• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 22:10:05 WIB
Cetak
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan saat konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pembalakan liar di kawasan hutan Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.

Tiga pria ditangkap Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis dalam operasi dini hari, Rabu (10/12/2025).

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Riau untuk menindak tegas kejahatan lingkungan yang merusak hutan di Bengkalis.

"Ini bentuk komitmen kami menindak para pelaku illegal logging. Tiga pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya," ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Jumat (12/12/2025).

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai lalu-lalang truk yang membawa kayu olahan di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel dengan menurunkan tim Unit Tipidter untuk penyelidikan.

Pada Selasa (9/12/2025), tim mulai masuk ke lokasi. Sekitar pukul 00.30 WIB keesokan harinya, petugas menempuh jarak sekitar 7 kilometer ke dalam hutan.

"Kondisi hutan ditemukan dalam keadaan gundul akibat aktivitas pembalakan liar," kata Kapolres.

Setibanya di koordinat 1°24'3" N, 101°41'33" E, tim menemukan sebuah pondok mencurigakan dengan tumpukan kayu olahan berupa papan dan broti. Di lokasi juga terlihat peralatan pemotong kayu.

Saat dilakukan penggerebekan, tiga pria ditemukan beristirahat di pondok tersebut. Mereka berinisial Udin, Rozali, dan Fajar.

"Mereka mengakui sebagai penebang kayu dan bekerja atas perintah seseorang bernama Putra, warga Kecamatan Bandar Laksamana," kata Iptu Yohn Mabel.

Para pelaku mengaku menerima bayaran Rp1 juta per ton kayu yang mereka hasilkan.

Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 unit chainsaw, kayu olahan (papan dan broti), 2 bilah parang, dan 1 tali warna hijau.

Selain itu, tiga unit mobil operasional juga dikerahkan untuk mendukung operasi tersebut.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolres memastikan penyidik akan memeriksa saksi tambahan, menghadirkan ahli, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Kasus ini juga akan dikembangkan untuk memburu aktor utama yang memerintahkan kegiatan ilegal tersebut, termasuk sosok bernama Putra yang disebut para pelaku.

"Illegal logging bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak masa depan ekosistem di Bengkalis. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku perusakan lingkungan," tegas Kapolres.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:25:58 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.

Hukrim

Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:52:57 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.

Hukrim

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:51:06 WIB

BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.

Hukrim

Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

Hukrim

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.

Hukrim

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50:16 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved