Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ngaku Petugas BNN, Komplotan Todong Senpi dan Peras Korban Rp200 Juta di Pelalawan
BEDELAU.COM --Tiga pria berinisial JR, KZ, dan AH ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Para pelaku memeras dua korban hingga Rp200 juta dan bahkan menodongkan senjata api (senpi) untuk menekan korban.
Aksi itu terjadi pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Engku Raja Putra Lelo, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Dua korban yang sedang berboncengan tiba-tiba dihentikan tujuh orang tak dikenal.
Tanpa ragu, para pelaku yang mengaku sebagai petugas BNN Provinsi Riau dan menuduh kedua korban terkait jaringan narkotika.
Korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan ditodong senjata api, membuat keduanya panik dan takut.
Dalam mobil, para pelaku memaksa korban menelepon keluarga masing-masing untuk mengirimkan uang tebusan sebesar Rp100 juta per orang. Total Rp200 juta akhirnya dikirim ke rekening pelaku.
Setelah uang diterima, kedua korban dilepas dan langsung melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Gabungan Tim Resmob Polda Riau dan Polsek Pangkalan Kerinci bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, menyebut lima hingga tujuh orang terlibat dalam aksi tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku ini diduga melakukan aksi serupa di wilayah-wilayah lain. Sebagian pelaku kabur ke Sumatera Barat," ujar Shilton, Sabtu (15/11/2025).
Polisi menduga komplotan ini merupakan kelompok yang sudah beberapa kali beraksi di kabupaten dan kota lain di Riau.
Para tersangka kini dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
"Sementara itu, pengejaran terhadap empat pelaku lainnya masih terus dilakukan," tutup Kapolsek.
Sumber: Riauaktual.com
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Riau diwarnai penahanan s.
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan korupsi dana Participating Inter.
Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.
Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka
BEDELAU.COM --– Laut Panipahan ke.
Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit
BEDELAU.COM --Upaya pengiriman lima pekerja migran I.








