• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas

Redaksi

Ahad, 07 Desember 2025 21:21:52 WIB
Cetak
Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas
Polres Rokan Hulu mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan jaringan pelangsir asal Sumatera Utara (Sumut).

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hulu mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan jaringan pelangsir asal Sumatera Utara (Sumut).

Dua kasus berbeda namun bermodus serupa dirilis saat konferensi pers di Lobi Mapolres Rohul, Minggu (7/12/2025) siang, dipimpin Waka Polres Kompol I Made Juni Artawan.

Waka Polres menyebut para pelaku memanfaatkan celah distribusi di sejumlah SPBU di Rokan Hulu untuk menimbun Pertalite subsidi, kemudian diselundupkan ke Padang Lawas dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (5/12/2025) kemarin di Jalan Pesantren II, Dusun Pasir Putih Timur, Kecamatan Rambah.

Informasi awal diterima Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda Andi Mohammad Raihansyah Farhat, terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Kota Pasir Pengaraian.

Tim mendapati sebuah mobil jenis minibus berwarna putih yang berulang kali mengantre menggunakan barcode yang tidak sesuai identitas kendaraan.

"Mobil itu kemudian diikuti hingga masuk sebuah gang kecil," kata Kompol I Made Juni.

Di lokasi, seorang pria inisial PL (28) tertangkap tengah menyuling Pertalite dari tangki mobil yang telah dimodifikasi menggunakan kran.

"BBM kemudian dialirkan ke jerigen dari tangki," ungkap Waka Polres.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi, yaitu 3 jerigen 40 liter, 1 jerigen 10 liter, selang, corong, barcode, uang tunai Rp4.630.000, satu unit mobil.

PL mengaku membeli BBM subsidi di SPBU untuk dijual kembali di Sibuhuan, Padang Lawas dengan harga Rp20.000/liter, hampir dua kali lipat harga subsidi.

Turut diamankan saksi berinisial KL, warga Padang Lawas, yang berada di lokasi saat penggerebekan.

Pengungkapan kedua dilakukan Polsek Tambusai pada Sabtu malam (6/12/2025).

Kapolsek Iptu Kristian Hadinata Sirait, menerima laporan warga soal aktivitas pelangsir di depan SPBU HSL Talikumain.

Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma bersama tim langsung terjun dan mendapati tiga pria sedang menyalin Pertalite dari motor ke jerigen di pekarangan rumah warga di Jalan Tuanku Tambusai-Talikumain.

Tiga pelaku yang diamankan berinisial BH (49), MS (23), dan PH (24).

Ketiganya mengaku berasal dari Sumatera Utara dan membeli Pertalite di SPBU seharga Rp10.000/liter untuk dijual kembali di Padang Lawas dengan harga Rp18.000/liter.

Barang bukti yang disita satu becak motor, tiga sepeda motor, dan empat jerigen berisi Pertalite

Dua kasus ini menunjukkan pola yang nyaris identik, yakni berulang kali antre di SPBU. Kendaraan dimodifikasi atau dijadikan 'tangki berjalan'. BBM disuling ke jerigen di lokasi tersembunyi. Pertalite subsidi dibawa ke Padang Lawas. Dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Motif seluruh pelaku adalah ekonomi.

"Mereka dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah UU No. 6 Tahun 2023, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar," jelasnya.

Waka Polres Kompol I Made Juni Artawan menegaskan bahwa praktik pelangsir ini merugikan negara dan menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak.

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU.

 

 

 

 

Sumber:  Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 00:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.

Hukrim

Kecelakaan Tewaskan Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Berakhir Damai

Senin, 16 Maret 2026 - 00:22:06 WIB

BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan.

Hukrim

Lagi, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Otak di Pulau Bengkalis

Ahad, 15 Maret 2026 - 21:10:59 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Bergulir di Pasar Cik Puan
17 Maret 2026
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
17 Maret 2026
Polres Bengkalis Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
17 Maret 2026
Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru
17 Maret 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Siswa SDN 18 Semulut Kini Lebih Aman
17 Maret 2026
Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.000, Siap-siap Harga Barang Impor Bakal Melambung Tinggi!
16 Maret 2026
Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat
16 Maret 2026
Sadis! Rusa di Penangkaran Siak Disembelih Maling, Satu Lagi Mati dengan Kaki Patah
16 Maret 2026
Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses
16 Maret 2026
Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru
16 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved