Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Nekat Tebang Pohon di Pekanbaru Terancam Pidana
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menegaskan, penebangan pohon pelindung secara sembarangan dapat berujung pada sanksi pidana.
“Pohon tidak bisa ditebang sembarangan. Penebangan adalah opsi terakhir setelah upaya lain dilakukan, seperti pemindahan ke jalan protokol atau ke wilayah pinggiran kota,” kata Reza kepada CAKAPLAH.com, Kamis (22/1/2026).
Reza menjelaskan, penebangan pohon pelindung merupakan langkah terakhir dalam pengelolaan lingkungan. Hal itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tengah mewujudkan green city.
Menurutnya, penghijauan tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, tetapi juga hingga ke daerah pinggiran.
"Karena itu, warga yang menebang pohon pelindung tanpa izin berpotensi diproses secara hukum," kata Reza.
Reza menambahkan, laporan warga terkait pohon yang dinilai mengganggu aktivitas usaha tidak serta-merta menjadi dasar penebangan. DLHK terlebih dahulu akan menurunkan tim untuk melakukan survei dan penilaian di lapangan.
“Hasil survei bisa saja menyimpulkan pohon hanya perlu dirapikan, dipindahkan, atau dalam kondisi tertentu baru ditebang. Penebangan pun hanya boleh dilakukan oleh petugas DLHK, bukan oleh warga,” cakapnya lagi.
"Penebangan pohon pelindung hanya dilakukan jika seluruh alternatif lain tidak memungkinkan," katanya.
Sumber: cakaplah.com
Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh
BEDELAU.COM --Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembagunan.
Seekor Owa Dijual Rp10 Juta, Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap.
Pemko Pekanbaru Utus ASN ke Lingkungan RW, Ini Tugasnya
BEDELAU.COM --Asisten III Bidang Administrasi Umum S.
Ida Yulita Dicopot, Pemprov Riau Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur PT SPR
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.
Wako Agung Dukung Pergantian Tugu Zapin, Ikon Baru Riau Lebih Melayu dan Modern
BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meny.
Hasil RUPSLB, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti Diberhentikan
BEDELAU.COM --Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar B.








