• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari

Redaksi

Senin, 17 November 2025 18:54:24 WIB
Cetak
Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
Perwira Polres Rokan Hulu, Iptu Lof Lasri Nosa (LLN) (kiri).

BEDELAU.COM --- Polda Riau menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada perwira Polres Rokan Hulu, Iptu Lof Lasri Nosa (LLN). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang kode etik pada 10 November 2025.

Iptu LLN sebelumnya digerebek sedang berduaan dengan seorang Bhayangkari berinisial RA, istri anggota Satlantas Polres Rohul berinisial YSF.

Keduanya terciduk di Asrama Polisi Jalan Diponegoro, Dusun Lubah Hilir, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pada 29 September 2025.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi, membenarkan bahwa pemecatan telah diputuskan.

"Iptu Lof sudah disidang dan hasilnya di-PTDH. Sidangnya Senin pekan lalu, 10 November 2025. Saya sendiri yang memimpin," ujarnya, Senin (17/11).

Sebelumnya, Kapolres Rohul saat itu, AKBP Emil Eka Putra, memastikan bahwa pengamanan terhadap LLN dilakukan oleh anggota kepolisian.

"Yang bersangkutan diamankan anggota Polri, bukan warga," kata Emil, 30 September 2025.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. "Oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Selain sanksi etik, Iptu LLN dan RA juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu tertuang dalam SPDP yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rohul pada 29 September 2025.

"Dua perkara dengan tersangka inisial LLN alias Ilop dan RA alias Ria. SPDP diterima dari penyidik Satreskrim Polres Rohul," ujar Kasi Pidum Kejari Rohul, Rendi Panalosa, 2 Oktober 2025.

Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

"Baru SPDP. Jaksa P-16 masih menunggu berkas perkara untuk diteliti," jelas Rendi.

LLN diketahui menjabat Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025. Sebelumnya ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan Kanit Patroli Satlantas Rohul.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pembunuhan di Rumbai Pekanbaru, Polda Riau: Ada Keterlibatan Menantu Korban

Jumat, 01 Mei 2026 - 19:06:06 WIB

BEDELAU.COM --Kasus kematian wanita lanjut usia bern.

Hukrim

Polisi Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan di Rumbai, Polda Riau: Uang 400 Dollar Singapura Hilang

Jumat, 01 Mei 2026 - 19:01:58 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru .

Hukrim

Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi

Kamis, 30 April 2026 - 18:10:54 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap k.

Hukrim

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat

Kamis, 30 April 2026 - 18:07:07 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Rupat dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yan.

Hukrim

Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.

Kamis, 30 April 2026 - 18:03:00 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi pembangunan .

Hukrim

Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban

Kamis, 30 April 2026 - 17:57:06 WIB

BEDELAU.COM --Polisi kini memburu pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakta di Balik Temuan Tuak di UPT Perparkiran: Isu Miring Terpatahkan, Begini Ceritanya!
02 Mei 2026
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak
01 Mei 2026
Cuma 6 Jenis Pekerjaan Ini yang Bisa Dijadikan Outsourcing, Kado Jelang Hari Buruh 2026
01 Mei 2026
Menyalib dari Kiri, Pengemudi Motor Matik Ini Tewas Tergilas Truk Tronton di Jalan Siak II Pekanbaru
01 Mei 2026
Pembunuhan di Rumbai Pekanbaru, Polda Riau: Ada Keterlibatan Menantu Korban
01 Mei 2026
Polisi Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan di Rumbai, Polda Riau: Uang 400 Dollar Singapura Hilang
01 Mei 2026
Jumat Berkah di Pidie Jaya, Yayasan Subuh Salurkan Bantuan ke Masjid dan Panti Asuhan
01 Mei 2026
Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
30 April 2026
Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
30 April 2026
Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
30 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved