• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Sekda Kampar Dijabat Plh, Hambali: Bupati dan Wabup Ini "Mau Membunuh Saya"

Redaksi

Selasa, 02 Desember 2025 19:53:19 WIB
Cetak
Sekda Kampar Dijabat Plh, Hambali: Bupati dan Wabup Ini
Hambali

BEDELAU.COM --Suhu pemerintahan di Kabupaten Kampar kembali memanas pasca diberhentikannya H Hambali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Senin (1/12/2025).

Hambali dihentikan dari Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kampar dan diberi jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada dekretariat Dinas Sosial (Dinsos) sesuai Keputusan Bupati Kampar Nomor: 62.lf /BKPSDM/XII/2025 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Hari ini Bupati Kampar H Ahmad Yuzar melalui Wakil Bupati Kampar Hj Misharti juga menyerahkan  Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor: 00004/21406/A.Y/ll/25 Tentang 

Dengan adanya penyerahan dua SK ini, Hambali kembali menyampaikan uneg-unegnya cara blak-blakan kepada sejumlah wartawan. 

Pasca pelantikan sejumlah pejabat eselon dua dan tiga di aula Kantor Bupati Kampar sebelum masuknya waktu Salat Zuhur Hambali menggelar konferensi pers. Konferensi pers ini digelar sebelum Hambali dipanggil menghadap oleh Wakil Bupati Kampar Hj Misharti usai Salat Zuhur. 

Kepada sejumlah awak media Hambali mengaku heran adanya pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kampar pada hari ini. 

Hambali belum mendapatkan kabar bahwa ada acara pelantikan pejabat pada hari ini. Padahal dia masih sebagai Sekda yang aktif. Ketika ia menanyakan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Syafrudin (sebelum dilantik pejabat yang baru Riadel Fitri), Syafrudin juga mengatakan tidak tahu. 

Setelah itu ia dapat kabar dari BKPSDM bahwa Sekda diminta jadi saksi pada prosesi pelantikan hari ini. “Proses mutasi ini saya tak ada dilibatkan sama sekali, tapi saya kan masih Sekda,” ungkap mantan Penjabat Bupati Kampar ini. 

“Memang bupati dan Wabup ini mau membunuh saya segera mungkin,  tapi saya tak mati-mati,” ulasnya tertawa. 

Ia mengaku mendapatkan undangan mendadak. “Apakah birokrasi begini. Sudah tak mengerti saya ini. Padahal masalah mutasi hal yang biasa,” bebernya lagi. 

Lebih lanjut Hambali mengaku tidak hadir pada acara pelantikan ini dan dia hanya mendapatkan kabar bahwa ia telah diberhentikan dari jabatan Sekda oleh  Bupati Ahmad Yuzar dan mendapatkan kabar, bupati telah menunjuk Ardi Mardiansyah yang juga Kepala Badan Perencanaan  Pembangunan (Bappeda) Kampar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. 

Hambali mengungkapkan bahwa ia mengajukan pensiun dini dan berharap pensiunnya terhitung mulai 1 Januari 2026 dan berharap pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS) dengan posisi masih sebagai Sekda. 

Dia juga mengungkapkan bahwa sebelum pensiun, ia mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah umroh pada 22 Desember 2025 mendatang. “Hari ini terhitung Plh udah ada. Saya justru bertanya, dari mana rumusnya. Saya belum pernah dapatkan sk pemberhentian. Nggak ngerti saya, saya kan belum dikasih tahu,” ucap Hambali sebelum menerima sk dari Wabup. 

Hambali juga menjelaskan soal penunjukan Plh. Jika ada Plh, artinya orang yang memegang jabatan tersebut masih ada. Penunjukan Plh bisa saja karena pejabat yang bersangkutan sedang keluar kota, melaksanakan pendidikan atau sedang cuti. 

Ia menuding kepemimpinan Ahmad Yuzar-Misharti menciptakan Kampar yang  tidak aman. Dia mencontohkan dalam pelantikan pejabat ini. Mestinya sebagai Sekda sebagai pimpinan tertinggi dalam hierarki birokrasi di daerah dan berfungsi sebagai orang yang membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, dan menyelenggarakan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan mestinya dilibatkan dalam melakukan proses mutasi pegawai. 

