• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Redaksi

Ahad, 21 Desember 2025 22:30:24 WIB
Cetak
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS) Riau, sampaikan kritik keras terhadap pola penanganan relokasi masyarakat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dinilai tidak adil dan berpotensi melukai martabat masyarakat adat.

Dalam penrnyataan resminya, Wakil Ketua PW Hima Persis Riau, Salamuddin Toha, yang juga putra daerah Kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa ia tidak menolak relokasi, namun menolak keras logika kebijakan negara yang justru memberi karpet merah kepada perambah kawasan hutan, sementara masyarakat adat dipinggirkan dari tanah leluhurnya sendiri.

“Ini preseden berbahaya. Negara seperti sedang mengirim pesan keliru, siapa yang merusak hutan diberi solusi dan kebun pengganti, sementara masyarakat adat yang menjaga dan hidup turun-temurun justru diperlakukan seolah tidak ada,” tegas Aktivis Muda Pelalawan yang akrab disapa Toha.

Menurutnya, relokasi tanpa keberpihakan yang jelas kepada masyarakat adat bukan hanya kesalahan administratif, tetapi kegagalan negara dalam menegakkan keadilan agraria dan pengakuan hak ulayat.

“Kalau perambah TNTN direlokasi dan difasilitasi kebun sawit, lalu apa dasar hukum negara menolak pengakuan tanah adat Anak Kemenakan Batin Mudo Gondai Undang-undang mana yang melegalkan hadiah kepada perusak hutan, tetapi menafikan hak masyarakat adat?” tanya.

Lebih lanjut, sebagai putra daerah Pelalawan, Toha menyebut kebijakan relokasi yang dilakukan tanpa penyelesaian konflik tanah adat hanya akan menjadi bom waktu konflik horizontal di akar rumput.

“Jangan pindahkan masalah dari TNTN ke wilayah adat. Relokasi di lahan yang masih disengketakan sama saja dengan menanam konflik baru. Negara seharusnya menyelesaikan hak masyarakat adat terlebih dahulu, baru bicara relokasi,” ujarnya.

Kemudian ia juga menilai pendekatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tidak mengakui alas hak masyarakat adat, namun longgar terhadap pihak lain, mencerminkan ketimpangan keberpihakan negara.

“Masyarakat adat di Riau adalah pihak pertama yang mendukung Satgas PKH. Ironis jika hari ini mereka justru menjadi korban dari kebijakan yang mereka dukung sejak awal,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat bukan penghambat konservasi, melainkan mitra strategis penjaga hutan yang selama ini terbukti menjaga keseimbangan ekologis jauh sebelum negara hadir dengan regulasi.

“Jangan jadikan dalih penyelamatan lingkungan untuk menyingkirkan masyarakat adat. Konservasi tanpa keadilan adalah bentuk kolonialisme baru,” tegasnya.

Terakhir, ia menegaskan komitmennya bahwa akan terus mengawal kebijakan penanganan TNTN agar tetap berpijak pada keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Negara harus hadir secara utuh: menyelamatkan hutan, sekaligus menjaga marwah dan hak masyarakat adat,” tutupnya.
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved