• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025

Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 22:11:50 WIB
Cetak
Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW akan digelar secara serentak pada Desember 2025 mendatang.

Kepastian ini disampaikan setelah Peraturan Walikota (Perwako) tentang Pemilihan RT/RW rampung serta selesai melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Rabu (29/10/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Aidil Amri, Sekretaris Irman Sasrianto, serta anggota Firman, Aidhil Nur Putra, dan Syafri Syarif, membahas sejumlah hal teknis serta ketentuan dalam Perwako Pemilihan RT/RW tersebut.

Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD meminta Pemko Pekanbaru untuk mencabut Surat Edaran Nomor 10/SETDA-TAPEM/647/2024 yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Zarman Candra, SSTP, M.Si, pada 20 Desember 2024 lalu.

Menurut Robin, surat edaran tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan rencana pelaksanaan pemilihan RT dan RW serentak yang akan diatur dalam Perwako baru. Karena itu, pihaknya mendorong agar hasil rekomendasi RDP dimasukkan ke dalam Perwako yang tengah difinalisasi.

"Ada dua poin rekomendasi yang kami sampaikan. Pertama, meminta Pemko Pekanbaru untuk menghapus surat keterangan dari lurah dan camat sebagai syarat untuk calon RT dan RW. Kedua, menetapkan batas usia calon RT/RW minimal 25 sampai 65 tahun,” ujar Robin.

Robin menegaskan, DPRD berharap agar aturan yang disusun tidak mencederai semangat demokrasi di tingkat masyarakat. Pemilihan RT dan RW, katanya, merupakan pesta demokrasi warga yang harus berlangsung terbuka, adil, dan tanpa diskriminasi.

"Kami berharap Perwako tentang Pemilihan RT dan RW ini tidak mencederai hati masyarakat. Selain itu, kami juga menekankan agar seluruh isi Perwako nantinya selaras dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan,” katanya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:33:06 WIB

BEDELAU.COM --Tragedi memilukan mewarnai kegiatan wi.

Daerah

Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:29:01 WIB

BEDELAU.COM --Menjelang masuknya bulan suci Ramadan,.

Daerah

Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:22:09 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota P.

Daerah

APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:18:16 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daer.

Daerah

Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:14:48 WIB

BEDELAU.COM  --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbar.

Daerah

Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:48:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemberitaan terkait dugaan perselingku.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved