• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 972 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani

Redaksi

Kamis, 27 November 2025 19:42:34 WIB
Cetak
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
Tersangka perkara dugaan korupsi kredit kelompok tani di Siak (Hendra Dedafta/Riau Online)

BEDELAU.COM --– Kejaksaan Negeri Siak menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan pemberian Kredit Umum kepada anggota Kelompok Tani MSKB di BRI Unit Koto Gasib dan Lubuk Dalam tahun 2022. 

Kepala Seksi Pidsus Kejari Siak, Juriko, dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 November 2025 mengatakan, total kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp9.951.315.175, berdasarkan perhitungan auditor. 

Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak memastikan adanya dua alat bukti yang sah pada Rabu, 26 November 2025.

“Kelima tersangka berinisial EM, WR, WG, S, dan DR. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Juriko. 

Dalam konstruksi perkara, WR, WG, dan S membentuk kelompok tani dengan tujuan membeli lahan. Mereka mengajukan kredit namun ditolak Bank karena tidak memenuhi syarat. Ketiganya lalu meminta bantuan EM, yang saat itu menjabat AMPM BRI Cabang Perawang, untuk meloloskan pinjaman tersebut.

“EM kemudian menunjuk KUD BM yang diketuai DR sebagai wadah kelompok tani agar pencairan kredit dapat direalisasikan. Sebagai imbalannya, kelompok tani memberikan sejumlah keuntungan kepada tersangka,” terangnya.

Untuk memenuhi kuota anggota, WR, WG, dan S merekrut 117 orang dari Siak dan Pelalawan, menjanjikan lahan dalam empat tahun tanpa kewajiban membayar angsuran bulanan. Seluruh data calon nasabah lalu diserahkan kepada Bank.

“Namun data tersebut tidak dapat diverifikasi di sistem bank karena banyak yang tidak memiliki NPWP serta berdomisili di luar wilayah layanan,” kata Juriko. 

EM lantas memerintahkan bawahannya memanipulasi data, bahkan disertai tekanan dan ancaman agar kredit tetap diproses. Agunan dan dokumen pendukung juga dibuat oleh pengurus kelompok tani meski tidak valid.

Kredit tetap disetujui dan masing-masing nasabah mendapatkan plafon Rp125 juta. Akibatnya, penyaluran kredit tidak layak tersebut berujung kredit macet, menyebabkan 87 nasabah masuk dalam daftar hitam.

Perbuatan kolektif para tersangka dinilai memperkaya diri sendiri dan merugikan negara hingga Rp9,95 miliar. Kejari Siak telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk 20 hari ke depan dan masa penahanan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

 

 

 

Sumber: Riauonline


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau

Kamis, 27 November 2025 - 19:16:59 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Hukrim

Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani

Kamis, 27 November 2025 - 13:00:00 WIB

SIAK, BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi menetapkan lima orang se.

Hukrim

Pickup Tabrak Truk Box di Pekanbaru, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 26 November 2025 - 18:38:29 WIB

BEDELAU.COM --Dua orang mengalami luka-luka dalam ke.

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Politeknik Dumai Dituntut hingga 9,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 15:52:22 WIB

BEDELAU.COM --Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pr.

Hukrim

Disebut Minta Anggaran Pendampingan Hukum OPD, Ini Kata Kejari Inhu

Selasa, 25 November 2025 - 15:49:47 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hu.

Hukrim

Polda Riau 'Masuk Angin'? Kasus Ijazah Ketua DPRD Siak Resmi Diadukan ke Bareskrim

Selasa, 25 November 2025 - 14:36:19 WIB

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mendadak Menkeu Purbaya Geram Ancam Bekukan Bea Cukai, Ini Penyebabnya
28 November 2025
Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Riau
28 November 2025
Buruan Ada 2.437 Lowongan Kerja Tersedia di Riau Job Fair 2025, Ini Cara Daftarnya
28 November 2025
Tinggi Peminat, Jumlah Pendaftar Beasiswa Pemko Pekanbaru Tembus 14.237 Orang
28 November 2025
Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg
28 November 2025
Dua Truk Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka-luka
27 November 2025
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
27 November 2025
Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet
27 November 2025
Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
27 November 2025
Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau
27 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana
  • 2 Aksi Cepat Penataan Kabel Dimulai Besok, Pemko Pekanbaru Panggil APJATEL
  • 3 HIMAPROBIO UNRI Sukses Gelar Biology Blood Donor, 50 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
  • 4 Buka STQ Tebingtinggi Barat, Bupati Asmar: Bukan Hanya Perlombaan Tapi Syiar Al-Qur'an
  • 5 Polsek Sungai Apit Bongkar Jaringan Peredaran Shabu, Empat Pelaku Ditangkap
  • 6 Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi
  • 7 “Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved