• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dispar Riau Terbitkan Surat Edaran Keselamatan Jelang Libur Nataru

Redaksi

Senin, 08 Desember 2025 18:07:31 WIB
Cetak
Dispar Riau Terbitkan Surat Edaran Keselamatan Jelang Libur Nataru
Taman Wisata Lindok Alam, Kabupaten Kampar

BEDELAU.COM --Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau menerbitkan surat edaran bernomor B/38/500.13.2/DISPAR/2025 tertanggal 4 Desember 2025 kepada seluruh Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Surat tersebut berisi langkah tegas mengenai Kesiapan Pengamanan dan Pemantauan Hari Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dengan poin utama yang menjadi perhatian adalah potensi ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Plt Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat, menekankan kesadaran kolektif dari semua pihak sangat dibutuhkan. Ini adalah perhatian dan kesadaran kolektif untuk mengutamakan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam penyelenggaraan kegiatan wisata.

"Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan selama periode libur Nataru, Dispar Riau mengeluarkan sedikitnya 14 poin langkah-langkah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Asosiasi Pariwisata, Pelaku Usaha, hingga Pengelola Destinasi Pariwisata. Masa pemantauan dan persiapan ini terhitung mulai 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026," ujar Roni Rakhmat, Senin (8/12/2025).

Poin-poin krusial yang harus dipastikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota meliputi koordinasi intensif untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di lokasi Daya Tarik Wisata (DTW).

Selain itu, pemantauan perkembangan situasi destinasi pariwisata wajib dilakukan secara harian dan berkala.

Adapaun 14 poin Kesiapan Pengamanan dan Pemantauan Hari Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sebagai berikut:

1. Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dan persiapan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan di lokasi Daya Tarik Wisata.

2. Memantau perkembangan situasi destinasi pariwisata secara harian dan berkala selama periode libur natal 2025 dan Tahun Baru 2026, terhitung sejak tanggal 15 Desember - 5 Januari 2026.

3. Memastikan penerapan protokol kesehatan dan penerapan CHSE baik dari pengelola lokasi wisata maupun bagi pengunjung.

4. Kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi Daya Tarik Wisata.

5. Peningkatan pelayanan dan pengamanan di lokasi wisata seperti kesediaan pemandu wisata, petugas informasi dan balawisata.

6. Persiapan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Rumah Sakit, PMI, Kepolisian dan BASARNAS setempat.

7. Memastikan dan menjalankan pelaksanaan SOP serta standar keselamatan kerja.

8. Berkerja sama dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat terkait penyediaan kebutuhan wisatawan guna meningkatkan perekonomian lokal.

9. Pengelola daya tarik wisata untuk dapat mengatur dan mempersiapkan tempat parkir pada saat meningkatnya kunjungan wisatawan, dan bagi daya tarik wisata yang bersinggungan dengan jalan arteri (jalan utama) untuk dapat mempersiapkan kantong-kantong parkir sehingga tidak menyebabkan kemacetan di jalan arteri.

10. Menghimbau kepada Pengelola/Pelaku Usaha Pariwisata untuk melakukan pengturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan destinasi pariwisata yang berpotensi dipadati oleh masyarakat.

11. Menyediakan pilihan perlindungan asuransi bagi wisatawan.

12. Menyediakan tempat pengelolaan sampah dan limbahyang timbul dari kegiatan wisata agar kelestarian tetap terjaga.

13. Agar dapat mengirimkan data jumlah kunjungan dari tanggal 15 Desember 2025 - 5 Januari 2026 di setiap Daya Tarik Wisata.

14. Agar dapat mengirimkan data tingkat hunian penginapan (Hotel, Homestay, Pondok Wisata, dll) periode 15 Desember 2025 - 5 Januari 2026.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:22:10 WIB

BEDELAU.COM --Berbekal kompresor, selang angin, dan .

Daerah

Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:12:26 WIB

BEDELAU.COM --Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti.

Daerah

Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:10:20 WIB

BEDELAU.COM --Konflik antara manusia dan satwa liar .

Daerah

Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:08:13 WIB

BEDELAU.COM --Aksi seorang wanita yang mengendarai s.

Daerah

BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:05:18 WIB

BEDELAU.COM --Balai Besar Konservasi Sumber Daya Ala.

Daerah

Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Suasana bak adegan film aksi terlihat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026
Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam
06 Agustus 2026
Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap
06 Agustus 2026
Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku
06 Agustus 2026
BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan
06 Agustus 2026
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026
Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba
05 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 2 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 3 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 4 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 5 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing
  • 6 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 7 Jelang Pacu Jalur, Polisi Peringatkan Warga Waspada Buaya di Sungai Kuantan Hilir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved