• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas

Redaksi

Ahad, 07 Desember 2025 21:21:52 WIB
Cetak
Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas
Polres Rokan Hulu mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan jaringan pelangsir asal Sumatera Utara (Sumut).

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hulu mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan jaringan pelangsir asal Sumatera Utara (Sumut).

Dua kasus berbeda namun bermodus serupa dirilis saat konferensi pers di Lobi Mapolres Rohul, Minggu (7/12/2025) siang, dipimpin Waka Polres Kompol I Made Juni Artawan.

Waka Polres menyebut para pelaku memanfaatkan celah distribusi di sejumlah SPBU di Rokan Hulu untuk menimbun Pertalite subsidi, kemudian diselundupkan ke Padang Lawas dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (5/12/2025) kemarin di Jalan Pesantren II, Dusun Pasir Putih Timur, Kecamatan Rambah.

Informasi awal diterima Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda Andi Mohammad Raihansyah Farhat, terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Kota Pasir Pengaraian.

Tim mendapati sebuah mobil jenis minibus berwarna putih yang berulang kali mengantre menggunakan barcode yang tidak sesuai identitas kendaraan.

"Mobil itu kemudian diikuti hingga masuk sebuah gang kecil," kata Kompol I Made Juni.

Di lokasi, seorang pria inisial PL (28) tertangkap tengah menyuling Pertalite dari tangki mobil yang telah dimodifikasi menggunakan kran.

"BBM kemudian dialirkan ke jerigen dari tangki," ungkap Waka Polres.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi, yaitu 3 jerigen 40 liter, 1 jerigen 10 liter, selang, corong, barcode, uang tunai Rp4.630.000, satu unit mobil.

PL mengaku membeli BBM subsidi di SPBU untuk dijual kembali di Sibuhuan, Padang Lawas dengan harga Rp20.000/liter, hampir dua kali lipat harga subsidi.

Turut diamankan saksi berinisial KL, warga Padang Lawas, yang berada di lokasi saat penggerebekan.

Pengungkapan kedua dilakukan Polsek Tambusai pada Sabtu malam (6/12/2025).

Kapolsek Iptu Kristian Hadinata Sirait, menerima laporan warga soal aktivitas pelangsir di depan SPBU HSL Talikumain.

Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma bersama tim langsung terjun dan mendapati tiga pria sedang menyalin Pertalite dari motor ke jerigen di pekarangan rumah warga di Jalan Tuanku Tambusai-Talikumain.

Tiga pelaku yang diamankan berinisial BH (49), MS (23), dan PH (24).

Ketiganya mengaku berasal dari Sumatera Utara dan membeli Pertalite di SPBU seharga Rp10.000/liter untuk dijual kembali di Padang Lawas dengan harga Rp18.000/liter.

Barang bukti yang disita satu becak motor, tiga sepeda motor, dan empat jerigen berisi Pertalite

Dua kasus ini menunjukkan pola yang nyaris identik, yakni berulang kali antre di SPBU. Kendaraan dimodifikasi atau dijadikan 'tangki berjalan'. BBM disuling ke jerigen di lokasi tersembunyi. Pertalite subsidi dibawa ke Padang Lawas. Dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Motif seluruh pelaku adalah ekonomi.

"Mereka dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah UU No. 6 Tahun 2023, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar," jelasnya.

Waka Polres Kompol I Made Juni Artawan menegaskan bahwa praktik pelangsir ini merugikan negara dan menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak.

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU.

 

 

 

 

Sumber:  Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pembunuhan di Rumbai Pekanbaru, Polda Riau: Ada Keterlibatan Menantu Korban

Jumat, 01 Mei 2026 - 19:06:06 WIB

BEDELAU.COM --Kasus kematian wanita lanjut usia bern.

Hukrim

Polisi Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan di Rumbai, Polda Riau: Uang 400 Dollar Singapura Hilang

Jumat, 01 Mei 2026 - 19:01:58 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru .

Hukrim

Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi

Kamis, 30 April 2026 - 18:10:54 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap k.

Hukrim

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat

Kamis, 30 April 2026 - 18:07:07 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Rupat dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yan.

Hukrim

Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.

Kamis, 30 April 2026 - 18:03:00 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi pembangunan .

Hukrim

Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban

Kamis, 30 April 2026 - 17:57:06 WIB

BEDELAU.COM --Polisi kini memburu pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakta di Balik Temuan Tuak di UPT Perparkiran: Isu Miring Terpatahkan, Begini Ceritanya!
02 Mei 2026
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak
01 Mei 2026
Cuma 6 Jenis Pekerjaan Ini yang Bisa Dijadikan Outsourcing, Kado Jelang Hari Buruh 2026
01 Mei 2026
Menyalib dari Kiri, Pengemudi Motor Matik Ini Tewas Tergilas Truk Tronton di Jalan Siak II Pekanbaru
01 Mei 2026
Pembunuhan di Rumbai Pekanbaru, Polda Riau: Ada Keterlibatan Menantu Korban
01 Mei 2026
Polisi Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan di Rumbai, Polda Riau: Uang 400 Dollar Singapura Hilang
01 Mei 2026
Jumat Berkah di Pidie Jaya, Yayasan Subuh Salurkan Bantuan ke Masjid dan Panti Asuhan
01 Mei 2026
Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
30 April 2026
Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
30 April 2026
Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
30 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved