Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sindikat Curanmor di Inhu Terbongkar, Polisi Sita 33 Motor dan Ungkap Jaringan Pemalsu STNK
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Kali ini, polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terhubung dengan jaringan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lintas provinsi.
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang tersangka diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur.
Dua pelaku utama bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa sindikat ini sangat terorganisir.
"Para pelaku mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi, kemudian dijual dengan harga murah. Agar terlihat legal, kendaraan dilengkapi dengan STNK palsu yang diproduksi di Pekanbaru dan Medan. Ini bukan kelompok kecil, melainkan jaringan besar lintas daerah," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Inhu, Rabu (24/9/2024).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 33 unit sepeda motor, perlengkapan pemalsuan dokumen, hingga uang tunai.
Polisi juga mengamankan dua orang pelaku pemalsu STNK di Medan dan Kampar.
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, menambahkan bahwa peran para tersangka beragam, mulai dari eksekutor curanmor, penadah hingga pembuat dokumen palsu.
"Kami temukan lebih dari 400 lembar STNK palsu yang dicetak oleh jaringan ini. Artinya, sudah banyak motor hasil curian yang beredar dengan dokumen palsu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
AKBP Fahrian menegaskan Polres Inhu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal.
"Kami ingin masyarakat merasa aman. Tidak ada tempat bagi sindikat pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








