• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas

Redaksi

Ahad, 07 Desember 2025 21:21:52 WIB
Cetak
Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas
Polres Rokan Hulu mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan jaringan pelangsir asal Sumatera Utara (Sumut).

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hulu mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan jaringan pelangsir asal Sumatera Utara (Sumut).

Dua kasus berbeda namun bermodus serupa dirilis saat konferensi pers di Lobi Mapolres Rohul, Minggu (7/12/2025) siang, dipimpin Waka Polres Kompol I Made Juni Artawan.

Waka Polres menyebut para pelaku memanfaatkan celah distribusi di sejumlah SPBU di Rokan Hulu untuk menimbun Pertalite subsidi, kemudian diselundupkan ke Padang Lawas dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (5/12/2025) kemarin di Jalan Pesantren II, Dusun Pasir Putih Timur, Kecamatan Rambah.

Informasi awal diterima Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda Andi Mohammad Raihansyah Farhat, terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Kota Pasir Pengaraian.

Tim mendapati sebuah mobil jenis minibus berwarna putih yang berulang kali mengantre menggunakan barcode yang tidak sesuai identitas kendaraan.

"Mobil itu kemudian diikuti hingga masuk sebuah gang kecil," kata Kompol I Made Juni.

Di lokasi, seorang pria inisial PL (28) tertangkap tengah menyuling Pertalite dari tangki mobil yang telah dimodifikasi menggunakan kran.

"BBM kemudian dialirkan ke jerigen dari tangki," ungkap Waka Polres.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi, yaitu 3 jerigen 40 liter, 1 jerigen 10 liter, selang, corong, barcode, uang tunai Rp4.630.000, satu unit mobil.

PL mengaku membeli BBM subsidi di SPBU untuk dijual kembali di Sibuhuan, Padang Lawas dengan harga Rp20.000/liter, hampir dua kali lipat harga subsidi.

Turut diamankan saksi berinisial KL, warga Padang Lawas, yang berada di lokasi saat penggerebekan.

Pengungkapan kedua dilakukan Polsek Tambusai pada Sabtu malam (6/12/2025).

Kapolsek Iptu Kristian Hadinata Sirait, menerima laporan warga soal aktivitas pelangsir di depan SPBU HSL Talikumain.

Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma bersama tim langsung terjun dan mendapati tiga pria sedang menyalin Pertalite dari motor ke jerigen di pekarangan rumah warga di Jalan Tuanku Tambusai-Talikumain.

Tiga pelaku yang diamankan berinisial BH (49), MS (23), dan PH (24).

Ketiganya mengaku berasal dari Sumatera Utara dan membeli Pertalite di SPBU seharga Rp10.000/liter untuk dijual kembali di Padang Lawas dengan harga Rp18.000/liter.

Barang bukti yang disita satu becak motor, tiga sepeda motor, dan empat jerigen berisi Pertalite

Dua kasus ini menunjukkan pola yang nyaris identik, yakni berulang kali antre di SPBU. Kendaraan dimodifikasi atau dijadikan 'tangki berjalan'. BBM disuling ke jerigen di lokasi tersembunyi. Pertalite subsidi dibawa ke Padang Lawas. Dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Motif seluruh pelaku adalah ekonomi.

"Mereka dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah UU No. 6 Tahun 2023, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar," jelasnya.

Waka Polres Kompol I Made Juni Artawan menegaskan bahwa praktik pelangsir ini merugikan negara dan menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak.

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU.

 

 

 

 

Sumber:  Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
17 September 2026
Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
17 September 2026
Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
16 September 2026
Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
16 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
14 September 2026
Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
14 September 2026
Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
14 September 2026
Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
14 September 2026
Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia
14 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
  • 2 Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 3 Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
  • 4 Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
  • 5 Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
  • 6 Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
  • 7 Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved