialami anaknya ke Polsek Rengat Barat.
"Benar, kami telah mengamankan AR setelah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (21/6/2025).
Penangkapan AR menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah Inhu. Sehari sebelumnya, pada Kamis (19/6/2025), polisi juga menangkap seorang guru PNS berinisial OSM (59) yang mengajar di SD Negeri di Kecamatan Peranap.
Kasus OSM terbongkar setelah salah satu siswinya mengadu kepada orang tuanya bahwa ia menjadi korban pencabulan. Peristiwa itu disebut terjadi di area kantin sekolah pada April 2025.
Pengakuan korban langsung direspons oleh pihak sekolah dan wali kelas yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa OSM mengakui telah melakukan pencabulan terhadap lebih dari satu siswi, dalam waktu yang berbeda-beda," terang Kapolres.
Kini, kedua tersangka ditahan dan dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Inhu. Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang," kata Fahrian.
Kapolres juga mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, mulai dari lingkungan keluarga hingga institusi pendidikan.
"Kami mengimbau semua pihak, khususnya orang tua dan sekolah, agar lebih peka dan tidak ragu melapor bila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak, bukan sebaliknya," tegasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita
BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.