• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Jadwal Pencairan BSU Rp 600.000 November 2025: Cara Daftar dan Syarat

Redaksi

Kamis, 13 November 2025 18:50:02 WIB
Cetak
Jadwal Pencairan BSU Rp 600.000 November 2025: Cara Daftar dan Syarat
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Bantuan subsidi upah (BSU) kembali menjadi sorotan pada November 2025. Banyak pekerja berharap pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini, mengingat tahap pertama sudah cair beberapa bulan lalu.

Munculnya berbagai kabar di media sosial membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya, apakah BSU Rp 600.000 benar-benar akan cair lagi pada November 2025 ini?

Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal pencairan BSU, syarat penerima, cara cek status, hingga panduan pendaftarannya.

Apa Itu BSU 2025?

BSU merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Pencairannya dilakukan sekaligus sehingga total dana yang diterima pekerja mencapai Rp 600.000.

Pemerintah sebelumnya sudah menyalurkan BSU Tahap I pada periode Juni hingga Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga sempat memastikan bahwa program ini tetap berjalan hingga semester kedua tahun 2025.

Jadwal Pencairan BSU November 2025

Banyak pekerja menunggu kepastian pencairan BSU pada November 2025. Namun, pemerintah telah mengonfirmasi bahwa tidak ada penyaluran lanjutan untuk BSU Tahap II pada November 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Sosial menegaskan bahwa informasi terkait pencairan tahap kedua yang beredar di media sosial merupakan hoaks.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menyampaikan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan baru terkait penyaluran BSU lanjutan.

"Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Jadi bisa dipastikan belum ada pencairan baru. Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua itu tidak betul," ungkap Menaker Yassierli dalam keterangan resminya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa BSU tahun 2025 sejak awal dirancang hanya untuk satu tahap, dan seluruh proses penyalurannya telah diselesaikan.

Pada kuartal IV 2025, pemerintah lebih memfokuskan anggaran pada program perlindungan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada laman resmi bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat lengkap penerima BSU tahun 2025:

- Warga negara Indonesia dengan bukti NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 untuk kategori pekerja penerima upah (PU).
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, termasuk PKH.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Syarat-syarat ini dirancang agar BSU diberikan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima BSU

Pengecekan status penerimaan BSU dapat dilakukan melalui dua kanal resmi berikut.

1. Melalui situs resmi Kemenaker
Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan data diri, yakni NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Isi kode keamanan yang ditampilkan.
- Klik tombol cek status.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan memberikan notifikasi dan dana dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui aplikasi JMO
Cara lainnya adalah melalui aplikasi JMO:

- Unduh aplikasi JMO.
- Daftar akun dan login.
- Pada menu beranda, pilih BSU.
- Aplikasi akan menampilkan status Anda, termasuk proses penyaluran dan informasi rekening. Jika tidak memenuhi syarat, akan muncul keterangan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Cara Daftar BSU 2025

Secara prinsip, penerima BSU adalah pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mengacu pada laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mendaftarnya:

- Pendaftaran pekerja penerima upah dilakukan oleh pemberi kerja.
- Perusahaan atau badan usaha dapat mendaftar melalui kanal fisik maupun digital.
- Setelah perusahaan terdaftar, mereka wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan memberikan data jumlah pekerja dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Untuk pekerja asing (WNA), pendaftaran dilakukan jika sudah bekerja minimal 6 bulan dan wajib melampirkan paspor.
- Informasi selengkapnya dapat ditemukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun BSU tetap menjadi topik hangat pada November 2025, pemerintah telah memastikan bahwa tidak ada pencairan BSU tahap kedua. Pekerja tetap dapat memeriksa status penerimaan melalui dua kanal resmi, yaitu website Kemenaker dan aplikasi JMO.

Untuk yang belum terdaftar, memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi langkah penting agar berpeluang menerima BSU bila program ini kembali hadir di masa depan.

 

 

 

 

Sumber: beritasatu.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

CPO Melonjak, Kantong Petani Swadaya Riau Lebih Tebal

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48:08 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perkebunan Provinsi Riau merilis.

Ekonomi

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Lokasi, Ini Waktunya!

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Ekonomi

Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16:04 WIB

BEDELAU.COM --Harga tandan buah segar (TBS) sawit pe.

Ekonomi

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:28:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Mall SKA Pekanbaru berubah men.

Ekonomi

Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:50:10 WIB

BEDELAU.COM --Pekan ini menjadi kabar menggembirakan.

Ekonomi

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:28:14 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 2 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 3 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 4 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH
  • 5 Suarakan Pemangkasan DBH, Bupati Siak Temui Wapres Gibran Saat Kunker di Riau
  • 6 Jumat Berkah di Mesjid Baitussattar, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat Meureudu
  • 7 Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved