• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Diimingi Jalur Khusus Bintara Polri, Polisi Gadungan Tipu Korbannya di Rohul hingga Rp1,2 Miliar

Redaksi

Ahad, 21 September 2025 18:58:43 WIB
Cetak
Diimingi Jalur Khusus Bintara Polri, Polisi Gadungan Tipu Korbannya di Rohul hingga Rp1,2 Miliar
Polsek Tambusai Utara bersama Unit Resmob Polres Rokan Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial AM (47), foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Polsek Tambusai Utara bersama Unit Resmob Polres Rokan Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial AM (47), tersangka penipuan bermodus meluluskan calon siswa Bintara Polri dengan meminta uang sebesar Rp1,2 miliar.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, pada 3 September 2025.

Korban mengaku ditipu dengan iming-iming bahwa anaknya bisa diloloskan menjadi anggota Polri.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Rejoice Manalu mengatakan tersangka AM mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Aceh.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan foto dirinya mengenakan seragam dinas berpangkat Aiptu.

"Pelaku meminta uang secara bertahap hingga mencapai Rp1,2 miliar dengan dalih biaya meluluskan anak korban menjadi Bintara Polri. Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di Langsa, Aceh, pada 17 September 2025," ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa rekening koran, formulir pendaftaran Bintara Polri, serta sejumlah dokumen lainnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus untuk menjadi anggota Polri selain mengikuti seleksi resmi sesuai prosedur.

"Penerimaan anggota Polri dilakukan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Kami imbau masyarakat untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang," tegasnya.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses lebih lanjut dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 00:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.

Hukrim

Kecelakaan Tewaskan Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Berakhir Damai

Senin, 16 Maret 2026 - 00:22:06 WIB

BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan.

Hukrim

Lagi, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Otak di Pulau Bengkalis

Ahad, 15 Maret 2026 - 21:10:59 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Bergulir di Pasar Cik Puan
17 Maret 2026
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
17 Maret 2026
Polres Bengkalis Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
17 Maret 2026
Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru
17 Maret 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Siswa SDN 18 Semulut Kini Lebih Aman
17 Maret 2026
Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.000, Siap-siap Harga Barang Impor Bakal Melambung Tinggi!
16 Maret 2026
Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat
16 Maret 2026
Sadis! Rusa di Penangkaran Siak Disembelih Maling, Satu Lagi Mati dengan Kaki Patah
16 Maret 2026
Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses
16 Maret 2026
Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru
16 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved