• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Sindikat Curanmor di Inhu Terbongkar, Polisi Sita 33 Motor dan Ungkap Jaringan Pemalsu STNK

Redaksi

Rabu, 24 September 2025 20:28:55 WIB
Cetak
Sindikat Curanmor di Inhu Terbongkar, Polisi Sita 33 Motor dan Ungkap Jaringan Pemalsu STNK
Sindikat curanmor di Inhu terbongkar, Polisi Sita 33 Motor dan ungkap jaringan pemalsu STNK

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Kali ini, polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terhubung dengan jaringan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang tersangka diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur.

Dua pelaku utama bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa sindikat ini sangat terorganisir.

"Para pelaku mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi, kemudian dijual dengan harga murah. Agar terlihat legal, kendaraan dilengkapi dengan STNK palsu yang diproduksi di Pekanbaru dan Medan. Ini bukan kelompok kecil, melainkan jaringan besar lintas daerah," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Inhu, Rabu (24/9/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 33 unit sepeda motor, perlengkapan pemalsuan dokumen, hingga uang tunai.

Polisi juga mengamankan dua orang pelaku pemalsu STNK di Medan dan Kampar.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, menambahkan bahwa peran para tersangka beragam, mulai dari eksekutor curanmor, penadah hingga pembuat dokumen palsu.

"Kami temukan lebih dari 400 lembar STNK palsu yang dicetak oleh jaringan ini. Artinya, sudah banyak motor hasil curian yang beredar dengan dokumen palsu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AKBP Fahrian menegaskan Polres Inhu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal.

"Kami ingin masyarakat merasa aman. Tidak ada tempat bagi sindikat pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved