Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Bisa Lewat Online, Bayar Pajak Tak Perlu Lagi Datang ke Samsat
BEDELAU.COM --Lewat aplikasi Samsat Online Delivery (Si-Ondel), masyarakat tak perlu lagi datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya.
Aplikasi ini sudah dirilis dan dapat dimanfatkan masyarakat, sebab bisa mempermudah sekaligus menekan potensi atas penyebaran pandemi Covid-19.
Hal ini tentu jadi daya tarik tersendiri, sebab umumnya proses pengurusan pembayaran tersebut dilakukan di Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat, maupun Mobil Samsat Keliling (Samling).
Ketiga layanan tersebut mengharuskan kehadiran pemohon secara langsung. Namun dengan aplikasi Si-Ondel, membayar pajak bisa dilakukan dari rumah.
"Ini adalah layanan samsat berbasis online yang digagas oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dengan kolaborasi bersama Bapenda DKI," ucap Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry, dalam diskusi virtual belum lama ini.
Menurut Ardila, aplikasi Si-Ondel memiliki kemampuan untuk mengirimkan bukti pengesahan pajak langsung ke rumah wajib pajak.
Layanan Samsat Drive Thru di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa, (12/12/2017)
Lihat Foto
Meski begitu, Ia melanjutkan, secara sistem sebetulnya masih sama dengan teknologi Electronic Registration and Identification (ERI), namun dengan beberapa pembaruan.
"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," katanya.
Menariknya, aplikasi Si-Ondel juga memiliki fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
“Wajib pajak bisa melacak sudah sampai mana pengiriman tanda bukti pembayaran pajak tersebut,” ujar Ardila.
“Seluruh aktivitas transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan di rumah atau kantor atau di mana saja," kata dia.
Namun demikian, transaksi pembayaran pajak secara online saat ini baru bisa diterapkan lewat Bank DKI, atau aplikasi JAKONE Mobile.
Sumber: [kompas.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Safari dakwah bersama A.
KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
MUARO JAMBI - BEDELAU.COM — Al-Hafiz KH. Ariful Ma.
Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
BEDELAU.COM – Rangkaian kegiatan Jum’at Berkah S.
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Pondok Pesantren Nurul .
Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








