• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani

Redaksi

Kamis, 27 November 2025 19:42:34 WIB
Cetak
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
Tersangka perkara dugaan korupsi kredit kelompok tani di Siak (Hendra Dedafta/Riau Online)

BEDELAU.COM --– Kejaksaan Negeri Siak menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan pemberian Kredit Umum kepada anggota Kelompok Tani MSKB di BRI Unit Koto Gasib dan Lubuk Dalam tahun 2022. 

Kepala Seksi Pidsus Kejari Siak, Juriko, dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 November 2025 mengatakan, total kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp9.951.315.175, berdasarkan perhitungan auditor. 

Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak memastikan adanya dua alat bukti yang sah pada Rabu, 26 November 2025.

“Kelima tersangka berinisial EM, WR, WG, S, dan DR. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Juriko. 

Dalam konstruksi perkara, WR, WG, dan S membentuk kelompok tani dengan tujuan membeli lahan. Mereka mengajukan kredit namun ditolak Bank karena tidak memenuhi syarat. Ketiganya lalu meminta bantuan EM, yang saat itu menjabat AMPM BRI Cabang Perawang, untuk meloloskan pinjaman tersebut.

“EM kemudian menunjuk KUD BM yang diketuai DR sebagai wadah kelompok tani agar pencairan kredit dapat direalisasikan. Sebagai imbalannya, kelompok tani memberikan sejumlah keuntungan kepada tersangka,” terangnya.

Untuk memenuhi kuota anggota, WR, WG, dan S merekrut 117 orang dari Siak dan Pelalawan, menjanjikan lahan dalam empat tahun tanpa kewajiban membayar angsuran bulanan. Seluruh data calon nasabah lalu diserahkan kepada Bank.

“Namun data tersebut tidak dapat diverifikasi di sistem bank karena banyak yang tidak memiliki NPWP serta berdomisili di luar wilayah layanan,” kata Juriko. 

EM lantas memerintahkan bawahannya memanipulasi data, bahkan disertai tekanan dan ancaman agar kredit tetap diproses. Agunan dan dokumen pendukung juga dibuat oleh pengurus kelompok tani meski tidak valid.

Kredit tetap disetujui dan masing-masing nasabah mendapatkan plafon Rp125 juta. Akibatnya, penyaluran kredit tidak layak tersebut berujung kredit macet, menyebabkan 87 nasabah masuk dalam daftar hitam.

Perbuatan kolektif para tersangka dinilai memperkaya diri sendiri dan merugikan negara hingga Rp9,95 miliar. Kejari Siak telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk 20 hari ke depan dan masa penahanan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

 

 

 

Sumber: Riauonline


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved