• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Tokoh Agama di Rohul Jadi DPO

Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 16:49:46 WIB
Cetak
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Tokoh Agama di Rohul Jadi DPO
Seorang tokoh agama di Kab.Rohul, inisial S, diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, SA sebanyak tiga kali, Foto: SMNews.Com

BEDELAU.COM --Seorang tokoh agama di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), inisial S, diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, SA sebanyak tiga kali di Kediamannya pada Bulan Februari 2025 di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kapolres Rohul, AKBP Eka Emil Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Rejoice Manalu, Jumat, 27 Juni 2025 mengatakan, S mangkir dan melarikan diri saat hendak diperiksa, sehingga pihak kepolisian memasukkan S dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami telah melakukan gelar perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengantongi bukti visum yang menunjukkan adanya luka robek pada bagian vital korban," ujar AKBP Rejoice.

Saat ini, Polres Rohul terus melakukan upaya pencarian terhadap tersangka kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

AKBP Rejoice menuturkan, sejumlah saksi telah diperiksa, antara lain Dona Putra, Hera Almaisya, Dodi Yanto, dan Elmanto, yang memberikan keterangan penting terkait kejadian tersebut.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu juga telah mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penangkapan. Namun, tersangka tidak ditemukan di lokasi dan diduga melarikan diri.

"Kami telah menerbitkan DPO dan akan terus melakukan pencarian secara intensif," tegas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain hasil visum dari Rumah Sakit Surya Insani dan satu set pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan pencarian hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum.

"Polres Rohul mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 00:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.

Hukrim

Kecelakaan Tewaskan Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Berakhir Damai

Senin, 16 Maret 2026 - 00:22:06 WIB

BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan.

Hukrim

Lagi, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Otak di Pulau Bengkalis

Ahad, 15 Maret 2026 - 21:10:59 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Bergulir di Pasar Cik Puan
17 Maret 2026
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
17 Maret 2026
Polres Bengkalis Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
17 Maret 2026
Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru
17 Maret 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Siswa SDN 18 Semulut Kini Lebih Aman
17 Maret 2026
Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.000, Siap-siap Harga Barang Impor Bakal Melambung Tinggi!
16 Maret 2026
Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat
16 Maret 2026
Sadis! Rusa di Penangkaran Siak Disembelih Maling, Satu Lagi Mati dengan Kaki Patah
16 Maret 2026
Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses
16 Maret 2026
Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru
16 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved