• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Takut Dipdana, Kontraktor Perusak Drainase di Pekanbaru Akhirnya Perbaiki Atas Ulahnya Sendiri

Redaksi

Selasa, 18 November 2025 21:04:52 WIB
Cetak
Takut Dipdana, Kontraktor Perusak Drainase di Pekanbaru Akhirnya Perbaiki Atas Ulahnya Sendiri

BEDELAU.COM --Kontraktor yang sempat merusak jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, Pekanbaru akhirnya memperbaiki atas ulahnya sendiri.

Video perbaikan jembatan drainase ini juga sudah beredar di media sosial. Saat di konfirmasi kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, pun membenarkannya. 

"Iya sudah diperbaiki," Wali Kota Pekanbaru Agung Nogroho, Selasa (18/11//25). 

Informasi perbaikan ini juga sudah dilaporkan staf Wali Kota. Ada pun dari video beredar tersebut tampak satu unit mobil pick up bermuatan material seperti batu bata dan semen. Sementara pekerja mulai membersihkan sisa material di drainse sebelum memulai perbaikan. Sejumlah warga juga turut melakukan pengawasan pekerjaan. 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Markarius Anwar telah meninjau fasilitas umum yang sempat di rusak oknum kontraktot tersebut, kemarin. Menurut Markarius tindakan pengrusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan. Ancaman pidana pun menanti jika tidak diperbaiki.

"Apa pun alasanya, merusak kepentingan umum itu jelas pidana," tegas Markarius. 

Tak lama berselang,, kontraktor melalui perwakilanya bernama Hendrik, lalu meminta maaf. Perbaikan pun dijanjikan atas ulah kontraktor itu sendiri. 

Meski begitu, Hendrik juga menyampaikan masalah tunda bayar sebagai penyebab kekecewaan kontrator agar bisa segera diproses. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga menyampaikan kekecewaan atas sikap oknum kontraktor yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum berupa drainase. Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan aksi perusakan tersebut viral di media sosial. 

Terlihat sebuah alat berat melakukan penghancuran terhadap drainase yang berada di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Senin (17/11/25). 

Seorang pria terlihat mengarahkan operator untuk "melinggis" drainase ukuran kecil yang melintang di jalan itu. Lokasi kejadian terhitung berada di tengah Kota Pekanbaru. 

Warga Pekanbaru, Boby mengatakan apa yang dilakukan oknum kontraktor termasuk tindakan pidana karena secara terang-terangan merusak fasilitas umum. Apalagi keberadaan drainase sangat dibutuhkan warga.

"Itu kalau drainase hancur, alamat semakin parah banjir disana. Kami minta agar aparat penegak hukum (APH) agar bertindak cepat. Ini sudah masuk dalam ranah pidana," ungkap Boby.

Menurut dia, persoalan tunda bayar pekerjaan antara Pemko dengan Kontraktor, harusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang ada. Bukan malah melakukan pengrusakan. 

"Kami tentu sangat kecewa ditengah upaya Pemko melakukan perbaikan fasilitas umum berupa jalan dan drainase, ada oknum yang tega menghancurkan fasilitas umum," imbuhnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Perkim Martin menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud kontraktor dalam video viral berlangsung pada Desember tahun lalu. 

"Nilai proyeknya sebesar Rp180 juta," ungkap Martin.

Ia menjelaskan, pembayaran proyek dimaksud masuk kedalam antrian tunda bayar pada tahun ini. Prioritas pembayaran sudah diperintahkan langsung Walikota Pekanbaru meski proyek tersebut sudah terlaksana pada tahun lalu.

"Namanya proyek tunda bayar tentu ada mekanisme berjalan. Tidak bisa ujuk-ujuk langsung dibayar. Cuman beliau tidak sabar. Padahal Bapak Wako tegas meminta agar tunda bayar di prioritaskan. Namun tetap lewat mekanisme yang ada," pungkasnya. *

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:55:25 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan program santunan bulanan bagi anak yatim.

Daerah

Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:20:01 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah Kota Peka.

Daerah

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:16:45 WIB

BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.

Daerah

Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:08:50 WIB

BEDELAU.COM --Usai viral karena imbauannya kepada pe.

Daerah

Menyusul Siak, Sudah Tiga Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Alam

Senin, 08 Desember 2025 - 18:12:50 WIB

BEDELAU.COM --Dari 12 kabupaten kota di Provinsi Ria.

Daerah

Dispar Riau Terbitkan Surat Edaran Keselamatan Jelang Libur Nataru

Senin, 08 Desember 2025 - 18:07:31 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Ria.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
10 Desember 2025
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
10 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
10 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti
  • 2 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 3 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 4 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 5 Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
  • 6 Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
  • 7 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved