• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 975 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Bripka Khairul Yanto Di-PTDH, Kapolres Kuansing: Demi Menjaga Marwah Institusi

Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 20:11:56 WIB
Cetak
Bripka Khairul Yanto Di-PTDH, Kapolres Kuansing: Demi Menjaga Marwah Institusi
Polres Kuantan Singingi melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya pada Sabtu, (29/11/2025).

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya pada Sabtu, (29/11/2025), sekitar pukul.

Upacara digelar di Lapangan Apel Mapolres Kuansing dan dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres, para kabag, kasat, kapolsek jajaran, serta seluruh perwira Polres Kuansing.

Dalam upacara itu, dibacakan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/391/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025 tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Bripka Khairul Yanto, NRP 83111066, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Kuansing.

Foto personel yang diberhentikan turut dibawa petugas provos dan diberi tanda silang sebagai simbol pelaksanaan PTDH.

  • \Kapolres dalam amanatnya menyampaikan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah berat namun wajib dilakukan demi menjaga profesionalisme dan marwah institusi Polri.

Ia menegaskan bahwa proses penindakan telah melalui tahapan panjang, mulai dari pemeriksaan Propam, sidang Komisi Kode Etik Polri, hingga putusan final tanpa adanya upaya hukum lanjutan.

"Keputusan ini bukan sesuatu yang mudah. Namun, demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan efek pembelajaran bagi seluruh anggota, langkah ini harus diambil," ujar Kapolres.

Ia berharap seluruh personel menjadikan kasus ini sebagai pengingat penting untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme.

Kapolres menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun, apalagi yang dilakukan berulang, tidak akan ditoleransi.

Dalam arahannya, Kapolres juga menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan agar seluruh personel, termasuk pejabat utama, menjauhi sikap arogan dan otoriter karena dapat merusak kepercayaan publik.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Balik Arah dengan Kecepatan Tinggi, Remaja di Pekanbaru Tabrak Mobil

Ahad, 30 November 2025 - 18:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) te.

Hukrim

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Kasus Perambahan Hutan di Pelalawan

Sabtu, 29 November 2025 - 20:29:35 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Pelalawan membekuk e.

Hukrim

Sempat Kabur saat Penggerebekan, Perempuan 23 Tahun di Kuansing Jadi Tersangka

Sabtu, 29 November 2025 - 20:14:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Kuantan Hilir kembali mengemban.

Hukrim

Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani

Kamis, 27 November 2025 - 19:42:34 WIB

BEDELAU.COM --– Kejaksaan Negeri Siak menetapkan l.

Hukrim

Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau

Kamis, 27 November 2025 - 19:16:59 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Hukrim

Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani

Kamis, 27 November 2025 - 13:00:00 WIB

SIAK, BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi menetapkan lima orang se.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Soal Pencairan Dana Pesangon, Ketua KNPI Riau Desak Kadisnaker Tegur Pimpinan RS Aulia Pekanbaru
30 November 2025
Banjir Bandang Sumbar: 98 Tewas, 93 Masih Hilang
30 November 2025
Minim Lampu Jalan, Truk Kontainer Lagi-Lagi Tersangkut di Portal Jembatan Siak I
30 November 2025
Wako Agung Beri Ultimatum, Kadis yang Kantornya tak Bersih Siap-siap Didemosi
30 November 2025
Balik Arah dengan Kecepatan Tinggi, Remaja di Pekanbaru Tabrak Mobil
30 November 2025
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Kasus Perambahan Hutan di Pelalawan
29 November 2025
BMKG Ingatkan Aceh-Sumut-Sumbar Masih Waspada Hujan Lebat 29-30 November
29 November 2025
Seorang Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun
29 November 2025
Gugur Dalam Banjir Bandang Sumbar, Anggota Polda Riau Dapat Kenaikan Pangkat
29 November 2025
Pembangunan 3 Pabrik Pakan Ternak di Riau Diperkirakan Telan Anggaran Rp1,6 Triliun
29 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana
  • 2 Aksi Cepat Penataan Kabel Dimulai Besok, Pemko Pekanbaru Panggil APJATEL
  • 3 Pemkab Kepulauan Meranti Dorong SDM Unggul Melalui Pendidikan Kerjasama Strategis dengan Poltekes Riau
  • 4 HIMAPROBIO UNRI Sukses Gelar Biology Blood Donor, 50 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
  • 5 Buka STQ Tebingtinggi Barat, Bupati Asmar: Bukan Hanya Perlombaan Tapi Syiar Al-Qur'an
  • 6 Polsek Sungai Apit Bongkar Jaringan Peredaran Shabu, Empat Pelaku Ditangkap
  • 7 Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved