Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bawa 10 Kubik Kayu Ilegal, Dua Pria Ditangkap Polisi di Rohul
BEDELAU.COM --Polda Riau membekuk dua pria yang diduga mengangkut kayu ilegal di Kabupaten Rokan Hulu. Tak tanggung-tanggung petugas menyita 10 kubik kayu ilegal yang diangkut menggunakan sebuah mobil truk Colt Diesel.
Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (05/12/25) kemarin. Dimana keduanya adalah MS (19) dan US (55).
"Pelaku ini kita amankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengungkapkan adanya aktivitas pembalakan liar di Kecamatan Rokan IV Koto. Masyarakat resah dan melaporkan prihal tersebut hingga dua pelaku berhasil ditangkap," ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.
Dari dua pelaku itu, petugas menyita 255 keping atau sekitar 10 kubik kayu olahan berbagai jenis kayu. Diantaranya yakni meranti merah, medang hingga balam.
"Pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)," tuturnya
Keterangan pelaku, kayu itu dipesan oleh GT pengusaha perabot di wilayah Ujung Batu Timur. Sementara kayu berasal dari hutan Desa Cipang Kiri yang dikumpulkan oleh seseorang berinisial TM (DPO) bersama operator mesin kayu yang diduga menebang kayu secara ilegal.
Kedua tersangka mengaku menerima upah Rp1 juta, termasuk biaya minyak Rp300 ribu dan uang makan Rp200 ribu, untuk menjemput dan mengangkut kayu tersebut.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023) jo Pasal 88 ayat (1) huruf a UU yang sama, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.**
Sumber: Riauterkini.com
Pembunuhan di Rumbai Pekanbaru, Polda Riau: Ada Keterlibatan Menantu Korban
BEDELAU.COM --Kasus kematian wanita lanjut usia bern.
Polisi Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan di Rumbai, Polda Riau: Uang 400 Dollar Singapura Hilang
BEDELAU.COM --Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru .
Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap k.
Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Rupat dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yan.
Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi pembangunan .
Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
BEDELAU.COM --Polisi kini memburu pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yan.








