• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Diberhentikan dari Direktur PT SPR, Ida Yulita: Tuduhan Tak Berdasar Demi Kehendak Pemegang Saham

Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 22:13:15 WIB
Cetak
Diberhentikan dari Direktur PT SPR, Ida Yulita: Tuduhan Tak Berdasar Demi Kehendak Pemegang Saham
Ida Yulita Susanti

BEDELAU.COM --- Ida Yulita Susanti, resmi diberhentikan dengan hormat dari Jabatan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) oleh Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (23/1/2026). Ia di berhentikan dengan beberapa alasan, termasuk dugaan kasus tindak pidana.

Menanggapi pemberhentian tersebut, Ida Yulita, mengaku bahwa  alasan pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur PT SPR seakan-akan memaksakan kehendak pemegang saham. Menurutnya, pemberhentian dirinya dinilai tidak berdasar.

Ida menyebut, alasan pertama dia diberhentikan adalah karena ada rangkap jabatan di badan swasta lain. Namun dia telah menegaskan tidak ada rangkap jabatan seperti yang disampaikan Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik saham.

"Mereka (Pemprov Riau) mengangap ada rangkap jabatan sebagai Dirut BMUD dan badan swasta lain. Sudah dijawab bahwa tidak ada rangkap jabatan karena tanggal 21 Agustus 2025 lalu ketika ditetapkan jadi Dirut, saya sudah memgundurkan diri dan sudah diperlihatkan berita acara RUPSlB-nya kepada mereka," jelas Ida.

Kemudian alasan kedua, kata Ida, ada dugaan terhadap dia melakukan tindak pidana. Namun dirinya juga sudah membantah terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Ini juga sudah kita jawab. Dan ini juga alasan yang tidak berdasar karena dalam aturan UU itu adalah, punya tidak sedang menjalani sanksi pidana dan sudah berkekuatan hukum tetap. Sementara saya tidak pernah menjalani sanksi pidana dan bahkan sudah pernah menjadi anggota dewan dan juga calon walikota," katanya.

Karena itu, dia menegaskan bahwa alasan yang dikemukakan oleh pemilik saham tidaklah berdasar dan cenderung memaksakan kehendak pemegang saham. Pasalnya, saat dia menyampaikan keberatan, pihak perwakilan Pemprov Riau hanya menjawab bahwa dirinya diperintah oleh Plt Gubernur Riau.

"Jadi tuduhan mereka juga tidak berdasar dan ketika dijawab mereka juga tidak bisa menjawabnya. Jawaban mereka kalau mereka hanya diperintah Plt Gubernur untuk memberhentikan dan tidak perlu untuk mengggubris alasan jawaban keberatan," ungkapnya.

Di sisi lain, dia juga mengungkap bahwa jabatan Plt Gubernur Riau saat ini hanya berdasarkan pada radiogram dari Mendagri. Tidak ada SK Plt yang dikeluarkan langsung Mendagri.

Bahkan ia menyebut, pemberhentian dari jabatan Direktur PT SPR karena ada kepentingan oknum pejabat. Pasalnya, berdasarkan hasil audit BPKP, ada pejabat yang terlibat dengan Direktur SPR Trada sebelumnya yang melakukan kegiatan di luar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Tak hanya itu, oknum pejabat tersebut juga menerima fee miliaran rupiah dari tegakan kayu akasia, namun belum jelas legalitasnya.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 3 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 4 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 5 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 6 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 7 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved