• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Diadukan Karena Dugaan Penyelewengan DD, BPD Desak Pj Kades Sukamaju Dicopot

Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 19:19:58 WIB
Cetak
Diadukan Karena Dugaan Penyelewengan DD, BPD Desak Pj Kades Sukamaju Dicopot
Sabarudi.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Diduga melakukan penyelewengan dana desa mencapai ratusan juta rupiah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju, Kecamatan Bantan mendesak Bupati Bengkalis Kasmarni agar memberhentikan atau mencopot Pj Kepala Desa (Kades) Sukamaju Zulfahmi dari jabatannya.

Sedangkan surat usulan pemberhentian Pj Kades Sukamaju sudah disampaikan langsung oleh Ketua BPD Sukamaju Sabarudi kepada Camat Bantan Rafli Kurniawan, agar menyampaikan ke Bupati Bengkalis untuk segera diganti. Karena prilaku Pj Kades Sukamaju sudah tidak sesuai dengan tindakan pemerintah dalam pemberantasan aksi korupsi.

"Ya, suratnya sudah kami sampaikan. Ini sesuai rapat bersama anggota BPD dan sepakat mengajukan pemberhentian Pj Kades Sukamaju," tegas Ketua BPD Sukamaju, Sabarudi, sembari memperlihatkan berita acara BPD, Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan, tidak hanya Pj Kades Sukamaju yang harus diberhentikan, namun perangkat desa yang ikut terlibat hendaknya harus diberhentikan juga, diantaranya Sekdes, Bendahara, KAUR Pembangunan, KAUR Keuangan dan Kasi Pelayanan, sesuai laporan BPD Sukamaju ke Inspektorat Bengkalis.

Sabarudi menyebutkan, alasan pemberhentian yang disampaikan BPD sesuai hasil musyawarah, adalah dikarenakan adanya dugaan penyelewengan bantuan ketahanan pangan dan nabati serta dana bantuan rehab rumah.

"Kita juga menemukan, bahwa perangkat desa diduga bersama-sama menjadi pelaksana proyek. Serta penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan diri sendiri, sehingga menimbulkan kerugian kepentingan umum," jelasnya.

Temuan lain oleh BPD kata Sabarudi,  Pj Kades melakukan perubahan dalam APBDes diluar pembahasan bersama BPD. Juga diduga banyak kelompok penerima bantuan yang fiktif dikegiatan ketahanan pangan serta ada dugaan penggelembungan pajak.

"Kami juga menemukan pembuatan bodi jalan sepanjang 1500 meter yang diduga di markup anggarannya. Juga tidak adanya pembahasan dan kesepakatan dalam pengesahan atau pergeseran APBDes murni atau perubahan. Seperti pengalihan dana penyertaan modal Bumdes 2024 dana kegiatan lainnya," ujar Sabarudi.

Ia juga menjelaskan, terkait hasil musyawarah BPD ini, pihak juga sudah melakukan musyawarah bersama Pj Kades dan perangkat desa di bulan April 2025 dan kemudian dilanjutkan bersama Camat Bantan pada Juni 2025. Sepertinya ini tidak ada bantahan dalam musyawarah tersebut.

"Karena tidak ada itikad baik untuk perubahan, maka kami secara resmi melaporkan ini ke Camat Bantan untuk diteruskan ke instansi lebih tinggi. Maka inilah tujuan kami mendesak Bupati Bengkalis untuk memberhentikan Pj Kades," tegasnya.

Sedangkan laporan yang disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Bengkalis, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan bernilai sekitar Rp300 juta  lebih.

Menanggapi itu, Camat Bantan, Rafli Kurniawan membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dari BPD dan telah menyurati Dinas PMD terkait dugaan penyelewengan tersebut. Pihak kecamatan masih menunggu keputusan hasil penghitungan dari inspektorat.

"Kami sudah menyurati Dinas PMD Bengkalis, hasil koordinasi dengan Kadis PMD, sudah diteruskan ke Inspektorat," ujar Camat Rafli saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Ia menyebutkan, untuk usulan pemberhentian tetap disampaikan ke pimpinan. Apalagi permasalahannya sudah diteruskan ke Inspektorat Bengkalis. Pihaknya tetap mengikuti aturan, kalau diaturan camat hanya bisa memberi teguran lisan dan tertulis.

"Kalau hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat terbukti kesalahannya dan sesuai dengan apa yang diduga oleh BPD, maka pasti langsung ada pertimbangan dari pimpinan. Karena hasil klarifikasi sudah kami limpahkan ke Dinas PMD dan dinas PMD sudah melimpahkan ke inspektorat, maka kami menunggu hasil dari inspektorat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bengkalis, Radius Akima yang dikonfirmasi menyatakan, bahwa surat tersebut baru saja masuk ke pihaknya. Namun belum diberikan arahan ke tim mana untuk pemeriksaan.

"Ya, kami baru terima suratnya. Karena saat ini banyak laporan yang masuk, maka kami akan melakukan telaah dan akan disampaikan ke tim yang ada untuk segera melakukan penghitungan sesuai laporan dari BPD Sukamaju," jelasnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Sukamaju, Zulfahmi yang dikonfirmasi menanggapi laporan dugaan penyelewengan Dana APBDes 2024, tidak ada penyelewengan pada bantuan ketahanan pangan. Terkait bantuan rehab rumah, kegiatan tersebut sesuai dengan yang tertera di APBDesa Sukamaju.

"Kami dituduh banyak kelompok fiktif, tidak ada kelompok fiktif dikarenakan semua kelompok ada. Termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan rehab rumah, bantuan rehab rumah direalisasikan sesuai APBDesa," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, terkait pembuatan turap pancang jalan terap tidak sesuai spek. Seperti turap pancang, dilaksanakan sudah sesuai dengan RAB di APBDesa.

"Terkait dugaan pengelembungan pajak, tidak ada penggelembungan pajak, karena pajak dibayar sesuai sasaran objek pajak. Juga banyak kegiatan tahun 2024 di laksanakan pada bulan Maret 2025, tidak ada kegiatan dilaksanakan di 2025, semua direalisasikan di tahun 2024," tegasnya.

Begitu juga dengan kegiatan lainnya, pembuatan bodi jalan desa sepanjang 1.500 meter diduga markup anggaran, pembuatan bodi jalan dilaksanakan sepanjang 750 meter sesuai yang terhitung berdasarkan RAB dan tertera di APBDesa dan disetujui BPD.

"Tidak adanya pembahasan dan kesepakatan dalam pengesahan APBDes murni maupun perubahan seperti pengalihan dana penyertaan modal BUMDes yakni Dana BKK Provinsi  ke dana semenisasi jalan Suak Belanda, kegiatan diperkadeskan dan dialihkan, karena tidak ada Perdes penyertaan modal BUMDes dan dikarenakan bersifat pilihan maka dialihkan ke pilihan yang lain, yakni semenisasi Jalan  Suak Bekanda. Normalisasi tali air jalan api-api , pengalihan kegiatan ini atas permintaan wakil ketua BPD," jelasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved