Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Drama Pelarian Mantan Dirut PT SPRH Rohil Berakhir di Pelabuhan Dumai

BEDELAU.COM --Drama pelarian Rahman SE, mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), berakhir di Pelabuhan Dumai. Ia ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Riau bersama Sundari, mantan bendahara perusahaan tersebut, Ahad (14/9/2025) pukul 14.45 WIB setibanya dari Batam.
Penangkapan keduanya langsung menjadi buah bibir masyarakat Bagansiapiapi sejak Senin (15/9/2025) hingga Selasa (16/9/2025). Rahman diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai Rp551 miliar yang diterima dari PT Pertamina Hulu Rokan pada 2023–2024.
Menurut Kejati Riau, penangkapan Rahman merupakan hasil kerja sama Tim Tabur dengan dukungan Tim Intel Kodim Dumai. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah SH MH, dalam siaran pers Senin (15/9/2025) sore menyampaikan kronologi penangkapan. "Mantan Dirut PT SPRH ditangkap Tim Tabur Kejati Riau dan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru," ujarnya.
Penetapan tersangka Rahman tertuang dalam Surat Tap.Tsk-07/L.A/Fd 2/09/2025 tanggal 15 September 2025. Kini ia menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan.
Kasus yang menjerat Rahman tidak hanya terkait dana PI. Seorang sumber menyebut ada pula aliran dana Rp46,2 miliar yang diduga berasal dari fee pembelian kebun fiktif dan melibatkan Mahendra Fakhri SE bersama sejumlah direktur lain di SPRH. "Ada juga dana pembelian kebun fiktif yang nilainya Rp46,2 miliar. Kasus ini harus dibongkar tuntas," kata sumber tersebut, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, publik menyoroti adanya dugaan kedekatan khusus antara Rahman dan Sundari yang kini ikut diamankan. Penangkapan mereka memicu spekulasi bahwa jajaran direktur lain di SPRH mulai ketar-ketir karena kasus ini diyakini akan menyeret nama-nama baru.
Tidak hanya kasus PI, PT SPRH juga tengah disorot terkait dana CSR sebesar Rp19,5 miliar tahun 2024 yang ditangani penyidik Polda Riau. Dana tersebut diduga fiktif karena diterima 145 penerima mulai dari yayasan, organisasi, lembaga pendidikan, hingga usaha perorangan dan kelompok yang tidak tepat sasaran.
Masyarakat Rohil berharap penangkapan Rahman menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik korupsi berjemaah di tubuh BUMD milik Pemkab Rokan Hilir itu. *
Mantan Kadisdik Rohil Segera Diadili di Kasus Korupsi Proyek SMPN 4 Panipahan
BEDELAU.COM --Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Keb.
Daging Anjing Dibikin Sup dan Rendang, Pemilik Rumah Makan Diamankan Polisi
BEDELAU.COM --Polisi menggerebek sebuah rumah makan .
Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
BEDELAU.COM --Untuk mencegah penyalahgunaan serta pe.
Polres Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penjagal Anjing di Bagan Batu, Sekilo Dijual Rp100 Ribu
BEDELAU.COM --- Polres Rokan Hilir .
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.