• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Takut Dipdana, Kontraktor Perusak Drainase di Pekanbaru Akhirnya Perbaiki Atas Ulahnya Sendiri

Redaksi

Selasa, 18 November 2025 21:04:52 WIB
Cetak
Takut Dipdana, Kontraktor Perusak Drainase di Pekanbaru Akhirnya Perbaiki Atas Ulahnya Sendiri

BEDELAU.COM --Kontraktor yang sempat merusak jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, Pekanbaru akhirnya memperbaiki atas ulahnya sendiri.

Video perbaikan jembatan drainase ini juga sudah beredar di media sosial. Saat di konfirmasi kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, pun membenarkannya. 

"Iya sudah diperbaiki," Wali Kota Pekanbaru Agung Nogroho, Selasa (18/11//25). 

Informasi perbaikan ini juga sudah dilaporkan staf Wali Kota. Ada pun dari video beredar tersebut tampak satu unit mobil pick up bermuatan material seperti batu bata dan semen. Sementara pekerja mulai membersihkan sisa material di drainse sebelum memulai perbaikan. Sejumlah warga juga turut melakukan pengawasan pekerjaan. 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Markarius Anwar telah meninjau fasilitas umum yang sempat di rusak oknum kontraktot tersebut, kemarin. Menurut Markarius tindakan pengrusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan. Ancaman pidana pun menanti jika tidak diperbaiki.

"Apa pun alasanya, merusak kepentingan umum itu jelas pidana," tegas Markarius. 

Tak lama berselang,, kontraktor melalui perwakilanya bernama Hendrik, lalu meminta maaf. Perbaikan pun dijanjikan atas ulah kontraktor itu sendiri. 

Meski begitu, Hendrik juga menyampaikan masalah tunda bayar sebagai penyebab kekecewaan kontrator agar bisa segera diproses. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga menyampaikan kekecewaan atas sikap oknum kontraktor yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum berupa drainase. Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan aksi perusakan tersebut viral di media sosial. 

Terlihat sebuah alat berat melakukan penghancuran terhadap drainase yang berada di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Senin (17/11/25). 

Seorang pria terlihat mengarahkan operator untuk "melinggis" drainase ukuran kecil yang melintang di jalan itu. Lokasi kejadian terhitung berada di tengah Kota Pekanbaru. 

Warga Pekanbaru, Boby mengatakan apa yang dilakukan oknum kontraktor termasuk tindakan pidana karena secara terang-terangan merusak fasilitas umum. Apalagi keberadaan drainase sangat dibutuhkan warga.

"Itu kalau drainase hancur, alamat semakin parah banjir disana. Kami minta agar aparat penegak hukum (APH) agar bertindak cepat. Ini sudah masuk dalam ranah pidana," ungkap Boby.

Menurut dia, persoalan tunda bayar pekerjaan antara Pemko dengan Kontraktor, harusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang ada. Bukan malah melakukan pengrusakan. 

"Kami tentu sangat kecewa ditengah upaya Pemko melakukan perbaikan fasilitas umum berupa jalan dan drainase, ada oknum yang tega menghancurkan fasilitas umum," imbuhnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Perkim Martin menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud kontraktor dalam video viral berlangsung pada Desember tahun lalu. 

"Nilai proyeknya sebesar Rp180 juta," ungkap Martin.

Ia menjelaskan, pembayaran proyek dimaksud masuk kedalam antrian tunda bayar pada tahun ini. Prioritas pembayaran sudah diperintahkan langsung Walikota Pekanbaru meski proyek tersebut sudah terlaksana pada tahun lalu.

"Namanya proyek tunda bayar tentu ada mekanisme berjalan. Tidak bisa ujuk-ujuk langsung dibayar. Cuman beliau tidak sabar. Padahal Bapak Wako tegas meminta agar tunda bayar di prioritaskan. Namun tetap lewat mekanisme yang ada," pungkasnya. *

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:33:06 WIB

BEDELAU.COM --Tragedi memilukan mewarnai kegiatan wi.

Daerah

Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:29:01 WIB

BEDELAU.COM --Menjelang masuknya bulan suci Ramadan,.

Daerah

Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:22:09 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota P.

Daerah

APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:18:16 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daer.

Daerah

Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:14:48 WIB

BEDELAU.COM  --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbar.

Daerah

Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:48:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemberitaan terkait dugaan perselingku.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved