• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru

Redaksi

Ahad, 28 Desember 2025 19:13:42 WIB
Cetak
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru

BEDELAU.COM --da malam perayaan Tahun Baru. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Nomor: 5793/1003.4.1/HK/2025 tentang Larangan bermain kembang api, petasan pada malam perayaan Tahun Baru. 

Surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Kemudian juga sekaligus menciptakan suasana yang kondusif saat pergantian tahun.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kebakaran, serta kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.

Dalam edaran tersebut, Pemprov Riau mengimbau seluruh masyarakat, baik perorangan, organisasi atau kelompok masyarakat, maupun badan usaha, untuk tidak menyalakan, menggunakan, atau membunyikan kembang api dan petasan dalam bentuk apa pun pada malam Tahun Baru.

Tak hanya masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota juga diminta menjadi teladan. ASN diimbau tidak melakukan aktivitas penggunaan kembang api dan petasan, serta turut mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing untuk mematuhi larangan tersebut.

Pemprov Riau juga mengajak masyarakat merayakan pergantian Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih positif. Di antaranya dengan menggelar doa bersama, khususnya mendoakan saudara-saudara di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta melaksanakan kegiatan yang aman, tertib, dan tidak mengganggu ketenteraman umum.

Larangan dan imbauan ini berlaku di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Untuk memastikan pelaksanaannya, Pemprov Riau meminta perangkat daerah, aparat, dan unsur terkait melakukan pengawasan serta pembinaan di lapangan. 

Dengan adanya surat edaran ini, Pemprov Riau berharap perayaan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib dan penuh makna,m tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat luas. 

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi saat dikonfirmasi prihal pengawasan di lapangan atas tindaklanjut dari SE ini menyatakan Senin nanti masih ada pembahasan tekhnis. 

Apakah nanti akan ada pengerahan personil gabungan antara Satpol PP Riau dan Pekanbaru di lapangan masih dalam pembahasan tekhnis. 

"Nanti Senin rapat," kata Yan singkat, Sabtu (27/12/25). 

Kepala Satpol PP Riau drg. Sri Sadono Mulyanto juga menyatakan hal yang sama prinsipnya institusinya siap melaksanakan pengawasan jika diperintahkan. "Ya nanti tunggu arahan berikutnya," ujar Ibeng, sapaan akrabnya. **

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menya.

Daerah

Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:02:10 WIB

BEDELAU.COM --Kondisi sejumlah ruas jalan yang kini .

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Di Usia Senja, Ayah Tiri di Kepulauan Meranti Diduga Enam Kali Cederai Anak Tirinya
28 Desember 2025
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
28 Desember 2025
Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan
28 Desember 2025
Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
28 Desember 2025
Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan
28 Desember 2025
Polda Riau Tunggu Arahan Kortas Tipikor Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD
28 Desember 2025
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved