• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Massa Sampaikan Lima Tuntutan, Pemda Minta Satgas PKH Undur Batas Waktu Relokasi TNTN

Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 21:07:20 WIB
Cetak
Massa Sampaikan Lima Tuntutan, Pemda Minta Satgas PKH Undur Batas Waktu Relokasi TNTN

BEDELAU.COM --Massa unjuk rasa yang menolak relokasi dari kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nelo (TNTN) merasa puas atas jawaban pemerintah terkait nasib masyarakat. 

Hal itu setelah Bupati Pelalawan Zukri Misran melakukan negosiasi dengan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) yang menyampaikan tuntutan saat melakukan ujuk rasa di depan kantor Gubernur, Senin (21/7/2025). 

Bupati Pelalawan menerima tuntutan massa dan akan menyampaikan ke Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai bahan pertimbangan. 

Zukri juga memastikan batas waktu relokasi dari TNTN pada 22 Agustus yang disampaikan oleh Satgas PKH agar masyarakat tidak khawatir. Karena pihaknya akan menyampaikan ke Satgas PKH untuk mengundur jadwal itu. 

"Pemprov Riau dan Pemkab Pelalawan akan meminta kepada Satgas PKH untuk mengundur batas waktu relokasi tanggal 22 Agustus itu. Karena saat ini kami Pemkab Pelalawan sedang mendata masyarakat untuk mencari solusi seadil-adilnya untuk masyarakat," kata Zukri. 

Setidaknya ada lima tuntutan massa terkait rencana relokasi warga dari TNTN yang dinilai merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal. 

Koordinator Umum AMMP Wandri Saputra Simbolon menyatakan, tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian atas masa depan masyarakat lokal yang terancam oleh kebijakan yang tidak melibatkan suara rakyat.

"Kami tidak menolak pelestarian hutan, tapi jangan abaikan keberadaan warga yang telah lama hidup di sana. Kami ingin keadilan dari pemerintah," katanya. 

Berikut lima tuntutan massa yang menolak relokasi dari kawasan hutan TNTN Riau:

1. Tolak Relokasi, Warga Pilih Bertahan

AMMP dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap relokasi warga dari kawasan yang disebut sebagai bagian dari TNTN. Mereka menegaskan masyarakat akan tetap bertahan di tanah kelahiran mereka yang telah lama ditempati.

2. Desak Pertemuan dengan Presiden dan DPR

AMMP meminta Gubernur Riau, Kapolda, Bupati Pelalawan, dan Kapolres agar memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Komisi terkait di DPR RI, untuk membahas nasib masyarakat terdampak.

3. Pemda dan Aparat Harus Jadi Garda Terdepan

AMMP menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga berdiri di garda terdepan memperjuangkan dan melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan relokasi.

4. Usir Satgas PKH dari Permukiman Warga

Mereka mendesak agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera menghentikan aktivitasnya di kawasan pemukiman masyarakat dan angkat kaki dari daerah yang masuk dalam kategori terdampak TNTN.

5. Minta Kepastian Soal Hidup dan Masa Depan Warga

Tuntutan terakhir adalah desakan kepada pemerintah pusat dan daerah agar segera memberikan jawaban pasti terkait jaminan hidup masyarakat, akses pendidikan, kelangsungan ekonomi, dan aspek sosial lainnya yang kini terancam akibat kebijakan tersebut. 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:58:26 WIB

BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.

Daerah

Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54:07 WIB

BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.

Daerah

BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau

Senin, 15 Desember 2025 - 19:48:02 WIB

BEDELAU.COM ---Balai Besar Konservasi Sumber Daya Al.

Daerah

Cuaca Ekstrem, Wako Pekanbaru Imbau Warga Tunda Liburan Keluar Kota

Senin, 15 Desember 2025 - 19:34:11 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:27:52 WIB

BEDELAU.COM --- Rencana pengembanga.

Daerah

Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:25:35 WIB

BEDELAU.COM --Munculnya budaya ngopi di Indonesia, k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved