• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Redaksi

Ahad, 21 Desember 2025 22:30:24 WIB
Cetak
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS) Riau, sampaikan kritik keras terhadap pola penanganan relokasi masyarakat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dinilai tidak adil dan berpotensi melukai martabat masyarakat adat.

Dalam penrnyataan resminya, Wakil Ketua PW Hima Persis Riau, Salamuddin Toha, yang juga putra daerah Kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa ia tidak menolak relokasi, namun menolak keras logika kebijakan negara yang justru memberi karpet merah kepada perambah kawasan hutan, sementara masyarakat adat dipinggirkan dari tanah leluhurnya sendiri.

“Ini preseden berbahaya. Negara seperti sedang mengirim pesan keliru, siapa yang merusak hutan diberi solusi dan kebun pengganti, sementara masyarakat adat yang menjaga dan hidup turun-temurun justru diperlakukan seolah tidak ada,” tegas Aktivis Muda Pelalawan yang akrab disapa Toha.

Menurutnya, relokasi tanpa keberpihakan yang jelas kepada masyarakat adat bukan hanya kesalahan administratif, tetapi kegagalan negara dalam menegakkan keadilan agraria dan pengakuan hak ulayat.

“Kalau perambah TNTN direlokasi dan difasilitasi kebun sawit, lalu apa dasar hukum negara menolak pengakuan tanah adat Anak Kemenakan Batin Mudo Gondai Undang-undang mana yang melegalkan hadiah kepada perusak hutan, tetapi menafikan hak masyarakat adat?” tanya.

Lebih lanjut, sebagai putra daerah Pelalawan, Toha menyebut kebijakan relokasi yang dilakukan tanpa penyelesaian konflik tanah adat hanya akan menjadi bom waktu konflik horizontal di akar rumput.

“Jangan pindahkan masalah dari TNTN ke wilayah adat. Relokasi di lahan yang masih disengketakan sama saja dengan menanam konflik baru. Negara seharusnya menyelesaikan hak masyarakat adat terlebih dahulu, baru bicara relokasi,” ujarnya.

Kemudian ia juga menilai pendekatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tidak mengakui alas hak masyarakat adat, namun longgar terhadap pihak lain, mencerminkan ketimpangan keberpihakan negara.

“Masyarakat adat di Riau adalah pihak pertama yang mendukung Satgas PKH. Ironis jika hari ini mereka justru menjadi korban dari kebijakan yang mereka dukung sejak awal,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat bukan penghambat konservasi, melainkan mitra strategis penjaga hutan yang selama ini terbukti menjaga keseimbangan ekologis jauh sebelum negara hadir dengan regulasi.

“Jangan jadikan dalih penyelamatan lingkungan untuk menyingkirkan masyarakat adat. Konservasi tanpa keadilan adalah bentuk kolonialisme baru,” tegasnya.

Terakhir, ia menegaskan komitmennya bahwa akan terus mengawal kebijakan penanganan TNTN agar tetap berpijak pada keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Negara harus hadir secara utuh: menyelamatkan hutan, sekaligus menjaga marwah dan hak masyarakat adat,” tutupnya.
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:28:04 WIB

BEDELAU.COM --Gerbong mutasi bergulir di Polda Riau .

Daerah

Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:13:32 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:05:32 WIB

BEDELAU.COM - Menteri Kehutanan (RI) Raja Juli Anton.

Daerah

Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27:55 WIB

BEDELAU.COM – Wali Kota Pekanbaru.

Daerah

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:25:45 WIB

BEDELAU.COM – Kondisi Waduk PLTA .

Daerah

Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17:56 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Negara Republik Indonesia (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved