Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?

BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat polisi yang menjadi korban kerusuhan dalam demonstrasi beberapa hari terakhir menuai kritik.
Beberapa bahkan langsung memention akun media sosial Prabowo untuk menyampaikan kekecewaan mereka terhadap instruksi tersebut.
“Mestinya Bapak Prabowo jangan dulu berkata seperti ini. Hadeuh Pak…Pak… mohonlah sedikit saja mengerti kemarahan rakyat saat ini ke polisi dan pimpinan Polri. Jangan membuat rakyat memendam lagi kekecewaan kepada Bapak. Plis lah,” tulis salah satu pengguna X yang memention Prabowo.
“Polri yang terluka dapet kenaikan pangkat luar biasa, terus kami rakyat yang terluka dapet apa pak? permintaan maaf pun gak ada buat kami rakyat yang terluka,” kata pengguna X lainnya yang juga langsung memention Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo menginstruksikan memberikan kenaikan pangkat luar biasa itu saat menjenguk personel kepolisian dan masyarakat yang menjadi korban di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025) petang.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat,” kata Prabowo.
Prabowo mengaku sangat prihatin dengan kondisi para korban baik dari institusi Polri maupun masyarakat.
Akibat kerusuhan yang terjadi dalam sepekan terakhir, total kata Prabowo ada sekitar 43 orang yang sempat dirawat karena mengalami luka sedang maupun berat, dan sebagian besar di antaranya telah dipulangkan.(
Sumber: SMNews.com
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum
BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.
Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain
BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.
Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya
BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.
Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia
BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.