• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Massa Sampaikan Lima Tuntutan, Pemda Minta Satgas PKH Undur Batas Waktu Relokasi TNTN

Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 21:07:20 WIB
Cetak
Massa Sampaikan Lima Tuntutan, Pemda Minta Satgas PKH Undur Batas Waktu Relokasi TNTN

BEDELAU.COM --Massa unjuk rasa yang menolak relokasi dari kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nelo (TNTN) merasa puas atas jawaban pemerintah terkait nasib masyarakat. 

Hal itu setelah Bupati Pelalawan Zukri Misran melakukan negosiasi dengan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) yang menyampaikan tuntutan saat melakukan ujuk rasa di depan kantor Gubernur, Senin (21/7/2025). 

Bupati Pelalawan menerima tuntutan massa dan akan menyampaikan ke Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai bahan pertimbangan. 

Zukri juga memastikan batas waktu relokasi dari TNTN pada 22 Agustus yang disampaikan oleh Satgas PKH agar masyarakat tidak khawatir. Karena pihaknya akan menyampaikan ke Satgas PKH untuk mengundur jadwal itu. 

"Pemprov Riau dan Pemkab Pelalawan akan meminta kepada Satgas PKH untuk mengundur batas waktu relokasi tanggal 22 Agustus itu. Karena saat ini kami Pemkab Pelalawan sedang mendata masyarakat untuk mencari solusi seadil-adilnya untuk masyarakat," kata Zukri. 

Setidaknya ada lima tuntutan massa terkait rencana relokasi warga dari TNTN yang dinilai merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal. 

Koordinator Umum AMMP Wandri Saputra Simbolon menyatakan, tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian atas masa depan masyarakat lokal yang terancam oleh kebijakan yang tidak melibatkan suara rakyat.

"Kami tidak menolak pelestarian hutan, tapi jangan abaikan keberadaan warga yang telah lama hidup di sana. Kami ingin keadilan dari pemerintah," katanya. 

Berikut lima tuntutan massa yang menolak relokasi dari kawasan hutan TNTN Riau:

1. Tolak Relokasi, Warga Pilih Bertahan

AMMP dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap relokasi warga dari kawasan yang disebut sebagai bagian dari TNTN. Mereka menegaskan masyarakat akan tetap bertahan di tanah kelahiran mereka yang telah lama ditempati.

2. Desak Pertemuan dengan Presiden dan DPR

AMMP meminta Gubernur Riau, Kapolda, Bupati Pelalawan, dan Kapolres agar memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Komisi terkait di DPR RI, untuk membahas nasib masyarakat terdampak.

3. Pemda dan Aparat Harus Jadi Garda Terdepan

AMMP menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga berdiri di garda terdepan memperjuangkan dan melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan relokasi.

4. Usir Satgas PKH dari Permukiman Warga

Mereka mendesak agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera menghentikan aktivitasnya di kawasan pemukiman masyarakat dan angkat kaki dari daerah yang masuk dalam kategori terdampak TNTN.

5. Minta Kepastian Soal Hidup dan Masa Depan Warga

Tuntutan terakhir adalah desakan kepada pemerintah pusat dan daerah agar segera memberikan jawaban pasti terkait jaminan hidup masyarakat, akses pendidikan, kelangsungan ekonomi, dan aspek sosial lainnya yang kini terancam akibat kebijakan tersebut. 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:32:44 WIB

BEDELAU.COM --Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Re.

Daerah

Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:22:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan MS.

Daerah

RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:19:12 WIB

BEDELAU.COM --Terobosan pengurus RT di Kota Pekanbar.

Daerah

Kalapas Pekanbaru Dicopot Usai Napi Narkoba Kabur, Tiga Sipir Menunggu Sanksi Berat

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:15:21 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) .

Daerah

Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:22:10 WIB

BEDELAU.COM --Berbekal kompresor, selang angin, dan .

Daerah

Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:12:26 WIB

BEDELAU.COM --Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026
RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh
07 Agustus 2026
Kalapas Pekanbaru Dicopot Usai Napi Narkoba Kabur, Tiga Sipir Menunggu Sanksi Berat
07 Agustus 2026
Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
07 Agustus 2026
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 4 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 5 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 6 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 7 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved