• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Sindikat Curanmor di Inhu Terbongkar, Polisi Sita 33 Motor dan Ungkap Jaringan Pemalsu STNK

Redaksi

Rabu, 24 September 2025 20:28:55 WIB
Cetak
Sindikat Curanmor di Inhu Terbongkar, Polisi Sita 33 Motor dan Ungkap Jaringan Pemalsu STNK
Sindikat curanmor di Inhu terbongkar, Polisi Sita 33 Motor dan ungkap jaringan pemalsu STNK

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Kali ini, polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terhubung dengan jaringan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang tersangka diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur.

Dua pelaku utama bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa sindikat ini sangat terorganisir.

"Para pelaku mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi, kemudian dijual dengan harga murah. Agar terlihat legal, kendaraan dilengkapi dengan STNK palsu yang diproduksi di Pekanbaru dan Medan. Ini bukan kelompok kecil, melainkan jaringan besar lintas daerah," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Inhu, Rabu (24/9/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 33 unit sepeda motor, perlengkapan pemalsuan dokumen, hingga uang tunai.

Polisi juga mengamankan dua orang pelaku pemalsu STNK di Medan dan Kampar.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, menambahkan bahwa peran para tersangka beragam, mulai dari eksekutor curanmor, penadah hingga pembuat dokumen palsu.

"Kami temukan lebih dari 400 lembar STNK palsu yang dicetak oleh jaringan ini. Artinya, sudah banyak motor hasil curian yang beredar dengan dokumen palsu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AKBP Fahrian menegaskan Polres Inhu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal.

"Kami ingin masyarakat merasa aman. Tidak ada tempat bagi sindikat pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Hukrim

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:07:52 WIB

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 6 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 7 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved