Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 366 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 238 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 559 Kali
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 1e3 Kali
THR PNS Cair Lebih Cepat
BEDELAU.COM --Kabar gembira buat seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, pencairan tunjangan hari raya (THR) akan dilakukan lebih cepat dibandingkan pegawai swasta atau buruh.
Rencananya H-10 Lebaran sudah dicairkan.
Rencana pencairan tersebut sudah dibahas dalam rakortas tingkat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian beberapa hari lalu.
"Untuk yang ASN pun Pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam program Power Lunch CNBC Indonesia yang dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (15/4/2021).
Dalam rakortas itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera menyiapkan payung hukum pencairan THR PNS.
"Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut dapat dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadhan," kata Susiwijono.
Percepatan pencairan, dikatakan Susiwijono diharapkan dapat mendukung daya beli masyarakat. Sebab, pada saat yang bersamaan pemerintah juga menggelar beberapa program yang mendukung peningkatan konsumsi.
Salah satunya adalah hari belanja online nasional (Harbolnas) Ramadhan yang berlangsung pada H-10 sampai dengan H+6 Lebaran 2021.
Proses pencairan, dikatakan Susiwijono tinggal menunggu aturan yang saat ini masih diselesaikan pihak Kementerian Keuangan.
"Pada Rakortas Menteri beberapa hari yang lalu, Ibu Menkeu juga sudah menyampaikan kepada Pak Menko bahwa saat ini sedang proses penyelesaian aturan atau dasar hukum pemberian THR tersebut," jelasnya.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemberlakuan One Way Padang-Bukittinggi Melewati Jalan Lintas Sicincin-Malalak Macet Total
BEDELAU.COM --Pemberlakuan one way Padang-Bukittingg.
Ini Saran Dokter Biar Nggak Tumbang di Jalan Jelang Puncak Arus Balik Lebaran 2024
BEDELAU.COM --Perjalanan jauh di tengah arus balik l.
Puncak Arus Balik Diprediksi 14-15 April, Polri Minta Masyarakat Atur Jadwal
BEDELAU.COM --Korlantas Polri memprediksi arus balik.
Banjir Lahar Dingin di Sumbar Sapu 38,5 Hektare Lahan Padi
BEDELAU.COM --Sekitar 38,5 hektare lahan padi yang d.
Antrean Kendaraan Tujuan Sumatera Mengular 15 Km Jelang Pelabuhan Merak
BEDELAU.COM --Antrean kendaraan pemudik tujuan Sumat.
Dewan Kehormatan PWI Pusat Bantuan BUMN Untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh
JAKARTA ,BEDELAU.COM --(6/4/2024) - Ketua Dewan Keho.
TULIS KOMENTAR +INDEKS