• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

20 Hektare Lahan di Dumai Terbakar Berhari-hari, Pelaku Ditangkap!

Redaksi

Kamis, 07 Agustus 2025 12:41:13 WIB
Cetak
20 Hektare Lahan di Dumai Terbakar Berhari-hari, Pelaku Ditangkap!
Pelaku pembakaran lahan seluas 20 hektare di Dumai. Foto : Istimewa/SMNews.com

BEDELAU.COM -- Lahan seluas 20 hektare di Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai terbakar selama berhari-hari akibat ulah pembakar hutan. Kini, pelaku tersebut ditangkap polisi.

"Hasil penyelidikan tersebut, tersangka sengaja membuka lahan untuk dijadikan kebun sawit dengan cara dibakar sehingga mengakibatkan kebakaran lahan selama lima hari," kata Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, Rabu (6/8/2025).

Pelaku bernama Tukino alias No (53) ditangkap pada Rabu (6/8) sekitar pukul 18.30 WIB setelah tim Satreskrim Polres Dumai melakukan penyelidikan kebakaran lahan di Batu Teritip, Sungai Sembilan. Kebakaran itu sendiri terjadi pada 18 Juli 2025 sore.

Angga mengatakan upaya hukum ini merupakan komitmen jajarannya dalam melakukan penindakan tegas terhadap pelaku karhutla. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku karhutla, baik sengaja maupun tidak disengaja.

"Sesuai arahan Pak Kapolda bahwa kami akan melakukan penindakan hukum yang berkeadilan terkait karhutla ini, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," imbuhnya.

Kronologi Kebakaran

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel mengatakan karhutla tersebut awalnya terpantau dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), pada Jumat (18/7) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Batu Teritip, Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Pada Sabtu (19/7) Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kapolsek melakukan verifikasi titik api. Benar saja, ternyata di lahan yang berada di Jalan Anugrah, Batu Teritip sudah terbakar.

"Total luas lahan yang terbakar sekitar 20 hektare," kata Kris.

Pihak kepolisian bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, bersama masyarakat kemudian bersama-sama melakukan pemadaman api di lokasi. Setelah perjuangan penuh tim gabungan, api baru berhasil dipadamkan setelah lima hari kemudian.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, langkah tegas yang dilakukan jajarannya merupakan komitmen moral dalam melindungi lingkungan hidup di Bumi Lancang Kuning.

Menurutnya, penegakan hukum ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini tentang keberpihakan kita kepada alam, kepada hak hidup rakyat atas udara bersih, dan kepada generasi mendatang.

"Tidak ada ampun bagi pembakar hutan. Jika Anda bakar hutan, Anda membakar masa depan bangsa. Kami akan datang menjemput," ujar Irjen Herry Heryawan, Minggu (27/7).

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:43:15 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Riau diwarnai penahanan s.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:40:22 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan korupsi dana Participating Inter.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka

Senin, 08 Desember 2025 - 18:47:23 WIB

BEDELAU.COM --– Laut Panipahan ke.

Hukrim

Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit

Senin, 08 Desember 2025 - 18:37:42 WIB

BEDELAU.COM --Upaya pengiriman lima pekerja migran I.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
10 Desember 2025
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
10 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
10 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti
  • 2 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 3 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 4 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 5 Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
  • 6 Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
  • 7 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved