• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Diadukan Karena Dugaan Penyelewengan DD, BPD Desak Pj Kades Sukamaju Dicopot

Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 19:19:58 WIB
Cetak
Diadukan Karena Dugaan Penyelewengan DD, BPD Desak Pj Kades Sukamaju Dicopot
Sabarudi.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Diduga melakukan penyelewengan dana desa mencapai ratusan juta rupiah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju, Kecamatan Bantan mendesak Bupati Bengkalis Kasmarni agar memberhentikan atau mencopot Pj Kepala Desa (Kades) Sukamaju Zulfahmi dari jabatannya.

Sedangkan surat usulan pemberhentian Pj Kades Sukamaju sudah disampaikan langsung oleh Ketua BPD Sukamaju Sabarudi kepada Camat Bantan Rafli Kurniawan, agar menyampaikan ke Bupati Bengkalis untuk segera diganti. Karena prilaku Pj Kades Sukamaju sudah tidak sesuai dengan tindakan pemerintah dalam pemberantasan aksi korupsi.

"Ya, suratnya sudah kami sampaikan. Ini sesuai rapat bersama anggota BPD dan sepakat mengajukan pemberhentian Pj Kades Sukamaju," tegas Ketua BPD Sukamaju, Sabarudi, sembari memperlihatkan berita acara BPD, Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan, tidak hanya Pj Kades Sukamaju yang harus diberhentikan, namun perangkat desa yang ikut terlibat hendaknya harus diberhentikan juga, diantaranya Sekdes, Bendahara, KAUR Pembangunan, KAUR Keuangan dan Kasi Pelayanan, sesuai laporan BPD Sukamaju ke Inspektorat Bengkalis.

Sabarudi menyebutkan, alasan pemberhentian yang disampaikan BPD sesuai hasil musyawarah, adalah dikarenakan adanya dugaan penyelewengan bantuan ketahanan pangan dan nabati serta dana bantuan rehab rumah.

"Kita juga menemukan, bahwa perangkat desa diduga bersama-sama menjadi pelaksana proyek. Serta penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan diri sendiri, sehingga menimbulkan kerugian kepentingan umum," jelasnya.

Temuan lain oleh BPD kata Sabarudi,  Pj Kades melakukan perubahan dalam APBDes diluar pembahasan bersama BPD. Juga diduga banyak kelompok penerima bantuan yang fiktif dikegiatan ketahanan pangan serta ada dugaan penggelembungan pajak.

"Kami juga menemukan pembuatan bodi jalan sepanjang 1500 meter yang diduga di markup anggarannya. Juga tidak adanya pembahasan dan kesepakatan dalam pengesahan atau pergeseran APBDes murni atau perubahan. Seperti pengalihan dana penyertaan modal Bumdes 2024 dana kegiatan lainnya," ujar Sabarudi.

Ia juga menjelaskan, terkait hasil musyawarah BPD ini, pihak juga sudah melakukan musyawarah bersama Pj Kades dan perangkat desa di bulan April 2025 dan kemudian dilanjutkan bersama Camat Bantan pada Juni 2025. Sepertinya ini tidak ada bantahan dalam musyawarah tersebut.

"Karena tidak ada itikad baik untuk perubahan, maka kami secara resmi melaporkan ini ke Camat Bantan untuk diteruskan ke instansi lebih tinggi. Maka inilah tujuan kami mendesak Bupati Bengkalis untuk memberhentikan Pj Kades," tegasnya.

Sedangkan laporan yang disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Bengkalis, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan bernilai sekitar Rp300 juta  lebih.

Menanggapi itu, Camat Bantan, Rafli Kurniawan membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dari BPD dan telah menyurati Dinas PMD terkait dugaan penyelewengan tersebut. Pihak kecamatan masih menunggu keputusan hasil penghitungan dari inspektorat.

"Kami sudah menyurati Dinas PMD Bengkalis, hasil koordinasi dengan Kadis PMD, sudah diteruskan ke Inspektorat," ujar Camat Rafli saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Ia menyebutkan, untuk usulan pemberhentian tetap disampaikan ke pimpinan. Apalagi permasalahannya sudah diteruskan ke Inspektorat Bengkalis. Pihaknya tetap mengikuti aturan, kalau diaturan camat hanya bisa memberi teguran lisan dan tertulis.

"Kalau hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat terbukti kesalahannya dan sesuai dengan apa yang diduga oleh BPD, maka pasti langsung ada pertimbangan dari pimpinan. Karena hasil klarifikasi sudah kami limpahkan ke Dinas PMD dan dinas PMD sudah melimpahkan ke inspektorat, maka kami menunggu hasil dari inspektorat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bengkalis, Radius Akima yang dikonfirmasi menyatakan, bahwa surat tersebut baru saja masuk ke pihaknya. Namun belum diberikan arahan ke tim mana untuk pemeriksaan.

"Ya, kami baru terima suratnya. Karena saat ini banyak laporan yang masuk, maka kami akan melakukan telaah dan akan disampaikan ke tim yang ada untuk segera melakukan penghitungan sesuai laporan dari BPD Sukamaju," jelasnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Sukamaju, Zulfahmi yang dikonfirmasi menanggapi laporan dugaan penyelewengan Dana APBDes 2024, tidak ada penyelewengan pada bantuan ketahanan pangan. Terkait bantuan rehab rumah, kegiatan tersebut sesuai dengan yang tertera di APBDesa Sukamaju.

"Kami dituduh banyak kelompok fiktif, tidak ada kelompok fiktif dikarenakan semua kelompok ada. Termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan rehab rumah, bantuan rehab rumah direalisasikan sesuai APBDesa," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, terkait pembuatan turap pancang jalan terap tidak sesuai spek. Seperti turap pancang, dilaksanakan sudah sesuai dengan RAB di APBDesa.

"Terkait dugaan pengelembungan pajak, tidak ada penggelembungan pajak, karena pajak dibayar sesuai sasaran objek pajak. Juga banyak kegiatan tahun 2024 di laksanakan pada bulan Maret 2025, tidak ada kegiatan dilaksanakan di 2025, semua direalisasikan di tahun 2024," tegasnya.

Begitu juga dengan kegiatan lainnya, pembuatan bodi jalan desa sepanjang 1.500 meter diduga markup anggaran, pembuatan bodi jalan dilaksanakan sepanjang 750 meter sesuai yang terhitung berdasarkan RAB dan tertera di APBDesa dan disetujui BPD.

"Tidak adanya pembahasan dan kesepakatan dalam pengesahan APBDes murni maupun perubahan seperti pengalihan dana penyertaan modal BUMDes yakni Dana BKK Provinsi  ke dana semenisasi jalan Suak Belanda, kegiatan diperkadeskan dan dialihkan, karena tidak ada Perdes penyertaan modal BUMDes dan dikarenakan bersifat pilihan maka dialihkan ke pilihan yang lain, yakni semenisasi Jalan  Suak Bekanda. Normalisasi tali air jalan api-api , pengalihan kegiatan ini atas permintaan wakil ketua BPD," jelasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved