Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
BEDELAU.COM --da malam perayaan Tahun Baru. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Nomor: 5793/1003.4.1/HK/2025 tentang Larangan bermain kembang api, petasan pada malam perayaan Tahun Baru.
Surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Kemudian juga sekaligus menciptakan suasana yang kondusif saat pergantian tahun.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kebakaran, serta kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.
Dalam edaran tersebut, Pemprov Riau mengimbau seluruh masyarakat, baik perorangan, organisasi atau kelompok masyarakat, maupun badan usaha, untuk tidak menyalakan, menggunakan, atau membunyikan kembang api dan petasan dalam bentuk apa pun pada malam Tahun Baru.
Tak hanya masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota juga diminta menjadi teladan. ASN diimbau tidak melakukan aktivitas penggunaan kembang api dan petasan, serta turut mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing untuk mematuhi larangan tersebut.
Pemprov Riau juga mengajak masyarakat merayakan pergantian Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih positif. Di antaranya dengan menggelar doa bersama, khususnya mendoakan saudara-saudara di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta melaksanakan kegiatan yang aman, tertib, dan tidak mengganggu ketenteraman umum.
Larangan dan imbauan ini berlaku di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Untuk memastikan pelaksanaannya, Pemprov Riau meminta perangkat daerah, aparat, dan unsur terkait melakukan pengawasan serta pembinaan di lapangan.
Dengan adanya surat edaran ini, Pemprov Riau berharap perayaan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib dan penuh makna,m tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat luas.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi saat dikonfirmasi prihal pengawasan di lapangan atas tindaklanjut dari SE ini menyatakan Senin nanti masih ada pembahasan tekhnis.
Apakah nanti akan ada pengerahan personil gabungan antara Satpol PP Riau dan Pekanbaru di lapangan masih dalam pembahasan tekhnis.
"Nanti Senin rapat," kata Yan singkat, Sabtu (27/12/25).
Kepala Satpol PP Riau drg. Sri Sadono Mulyanto juga menyatakan hal yang sama prinsipnya institusinya siap melaksanakan pengawasan jika diperintahkan. "Ya nanti tunggu arahan berikutnya," ujar Ibeng, sapaan akrabnya. **
Sumber: Riauterkini.com
Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menya.
Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan
BEDELAU.COM --Kondisi sejumlah ruas jalan yang kini .
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.








