• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 22:10:05 WIB
Cetak
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan saat konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pembalakan liar di kawasan hutan Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.

Tiga pria ditangkap Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis dalam operasi dini hari, Rabu (10/12/2025).

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Riau untuk menindak tegas kejahatan lingkungan yang merusak hutan di Bengkalis.

"Ini bentuk komitmen kami menindak para pelaku illegal logging. Tiga pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya," ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Jumat (12/12/2025).

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai lalu-lalang truk yang membawa kayu olahan di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel dengan menurunkan tim Unit Tipidter untuk penyelidikan.

Pada Selasa (9/12/2025), tim mulai masuk ke lokasi. Sekitar pukul 00.30 WIB keesokan harinya, petugas menempuh jarak sekitar 7 kilometer ke dalam hutan.

"Kondisi hutan ditemukan dalam keadaan gundul akibat aktivitas pembalakan liar," kata Kapolres.

Setibanya di koordinat 1°24'3" N, 101°41'33" E, tim menemukan sebuah pondok mencurigakan dengan tumpukan kayu olahan berupa papan dan broti. Di lokasi juga terlihat peralatan pemotong kayu.

Saat dilakukan penggerebekan, tiga pria ditemukan beristirahat di pondok tersebut. Mereka berinisial Udin, Rozali, dan Fajar.

"Mereka mengakui sebagai penebang kayu dan bekerja atas perintah seseorang bernama Putra, warga Kecamatan Bandar Laksamana," kata Iptu Yohn Mabel.

Para pelaku mengaku menerima bayaran Rp1 juta per ton kayu yang mereka hasilkan.

Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 unit chainsaw, kayu olahan (papan dan broti), 2 bilah parang, dan 1 tali warna hijau.

Selain itu, tiga unit mobil operasional juga dikerahkan untuk mendukung operasi tersebut.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolres memastikan penyidik akan memeriksa saksi tambahan, menghadirkan ahli, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Kasus ini juga akan dikembangkan untuk memburu aktor utama yang memerintahkan kegiatan ilegal tersebut, termasuk sosok bernama Putra yang disebut para pelaku.

"Illegal logging bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak masa depan ekosistem di Bengkalis. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku perusakan lingkungan," tegas Kapolres.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 2 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 3 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 4 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH
  • 5 Suarakan Pemangkasan DBH, Bupati Siak Temui Wapres Gibran Saat Kunker di Riau
  • 6 Jumat Berkah di Mesjid Baitussattar, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat Meureudu
  • 7 Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved