Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pasca Abdul Wahid Tersangka, Mendagri Minta SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau
BEDELAU.COM --Pasca Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung mendapat radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Isi radiogram tersebut meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Radiogram disampaikan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. Karena itu, Mendagri meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau.
.jpg)
Dalam radiogram Nomor: 100.2.1.3/8861/SJ tersebut berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (Gubernur Riau) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 3 November 2025.
"Iya kita sudah menerima radiogram dari Mendagri," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, Rabu (5/11/2025).
Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
Sumber: cakaplah.com
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
BEDELAU.COM --Menjelang masuknya bulan suci Ramadan,.
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota P.
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
BEDELAU.COM --Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daer.
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbar.








