• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Jadwal Pencairan BSU Rp 600.000 November 2025: Cara Daftar dan Syarat

Redaksi

Kamis, 13 November 2025 18:50:02 WIB
Cetak
Jadwal Pencairan BSU Rp 600.000 November 2025: Cara Daftar dan Syarat
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Bantuan subsidi upah (BSU) kembali menjadi sorotan pada November 2025. Banyak pekerja berharap pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini, mengingat tahap pertama sudah cair beberapa bulan lalu.

Munculnya berbagai kabar di media sosial membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya, apakah BSU Rp 600.000 benar-benar akan cair lagi pada November 2025 ini?

Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal pencairan BSU, syarat penerima, cara cek status, hingga panduan pendaftarannya.

Apa Itu BSU 2025?

BSU merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Pencairannya dilakukan sekaligus sehingga total dana yang diterima pekerja mencapai Rp 600.000.

Pemerintah sebelumnya sudah menyalurkan BSU Tahap I pada periode Juni hingga Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga sempat memastikan bahwa program ini tetap berjalan hingga semester kedua tahun 2025.

Jadwal Pencairan BSU November 2025

Banyak pekerja menunggu kepastian pencairan BSU pada November 2025. Namun, pemerintah telah mengonfirmasi bahwa tidak ada penyaluran lanjutan untuk BSU Tahap II pada November 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Sosial menegaskan bahwa informasi terkait pencairan tahap kedua yang beredar di media sosial merupakan hoaks.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menyampaikan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan baru terkait penyaluran BSU lanjutan.

"Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Jadi bisa dipastikan belum ada pencairan baru. Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua itu tidak betul," ungkap Menaker Yassierli dalam keterangan resminya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa BSU tahun 2025 sejak awal dirancang hanya untuk satu tahap, dan seluruh proses penyalurannya telah diselesaikan.

Pada kuartal IV 2025, pemerintah lebih memfokuskan anggaran pada program perlindungan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada laman resmi bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat lengkap penerima BSU tahun 2025:

- Warga negara Indonesia dengan bukti NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 untuk kategori pekerja penerima upah (PU).
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, termasuk PKH.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Syarat-syarat ini dirancang agar BSU diberikan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima BSU

Pengecekan status penerimaan BSU dapat dilakukan melalui dua kanal resmi berikut.

1. Melalui situs resmi Kemenaker
Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan data diri, yakni NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Isi kode keamanan yang ditampilkan.
- Klik tombol cek status.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan memberikan notifikasi dan dana dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui aplikasi JMO
Cara lainnya adalah melalui aplikasi JMO:

- Unduh aplikasi JMO.
- Daftar akun dan login.
- Pada menu beranda, pilih BSU.
- Aplikasi akan menampilkan status Anda, termasuk proses penyaluran dan informasi rekening. Jika tidak memenuhi syarat, akan muncul keterangan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Cara Daftar BSU 2025

Secara prinsip, penerima BSU adalah pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mengacu pada laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mendaftarnya:

- Pendaftaran pekerja penerima upah dilakukan oleh pemberi kerja.
- Perusahaan atau badan usaha dapat mendaftar melalui kanal fisik maupun digital.
- Setelah perusahaan terdaftar, mereka wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan memberikan data jumlah pekerja dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Untuk pekerja asing (WNA), pendaftaran dilakukan jika sudah bekerja minimal 6 bulan dan wajib melampirkan paspor.
- Informasi selengkapnya dapat ditemukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun BSU tetap menjadi topik hangat pada November 2025, pemerintah telah memastikan bahwa tidak ada pencairan BSU tahap kedua. Pekerja tetap dapat memeriksa status penerimaan melalui dua kanal resmi, yaitu website Kemenaker dan aplikasi JMO.

Untuk yang belum terdaftar, memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi langkah penting agar berpeluang menerima BSU bila program ini kembali hadir di masa depan.

 

 

 

 

Sumber: beritasatu.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:50:09 WIB

BEDELAU.COM --Belanja dapur warga Pekanbaru pekan in.

Ekonomi

IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:52:20 WIB

BEDELAU.COM --Pasar saham Indonesia sedang meminta j.

Ekonomi

Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:47:56 WIB

BEDELAU.COM --Belanja dapur tak harus membuat dompet.

Ekonomi

Cabai di Pekanbaru Tembus Rp110 Ribu per Kilogram

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:16:37 WIB

BEDELAU.COM --Di Pekanbaru, cabai merah keriting kin.

Ekonomi

Cabai Riau Mengamuk! Harga Merah Keriting Nyaris Rp100 Ribu, Ini Biang Keroknya

Ahad, 04 Oktober 2026 - 19:05:41 WIB

BEDELAU.COM --Harga cabai di Riau kembali membuat pa.

Ekonomi

Harga Sawit Riau Terjun Lagi, TBS Umur 9 Tahun Kini Rp3.866 per Kilogram

Selasa, 29 September 2026 - 00:26:57 WIB

BEDELAU.COM --Harga TBS sawit Riau kembali tergelinc.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 3 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 4 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 5 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 6 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 7 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved