Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Posko Penyekatan Mudik Diaktifkan 6 Mei, Pengetatan Mulai Dilakukan di Perbatasan Riau
Gubernur Riau Syamsuar
PEKANBARU, BEDELAU.COM -- Untuk mengantisipasi mudik Lebaran 1442 H, petugas keamanan telah melakukan pengetatan di perbatasan Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Senin (26/4/2021) usai rapat monitoring pendapatan dan sektor perizinan bersama KPK RI, di kantor Gubernur Riau.
"Pengetatan sudah mulai, dari jajaran pak Kapolda Riau sudah melakukan pengetatan di perbatasan Provinsi Riau," kata Gubri singkat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio mengatakan, untuk posko penyekatan mudik lebaran direncanakan enam titik.
"Rencannya posko penyekatan mudik ada enam titik, diantaranya perbatasan Riau-Sumut ada dua titik di Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Kemudian perbatasan Riau-Sumbar tiga titik di Kampar, Rokan Hulu dan Kuansing. Lalu perbatasan Riau-Jambi di Indragiri Hilir," terangnya.
Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Polda Riau dan Dinas Perhubungan Riau, rencananya enam posko penyekatan itu digabungkan atau melekat dengan Pos PAM Ketupat.
"Kalau digabung lebih efesien dan efektif. Namun untuk posisi poskonya kita menunggu dari Polda Riau. Ketika sudah ditetapkan nanti kita memperkuat personel di situ. Karena di Pos PAM Ketupat biasanya ada personel TNI/Polri, Dishub, Satpol PP Provinsi Riau dan kabupaten/kota," jelasnya.
Lebih lanjut Hadi menyampaikan, posko penyekatan mudik lebaran di perbatasan provinsi akan mulai diaktifkan pada 6 Mei medatang.
"Sesuai edaran posko itu diaktifkan 6 Mei nanti. Tapi berdasarkan informasi sekarang pihak TNI/Polri sudah melakukan pengetatan di perbatasan, karena sesuai adendum pengetatan dilakukan mulai 22 April sampai 24 Mei. Namun untuk posko penyekatan akan dimulai tanggal 6 Mei," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








