• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kasus Perzinahan Oknum Polisi dan Istri Anggota Satlantas Rohul Dilimpahkan ke Kejar

Redaksi

Selasa, 11 November 2025 20:13:54 WIB
Cetak
Kasus Perzinahan Oknum Polisi dan Istri Anggota Satlantas Rohul Dilimpahkan ke Kejar
Pelimpahan perkara dari penyidik Polres Rohul ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan pada Selasa (11/11/2025).

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan perzinahan yang menyeret oknum polisi berinisial LLN alias Iptu Ilop dan seorang perempuan berinisial RA alias Ria, yang diketahui merupakan istri anggota Satlantas Polres Rohul berinisial YSF.

Pelimpahan perkara dari penyidik Polres Rohul ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan pada Selasa (11/11/2025). Keduanya tidak dilakukan penahanan.

"Hari ini tim JPU menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan perzinahan dengan tersangka LLN dan RA," kata Kasi Pidum Kejari Rohul, Rendi Panalosa, mewakili Kajari Rabani M. Halawa.

Menurut Rendi, kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya rendah.

"Pasal 284 KUHP ancamannya sembilan bulan. Di tahap penyidikan juga tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

Rendi menyebut, JPU telah menyiapkan surat dakwaan dan dalam waktu dekat akan melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Kasus ini berawal dari penggerebekan warga di rumah dinas kosong di belakang Mapolsek Rambah, Jalan Diponegoro, Desa Koto Tinggi, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Warga memergoki LLN dan RA di dalam rumah tersebut, lalu melaporkannya ke aparat setempat. Tak lama, Sie Propam Polres Rohul turun ke lokasi dan membawa keduanya untuk diperiksa.

Dari hasil penyidikan, keduanya dijerat Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang perzinahan. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 16 Oktober 2025.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menegaskan penanganan kasus dilakukan secara tegas dan profesional, baik etik maupun pidana.

"Kasus ini sudah ditangani Bidpropam Polda Riau, dan yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus (patsus). Proses pidananya tetap berjalan," ujar Emil.

Ia menegaskan, setiap personel Polri wajib menjaga kehormatan pribadi dan institusi.

"Polres Rokan Hulu menindak tegas tanpa pandang bulu. Ini murni perbuatan individu di luar kedinasan," tegasnya.

Diketahui, Iptu LLN menjabat Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kapolsek Tandun dan Kanit Patroli Satlantas Polres Rohul saat masih berpangkat Ipda.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:43:15 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Riau diwarnai penahanan s.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:40:22 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan korupsi dana Participating Inter.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka

Senin, 08 Desember 2025 - 18:47:23 WIB

BEDELAU.COM --– Laut Panipahan ke.

Hukrim

Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit

Senin, 08 Desember 2025 - 18:37:42 WIB

BEDELAU.COM --Upaya pengiriman lima pekerja migran I.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
10 Desember 2025
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
10 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
10 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti
  • 2 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 3 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 4 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 5 Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
  • 6 Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
  • 7 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved