• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Bripka Khairul Yanto Di-PTDH, Kapolres Kuansing: Demi Menjaga Marwah Institusi

Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 20:11:56 WIB
Cetak
Bripka Khairul Yanto Di-PTDH, Kapolres Kuansing: Demi Menjaga Marwah Institusi
Polres Kuantan Singingi melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya pada Sabtu, (29/11/2025).

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya pada Sabtu, (29/11/2025), sekitar pukul.

Upacara digelar di Lapangan Apel Mapolres Kuansing dan dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres, para kabag, kasat, kapolsek jajaran, serta seluruh perwira Polres Kuansing.

Dalam upacara itu, dibacakan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/391/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025 tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Bripka Khairul Yanto, NRP 83111066, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Kuansing.

Foto personel yang diberhentikan turut dibawa petugas provos dan diberi tanda silang sebagai simbol pelaksanaan PTDH.

  • \Kapolres dalam amanatnya menyampaikan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah berat namun wajib dilakukan demi menjaga profesionalisme dan marwah institusi Polri.

Ia menegaskan bahwa proses penindakan telah melalui tahapan panjang, mulai dari pemeriksaan Propam, sidang Komisi Kode Etik Polri, hingga putusan final tanpa adanya upaya hukum lanjutan.

"Keputusan ini bukan sesuatu yang mudah. Namun, demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan efek pembelajaran bagi seluruh anggota, langkah ini harus diambil," ujar Kapolres.

Ia berharap seluruh personel menjadikan kasus ini sebagai pengingat penting untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme.

Kapolres menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun, apalagi yang dilakukan berulang, tidak akan ditoleransi.

Dalam arahannya, Kapolres juga menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan agar seluruh personel, termasuk pejabat utama, menjauhi sikap arogan dan otoriter karena dapat merusak kepercayaan publik.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved