• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kasus Perzinahan Oknum Polisi dan Istri Anggota Satlantas Rohul Dilimpahkan ke Kejar

Redaksi

Selasa, 11 November 2025 20:13:54 WIB
Cetak
Kasus Perzinahan Oknum Polisi dan Istri Anggota Satlantas Rohul Dilimpahkan ke Kejar
Pelimpahan perkara dari penyidik Polres Rohul ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan pada Selasa (11/11/2025).

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan perzinahan yang menyeret oknum polisi berinisial LLN alias Iptu Ilop dan seorang perempuan berinisial RA alias Ria, yang diketahui merupakan istri anggota Satlantas Polres Rohul berinisial YSF.

Pelimpahan perkara dari penyidik Polres Rohul ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan pada Selasa (11/11/2025). Keduanya tidak dilakukan penahanan.

"Hari ini tim JPU menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan perzinahan dengan tersangka LLN dan RA," kata Kasi Pidum Kejari Rohul, Rendi Panalosa, mewakili Kajari Rabani M. Halawa.

Menurut Rendi, kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya rendah.

"Pasal 284 KUHP ancamannya sembilan bulan. Di tahap penyidikan juga tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

Rendi menyebut, JPU telah menyiapkan surat dakwaan dan dalam waktu dekat akan melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Kasus ini berawal dari penggerebekan warga di rumah dinas kosong di belakang Mapolsek Rambah, Jalan Diponegoro, Desa Koto Tinggi, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Warga memergoki LLN dan RA di dalam rumah tersebut, lalu melaporkannya ke aparat setempat. Tak lama, Sie Propam Polres Rohul turun ke lokasi dan membawa keduanya untuk diperiksa.

Dari hasil penyidikan, keduanya dijerat Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang perzinahan. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 16 Oktober 2025.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menegaskan penanganan kasus dilakukan secara tegas dan profesional, baik etik maupun pidana.

"Kasus ini sudah ditangani Bidpropam Polda Riau, dan yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus (patsus). Proses pidananya tetap berjalan," ujar Emil.

Ia menegaskan, setiap personel Polri wajib menjaga kehormatan pribadi dan institusi.

"Polres Rokan Hulu menindak tegas tanpa pandang bulu. Ini murni perbuatan individu di luar kedinasan," tegasnya.

Diketahui, Iptu LLN menjabat Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kapolsek Tandun dan Kanit Patroli Satlantas Polres Rohul saat masih berpangkat Ipda.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 00:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.

Hukrim

Kecelakaan Tewaskan Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Berakhir Damai

Senin, 16 Maret 2026 - 00:22:06 WIB

BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan.

Hukrim

Lagi, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Otak di Pulau Bengkalis

Ahad, 15 Maret 2026 - 21:10:59 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Bergulir di Pasar Cik Puan
17 Maret 2026
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
17 Maret 2026
Polres Bengkalis Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
17 Maret 2026
Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru
17 Maret 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Siswa SDN 18 Semulut Kini Lebih Aman
17 Maret 2026
Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.000, Siap-siap Harga Barang Impor Bakal Melambung Tinggi!
16 Maret 2026
Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat
16 Maret 2026
Sadis! Rusa di Penangkaran Siak Disembelih Maling, Satu Lagi Mati dengan Kaki Patah
16 Maret 2026
Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses
16 Maret 2026
Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru
16 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved