• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani

Redaksi

Kamis, 27 November 2025 19:42:34 WIB
Cetak
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
Tersangka perkara dugaan korupsi kredit kelompok tani di Siak (Hendra Dedafta/Riau Online)

BEDELAU.COM --– Kejaksaan Negeri Siak menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan pemberian Kredit Umum kepada anggota Kelompok Tani MSKB di BRI Unit Koto Gasib dan Lubuk Dalam tahun 2022. 

Kepala Seksi Pidsus Kejari Siak, Juriko, dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 November 2025 mengatakan, total kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp9.951.315.175, berdasarkan perhitungan auditor. 

Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak memastikan adanya dua alat bukti yang sah pada Rabu, 26 November 2025.

“Kelima tersangka berinisial EM, WR, WG, S, dan DR. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Juriko. 

Dalam konstruksi perkara, WR, WG, dan S membentuk kelompok tani dengan tujuan membeli lahan. Mereka mengajukan kredit namun ditolak Bank karena tidak memenuhi syarat. Ketiganya lalu meminta bantuan EM, yang saat itu menjabat AMPM BRI Cabang Perawang, untuk meloloskan pinjaman tersebut.

“EM kemudian menunjuk KUD BM yang diketuai DR sebagai wadah kelompok tani agar pencairan kredit dapat direalisasikan. Sebagai imbalannya, kelompok tani memberikan sejumlah keuntungan kepada tersangka,” terangnya.

Untuk memenuhi kuota anggota, WR, WG, dan S merekrut 117 orang dari Siak dan Pelalawan, menjanjikan lahan dalam empat tahun tanpa kewajiban membayar angsuran bulanan. Seluruh data calon nasabah lalu diserahkan kepada Bank.

“Namun data tersebut tidak dapat diverifikasi di sistem bank karena banyak yang tidak memiliki NPWP serta berdomisili di luar wilayah layanan,” kata Juriko. 

EM lantas memerintahkan bawahannya memanipulasi data, bahkan disertai tekanan dan ancaman agar kredit tetap diproses. Agunan dan dokumen pendukung juga dibuat oleh pengurus kelompok tani meski tidak valid.

Kredit tetap disetujui dan masing-masing nasabah mendapatkan plafon Rp125 juta. Akibatnya, penyaluran kredit tidak layak tersebut berujung kredit macet, menyebabkan 87 nasabah masuk dalam daftar hitam.

Perbuatan kolektif para tersangka dinilai memperkaya diri sendiri dan merugikan negara hingga Rp9,95 miliar. Kejari Siak telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk 20 hari ke depan dan masa penahanan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

 

 

 

Sumber: Riauonline


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:31:34 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Julio Zidane diam.

Hukrim

Tipu Warga Rp345 Juta, Oknum Polisi Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:48:06 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamb.

Hukrim

Pesta Sabu di Hotel Marina Bengkalis Libatkan Oknum Polisi, Begini Kronologisnya

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkali.

Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Oknum ASN di Inhu dan Rekannya Ditangkap Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:36:29 WIB

BEDELAU.COM --Dunia aparatur sipil negara (ASN) di K.

Hukrim

Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi

Senin, 19 Januari 2026 - 19:59:28 WIB

BEDELAU.COM --IN yang merupakan otak pelaku pembobol.

Hukrim

Emak-emak di Pekanbaru Ngaku Kena Tipu Oknum Polisi Polda Riau Rp354 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 19:53:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang emak-emak atau ibu rumah tangg.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh
23 Januari 2026
Seekor Owa Dijual Rp10 Juta, Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau
23 Januari 2026
Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang
23 Januari 2026
Pemko Pekanbaru Utus ASN ke Lingkungan RW, Ini Tugasnya
23 Januari 2026
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
23 Januari 2026
Ida Yulita Dicopot, Pemprov Riau Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur PT SPR
23 Januari 2026
Wako Agung Dukung Pergantian Tugu Zapin, Ikon Baru Riau Lebih Melayu dan Modern
23 Januari 2026
Hasil RUPSLB, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti Diberhentikan
23 Januari 2026
Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk
22 Januari 2026
Tipu Warga Rp345 Juta, Oknum Polisi Polda Riau Dipecat Tidak Hormat
22 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 2 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 3 Serangan Cepat Kombinasi CIA-Delta Force AS, Berhasil Tembus Benteng Baja Presiden Venezuela Maduro
  • 4 Pipa Gas PT Transgasindo di Batu Ampar Bocor, Jalintim Sumatra Ditutup Sementara
  • 5 TKD Bagan Melibur Jadi Lapangan Kerja Warga Desa
  • 6 Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
  • 7 Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved