Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 849 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
THR PNS Cair Lebih Cepat
BEDELAU.COM --Kabar gembira buat seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, pencairan tunjangan hari raya (THR) akan dilakukan lebih cepat dibandingkan pegawai swasta atau buruh.
Rencananya H-10 Lebaran sudah dicairkan.
Rencana pencairan tersebut sudah dibahas dalam rakortas tingkat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian beberapa hari lalu.
"Untuk yang ASN pun Pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam program Power Lunch CNBC Indonesia yang dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (15/4/2021).
Dalam rakortas itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera menyiapkan payung hukum pencairan THR PNS.
"Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut dapat dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadhan," kata Susiwijono.
Percepatan pencairan, dikatakan Susiwijono diharapkan dapat mendukung daya beli masyarakat. Sebab, pada saat yang bersamaan pemerintah juga menggelar beberapa program yang mendukung peningkatan konsumsi.
Salah satunya adalah hari belanja online nasional (Harbolnas) Ramadhan yang berlangsung pada H-10 sampai dengan H+6 Lebaran 2021.
Proses pencairan, dikatakan Susiwijono tinggal menunggu aturan yang saat ini masih diselesaikan pihak Kementerian Keuangan.
"Pada Rakortas Menteri beberapa hari yang lalu, Ibu Menkeu juga sudah menyampaikan kepada Pak Menko bahwa saat ini sedang proses penyelesaian aturan atau dasar hukum pemberian THR tersebut," jelasnya.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum
BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.
Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain
BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.
Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya
BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.
Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia
BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