“Saya tidak mau berkomentar banyak lagi sebenarnya karena hal yang saya sampaikan kebobrokan tim ini,” ulas Hambali yang menilai tidak ada profesionalisme Bupati dan Wabup dalam memimpin dan merusak birokrasi. 

Temui Wabup 

Setelah menggelar jumpa pers dengan wartawan, melalui ajudannya, Hambali mendapatkan perintah agar menemui Wabup Kampar Hj Misharti di ruangan kerjanya usai Salat Zuhur. 

Pada sorenya, kepada wartawan ia menceritakan hasil pertemuan itu. Hambali menyebutkan ternyata pertemuan itu dalam rangka penyerahan dua surat keputusan Bupati Kampar yakni pemberhentian sebagai PNS terhitung 1 Januari 2026 yang ditandatangani Tanggal 26 November 2025 dan pemberhentian nya sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama (Sekda) Kampar. 

Kepada Wabup Hambali mempertanyakan kenapa tidak Bupati Kampar yang menyerahkan SK-nya. Wabup menyampaikan bahwa ia juga merupakan kepala daerah. Namun  Hambali mengatakan Wabup adalah wakil kepala daerah dan ia meminta Wabup membaca aturannya lagi.  

“Sama pula dengan kepala daerah. Jan kagodang-godangan lah bu Wabup saya bilang. Saya sampaikan, baca lagi undang-undangnya,” tutur Hambali. 

Setelah menerima SK, Hambali juga mengaku bingung bahwa dalam sk itu ia diberi jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada sekretariat Dinsoa Kabupaten Karnpar. “Tak ngerti saya. Saya tanya ke Pak Syafrudin (mantan Kepala BKPSDM red) tidak juga mengerti,” ungkapnya. 

Ia mengungkapkan masa pensiunnya terhitung 1 Januari 2026 dan surat dikeluarkan 26 Desember 2025 dan jabatannya sebagai Sekda sudah dicopot kemudian dikasih jabatan baru di Dinsos yang ia tidak mengerti apa maksudnya. 

Hambali mengaku khawatir ini akan menjadi permasalahan dikemudian hari. Selain itu, ia menilai bupati dan Wabup tidak memikirkan bagaimana kepentingan untuk masyarakat Kampar karena dengan kondisi sekarang, ada banyak administrasi yang harus ditandatangani oleh Sekda defenitif.

Di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)  pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. 

“Contohnya lagi orang nak ajukan GU (ganti uang red) tentu tak bisa Plh yang teken,” bebernya lagi. 

Dia menambahkan, banyak yang harus diselesaikan Sekda defenitif, maka ia ingin menyelesaikan tanggungjawab nya sebagai Sekda sampai semua urusan 2025 tuntas di tangannya. 

“Banyak akan diselesaikan.  Jadi, memang termasukpun ini karena emosi lupa kepentingan daerah.  Contohnya lagi, masalah anggaran yang disahkan tu (APBD 2026). Kan banyak rentetan itu yang jelas DPA nya. Tu ndak kan mau saya,” tegasnya lagi.

Ia juga mempertanyakan penggantian Edwar sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dendi Zulheri yang juga riskan diganti saat kondisi seperti ini.

Agar adanya perimbangan berita ini, Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang diminta konfirmasinya oleh wartawan  belum memberikan jawaban. Usai melantik sejumlah pejabat, Bupati kembali terlihat buru-buru meninggalkan wartawan yang ingin mewawancarainya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti usai acara ini sempat menerima permintaan wawancara. Ia mengatakan bahwa terkait dengan jabatan Plh Sekda, pemerintah sudah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dan untuk itu pak Bupati Kampar menunjukkan Plh," ujar Misaharti usai pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Aula Kantor Bupati, Bangkinang Kota, Senin (1/12/2025).

 

 

 

Sumber:: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved