• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 987 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Massa Sampaikan Lima Tuntutan, Pemda Minta Satgas PKH Undur Batas Waktu Relokasi TNTN

Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 21:07:20 WIB
Cetak
Massa Sampaikan Lima Tuntutan, Pemda Minta Satgas PKH Undur Batas Waktu Relokasi TNTN

BEDELAU.COM --Massa unjuk rasa yang menolak relokasi dari kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nelo (TNTN) merasa puas atas jawaban pemerintah terkait nasib masyarakat. 

Hal itu setelah Bupati Pelalawan Zukri Misran melakukan negosiasi dengan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) yang menyampaikan tuntutan saat melakukan ujuk rasa di depan kantor Gubernur, Senin (21/7/2025). 

Bupati Pelalawan menerima tuntutan massa dan akan menyampaikan ke Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai bahan pertimbangan. 

Zukri juga memastikan batas waktu relokasi dari TNTN pada 22 Agustus yang disampaikan oleh Satgas PKH agar masyarakat tidak khawatir. Karena pihaknya akan menyampaikan ke Satgas PKH untuk mengundur jadwal itu. 

"Pemprov Riau dan Pemkab Pelalawan akan meminta kepada Satgas PKH untuk mengundur batas waktu relokasi tanggal 22 Agustus itu. Karena saat ini kami Pemkab Pelalawan sedang mendata masyarakat untuk mencari solusi seadil-adilnya untuk masyarakat," kata Zukri. 

Setidaknya ada lima tuntutan massa terkait rencana relokasi warga dari TNTN yang dinilai merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal. 

Koordinator Umum AMMP Wandri Saputra Simbolon menyatakan, tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian atas masa depan masyarakat lokal yang terancam oleh kebijakan yang tidak melibatkan suara rakyat.

"Kami tidak menolak pelestarian hutan, tapi jangan abaikan keberadaan warga yang telah lama hidup di sana. Kami ingin keadilan dari pemerintah," katanya. 

Berikut lima tuntutan massa yang menolak relokasi dari kawasan hutan TNTN Riau:

1. Tolak Relokasi, Warga Pilih Bertahan

AMMP dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap relokasi warga dari kawasan yang disebut sebagai bagian dari TNTN. Mereka menegaskan masyarakat akan tetap bertahan di tanah kelahiran mereka yang telah lama ditempati.

2. Desak Pertemuan dengan Presiden dan DPR

AMMP meminta Gubernur Riau, Kapolda, Bupati Pelalawan, dan Kapolres agar memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Komisi terkait di DPR RI, untuk membahas nasib masyarakat terdampak.

3. Pemda dan Aparat Harus Jadi Garda Terdepan

AMMP menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga berdiri di garda terdepan memperjuangkan dan melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan relokasi.

4. Usir Satgas PKH dari Permukiman Warga

Mereka mendesak agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera menghentikan aktivitasnya di kawasan pemukiman masyarakat dan angkat kaki dari daerah yang masuk dalam kategori terdampak TNTN.

5. Minta Kepastian Soal Hidup dan Masa Depan Warga

Tuntutan terakhir adalah desakan kepada pemerintah pusat dan daerah agar segera memberikan jawaban pasti terkait jaminan hidup masyarakat, akses pendidikan, kelangsungan ekonomi, dan aspek sosial lainnya yang kini terancam akibat kebijakan tersebut. 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

STQ Ke-XII Ditutup Camat Merbau, Lurah Teluk Belitung Target Raih Juara Umum ke Tiga Kalinya Tahun Ini

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Camat Merbau Hj. Wan Jumiati SE MSi secara resmi.

Daerah

Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:38:45 WIB

BEDELAU.COM --Kebun pemda Kuansing, kian tak terkend.

Daerah

Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:26:10 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius An.

Daerah

Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:18:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ter.

Daerah

Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Merbau menggelar u.

Daerah

RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:54:35 WIB

BEDELAU.COM --Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
STQ Ke-XII Ditutup Camat Merbau, Lurah Teluk Belitung Target Raih Juara Umum ke Tiga Kalinya Tahun Ini
28 Oktober 2025
Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI
28 Oktober 2025
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
28 Oktober 2025
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
28 Oktober 2025
Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
28 Oktober 2025
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
28 Oktober 2025
Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS
28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved