• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Redaksi

Ahad, 21 Desember 2025 22:30:24 WIB
Cetak
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS) Riau, sampaikan kritik keras terhadap pola penanganan relokasi masyarakat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dinilai tidak adil dan berpotensi melukai martabat masyarakat adat.

Dalam penrnyataan resminya, Wakil Ketua PW Hima Persis Riau, Salamuddin Toha, yang juga putra daerah Kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa ia tidak menolak relokasi, namun menolak keras logika kebijakan negara yang justru memberi karpet merah kepada perambah kawasan hutan, sementara masyarakat adat dipinggirkan dari tanah leluhurnya sendiri.

“Ini preseden berbahaya. Negara seperti sedang mengirim pesan keliru, siapa yang merusak hutan diberi solusi dan kebun pengganti, sementara masyarakat adat yang menjaga dan hidup turun-temurun justru diperlakukan seolah tidak ada,” tegas Aktivis Muda Pelalawan yang akrab disapa Toha.

Menurutnya, relokasi tanpa keberpihakan yang jelas kepada masyarakat adat bukan hanya kesalahan administratif, tetapi kegagalan negara dalam menegakkan keadilan agraria dan pengakuan hak ulayat.

“Kalau perambah TNTN direlokasi dan difasilitasi kebun sawit, lalu apa dasar hukum negara menolak pengakuan tanah adat Anak Kemenakan Batin Mudo Gondai Undang-undang mana yang melegalkan hadiah kepada perusak hutan, tetapi menafikan hak masyarakat adat?” tanya.

Lebih lanjut, sebagai putra daerah Pelalawan, Toha menyebut kebijakan relokasi yang dilakukan tanpa penyelesaian konflik tanah adat hanya akan menjadi bom waktu konflik horizontal di akar rumput.

“Jangan pindahkan masalah dari TNTN ke wilayah adat. Relokasi di lahan yang masih disengketakan sama saja dengan menanam konflik baru. Negara seharusnya menyelesaikan hak masyarakat adat terlebih dahulu, baru bicara relokasi,” ujarnya.

Kemudian ia juga menilai pendekatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tidak mengakui alas hak masyarakat adat, namun longgar terhadap pihak lain, mencerminkan ketimpangan keberpihakan negara.

“Masyarakat adat di Riau adalah pihak pertama yang mendukung Satgas PKH. Ironis jika hari ini mereka justru menjadi korban dari kebijakan yang mereka dukung sejak awal,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat bukan penghambat konservasi, melainkan mitra strategis penjaga hutan yang selama ini terbukti menjaga keseimbangan ekologis jauh sebelum negara hadir dengan regulasi.

“Jangan jadikan dalih penyelamatan lingkungan untuk menyingkirkan masyarakat adat. Konservasi tanpa keadilan adalah bentuk kolonialisme baru,” tegasnya.

Terakhir, ia menegaskan komitmennya bahwa akan terus mengawal kebijakan penanganan TNTN agar tetap berpijak pada keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Negara harus hadir secara utuh: menyelamatkan hutan, sekaligus menjaga marwah dan hak masyarakat adat,” tutupnya.
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:22:10 WIB

BEDELAU.COM --Berbekal kompresor, selang angin, dan .

Daerah

Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:12:26 WIB

BEDELAU.COM --Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti.

Daerah

Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:10:20 WIB

BEDELAU.COM --Konflik antara manusia dan satwa liar .

Daerah

Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:08:13 WIB

BEDELAU.COM --Aksi seorang wanita yang mengendarai s.

Daerah

BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:05:18 WIB

BEDELAU.COM --Balai Besar Konservasi Sumber Daya Ala.

Daerah

Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Suasana bak adegan film aksi terlihat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026
Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam
06 Agustus 2026
Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap
06 Agustus 2026
Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku
06 Agustus 2026
BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan
06 Agustus 2026
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026
Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba
05 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 2 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 3 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 4 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 5 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing
  • 6 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 7 Jelang Pacu Jalur, Polisi Peringatkan Warga Waspada Buaya di Sungai Kuantan Hilir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved