• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Diadukan Karena Dugaan Penyelewengan DD, BPD Desak Pj Kades Sukamaju Dicopot

Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 19:19:58 WIB
Cetak
Diadukan Karena Dugaan Penyelewengan DD, BPD Desak Pj Kades Sukamaju Dicopot
Sabarudi.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Diduga melakukan penyelewengan dana desa mencapai ratusan juta rupiah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju, Kecamatan Bantan mendesak Bupati Bengkalis Kasmarni agar memberhentikan atau mencopot Pj Kepala Desa (Kades) Sukamaju Zulfahmi dari jabatannya.

Sedangkan surat usulan pemberhentian Pj Kades Sukamaju sudah disampaikan langsung oleh Ketua BPD Sukamaju Sabarudi kepada Camat Bantan Rafli Kurniawan, agar menyampaikan ke Bupati Bengkalis untuk segera diganti. Karena prilaku Pj Kades Sukamaju sudah tidak sesuai dengan tindakan pemerintah dalam pemberantasan aksi korupsi.

"Ya, suratnya sudah kami sampaikan. Ini sesuai rapat bersama anggota BPD dan sepakat mengajukan pemberhentian Pj Kades Sukamaju," tegas Ketua BPD Sukamaju, Sabarudi, sembari memperlihatkan berita acara BPD, Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan, tidak hanya Pj Kades Sukamaju yang harus diberhentikan, namun perangkat desa yang ikut terlibat hendaknya harus diberhentikan juga, diantaranya Sekdes, Bendahara, KAUR Pembangunan, KAUR Keuangan dan Kasi Pelayanan, sesuai laporan BPD Sukamaju ke Inspektorat Bengkalis.

Sabarudi menyebutkan, alasan pemberhentian yang disampaikan BPD sesuai hasil musyawarah, adalah dikarenakan adanya dugaan penyelewengan bantuan ketahanan pangan dan nabati serta dana bantuan rehab rumah.

"Kita juga menemukan, bahwa perangkat desa diduga bersama-sama menjadi pelaksana proyek. Serta penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan diri sendiri, sehingga menimbulkan kerugian kepentingan umum," jelasnya.

Temuan lain oleh BPD kata Sabarudi,  Pj Kades melakukan perubahan dalam APBDes diluar pembahasan bersama BPD. Juga diduga banyak kelompok penerima bantuan yang fiktif dikegiatan ketahanan pangan serta ada dugaan penggelembungan pajak.

"Kami juga menemukan pembuatan bodi jalan sepanjang 1500 meter yang diduga di markup anggarannya. Juga tidak adanya pembahasan dan kesepakatan dalam pengesahan atau pergeseran APBDes murni atau perubahan. Seperti pengalihan dana penyertaan modal Bumdes 2024 dana kegiatan lainnya," ujar Sabarudi.

Ia juga menjelaskan, terkait hasil musyawarah BPD ini, pihak juga sudah melakukan musyawarah bersama Pj Kades dan perangkat desa di bulan April 2025 dan kemudian dilanjutkan bersama Camat Bantan pada Juni 2025. Sepertinya ini tidak ada bantahan dalam musyawarah tersebut.

"Karena tidak ada itikad baik untuk perubahan, maka kami secara resmi melaporkan ini ke Camat Bantan untuk diteruskan ke instansi lebih tinggi. Maka inilah tujuan kami mendesak Bupati Bengkalis untuk memberhentikan Pj Kades," tegasnya.

Sedangkan laporan yang disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Bengkalis, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan bernilai sekitar Rp300 juta  lebih.

Menanggapi itu, Camat Bantan, Rafli Kurniawan membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dari BPD dan telah menyurati Dinas PMD terkait dugaan penyelewengan tersebut. Pihak kecamatan masih menunggu keputusan hasil penghitungan dari inspektorat.

"Kami sudah menyurati Dinas PMD Bengkalis, hasil koordinasi dengan Kadis PMD, sudah diteruskan ke Inspektorat," ujar Camat Rafli saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Ia menyebutkan, untuk usulan pemberhentian tetap disampaikan ke pimpinan. Apalagi permasalahannya sudah diteruskan ke Inspektorat Bengkalis. Pihaknya tetap mengikuti aturan, kalau diaturan camat hanya bisa memberi teguran lisan dan tertulis.

"Kalau hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat terbukti kesalahannya dan sesuai dengan apa yang diduga oleh BPD, maka pasti langsung ada pertimbangan dari pimpinan. Karena hasil klarifikasi sudah kami limpahkan ke Dinas PMD dan dinas PMD sudah melimpahkan ke inspektorat, maka kami menunggu hasil dari inspektorat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bengkalis, Radius Akima yang dikonfirmasi menyatakan, bahwa surat tersebut baru saja masuk ke pihaknya. Namun belum diberikan arahan ke tim mana untuk pemeriksaan.

"Ya, kami baru terima suratnya. Karena saat ini banyak laporan yang masuk, maka kami akan melakukan telaah dan akan disampaikan ke tim yang ada untuk segera melakukan penghitungan sesuai laporan dari BPD Sukamaju," jelasnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Sukamaju, Zulfahmi yang dikonfirmasi menanggapi laporan dugaan penyelewengan Dana APBDes 2024, tidak ada penyelewengan pada bantuan ketahanan pangan. Terkait bantuan rehab rumah, kegiatan tersebut sesuai dengan yang tertera di APBDesa Sukamaju.

"Kami dituduh banyak kelompok fiktif, tidak ada kelompok fiktif dikarenakan semua kelompok ada. Termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan rehab rumah, bantuan rehab rumah direalisasikan sesuai APBDesa," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, terkait pembuatan turap pancang jalan terap tidak sesuai spek. Seperti turap pancang, dilaksanakan sudah sesuai dengan RAB di APBDesa.

"Terkait dugaan pengelembungan pajak, tidak ada penggelembungan pajak, karena pajak dibayar sesuai sasaran objek pajak. Juga banyak kegiatan tahun 2024 di laksanakan pada bulan Maret 2025, tidak ada kegiatan dilaksanakan di 2025, semua direalisasikan di tahun 2024," tegasnya.

Begitu juga dengan kegiatan lainnya, pembuatan bodi jalan desa sepanjang 1.500 meter diduga markup anggaran, pembuatan bodi jalan dilaksanakan sepanjang 750 meter sesuai yang terhitung berdasarkan RAB dan tertera di APBDesa dan disetujui BPD.

"Tidak adanya pembahasan dan kesepakatan dalam pengesahan APBDes murni maupun perubahan seperti pengalihan dana penyertaan modal BUMDes yakni Dana BKK Provinsi  ke dana semenisasi jalan Suak Belanda, kegiatan diperkadeskan dan dialihkan, karena tidak ada Perdes penyertaan modal BUMDes dan dikarenakan bersifat pilihan maka dialihkan ke pilihan yang lain, yakni semenisasi Jalan  Suak Bekanda. Normalisasi tali air jalan api-api , pengalihan kegiatan ini atas permintaan wakil ketua BPD," jelasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved