• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan

Redaksi

Ahad, 01 Februari 2026 16:25:58 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan dugaan praktik illegal logging di Kabupaten Pelalawan. Dua orang sopir truk berisi kayu olahan tanpa dokumen resmi diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan kayu ilegal yang dibawa berasal dari Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Ade menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perambahan liar di wilayah Kerumutan. Tim langsung melakukan penyelidikan.

"Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau mendapatkan informasi adanya kegiatan pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)," ujar Ade, Minggu (1/2/2026).

Tim menemukan aktivitas pengangkutan kayu diduga ilegal di Simpang Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. "Langsung melakukan penindakan," kata dia.

Petugas meminta sopir menunjukkan surat resmi pengangkutan kayu, namun tidak bisa menunjukkan. Akhirnya, sopir berinisial JP (33) dan MM (33) diamankan.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan roda empat Mitsubishi Canter warna kuning dengan Nomor Polisi BM 9236 CU dan BM 9350 CU yang bermuatan kayu olahan jenis rimba campuran.
"Truk masing-masing mengangkut sekitar lebih kurang 10 meter kubik kayu olahan jenis rimba campuran di Simpang Pematang Tengah, Desa Mak Teduh," kata Ade.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa kayu olahan yang diangkut tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.

"Kayu tersebut berasal dari Suaka Margasatwa Kerumutan di Desa Kapau, Kecamatan Kerumutan, dan rencananya akan dibawa ke gudang kayu milik M alias NOK yang berlokasi di SP 5 Jalur 3 Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung," jelas Ade.

Kedua tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 13 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman pidana terhadap pelanggaran tersebut berupa pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

"Penyidik masih melakukan pengembangan, juga melakukan pengukuran barang bukti, permintaan keterangan ahli dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari, serta proses pemberkasan perkara," kata Ade.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved