Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bripka Khairul Yanto Di-PTDH, Kapolres Kuansing: Demi Menjaga Marwah Institusi
BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya pada Sabtu, (29/11/2025), sekitar pukul.
Upacara digelar di Lapangan Apel Mapolres Kuansing dan dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres, para kabag, kasat, kapolsek jajaran, serta seluruh perwira Polres Kuansing.
Dalam upacara itu, dibacakan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/391/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025 tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Bripka Khairul Yanto, NRP 83111066, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Kuansing.
Foto personel yang diberhentikan turut dibawa petugas provos dan diberi tanda silang sebagai simbol pelaksanaan PTDH.
- \Kapolres dalam amanatnya menyampaikan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah berat namun wajib dilakukan demi menjaga profesionalisme dan marwah institusi Polri.
Ia menegaskan bahwa proses penindakan telah melalui tahapan panjang, mulai dari pemeriksaan Propam, sidang Komisi Kode Etik Polri, hingga putusan final tanpa adanya upaya hukum lanjutan.
"Keputusan ini bukan sesuatu yang mudah. Namun, demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan efek pembelajaran bagi seluruh anggota, langkah ini harus diambil," ujar Kapolres.
Ia berharap seluruh personel menjadikan kasus ini sebagai pengingat penting untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme.
Kapolres menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun, apalagi yang dilakukan berulang, tidak akan ditoleransi.
Dalam arahannya, Kapolres juga menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar seluruh personel, termasuk pejabat utama, menjauhi sikap arogan dan otoriter karena dapat merusak kepercayaan publik.
Sumber: Riauaktual.com
Balik Arah dengan Kecepatan Tinggi, Remaja di Pekanbaru Tabrak Mobil
BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) te.
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Kasus Perambahan Hutan di Pelalawan
BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Pelalawan membekuk e.
Sempat Kabur saat Penggerebekan, Perempuan 23 Tahun di Kuansing Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polsek Kuantan Hilir kembali mengemban.
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
BEDELAU.COM --– Kejaksaan Negeri Siak menetapkan l.
Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .
Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
SIAK, BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi menetapkan lima orang se.








