• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kasus Perzinahan Oknum Polisi dan Istri Anggota Satlantas Rohul Dilimpahkan ke Kejar

Redaksi

Selasa, 11 November 2025 20:13:54 WIB
Cetak
Kasus Perzinahan Oknum Polisi dan Istri Anggota Satlantas Rohul Dilimpahkan ke Kejar
Pelimpahan perkara dari penyidik Polres Rohul ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan pada Selasa (11/11/2025).

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan perzinahan yang menyeret oknum polisi berinisial LLN alias Iptu Ilop dan seorang perempuan berinisial RA alias Ria, yang diketahui merupakan istri anggota Satlantas Polres Rohul berinisial YSF.

Pelimpahan perkara dari penyidik Polres Rohul ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan pada Selasa (11/11/2025). Keduanya tidak dilakukan penahanan.

"Hari ini tim JPU menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan perzinahan dengan tersangka LLN dan RA," kata Kasi Pidum Kejari Rohul, Rendi Panalosa, mewakili Kajari Rabani M. Halawa.

Menurut Rendi, kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya rendah.

"Pasal 284 KUHP ancamannya sembilan bulan. Di tahap penyidikan juga tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

Rendi menyebut, JPU telah menyiapkan surat dakwaan dan dalam waktu dekat akan melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Kasus ini berawal dari penggerebekan warga di rumah dinas kosong di belakang Mapolsek Rambah, Jalan Diponegoro, Desa Koto Tinggi, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Warga memergoki LLN dan RA di dalam rumah tersebut, lalu melaporkannya ke aparat setempat. Tak lama, Sie Propam Polres Rohul turun ke lokasi dan membawa keduanya untuk diperiksa.

Dari hasil penyidikan, keduanya dijerat Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang perzinahan. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 16 Oktober 2025.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menegaskan penanganan kasus dilakukan secara tegas dan profesional, baik etik maupun pidana.

"Kasus ini sudah ditangani Bidpropam Polda Riau, dan yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus (patsus). Proses pidananya tetap berjalan," ujar Emil.

Ia menegaskan, setiap personel Polri wajib menjaga kehormatan pribadi dan institusi.

"Polres Rokan Hulu menindak tegas tanpa pandang bulu. Ini murni perbuatan individu di luar kedinasan," tegasnya.

Diketahui, Iptu LLN menjabat Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kapolsek Tandun dan Kanit Patroli Satlantas Polres Rohul saat masih berpangkat Ipda.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.

Hukrim

Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21:01 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direkt.

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

Hukrim

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08:01 WIB

BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal Polres Indragir.

Hukrim

Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:21:06 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekan.

Hukrim

Tak Gentar Diadang Massa, Polda Riau Ratakan Sarana PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:16:55 WIB

BEDELAU.COM --Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved