• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Diduga Langgar Putusan MA, PT Arara Abadi Masih Tebangi Lahan Adat Batin Sengeri

Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 22:18:32 WIB
Cetak
Diduga Langgar Putusan MA, PT Arara Abadi Masih Tebangi Lahan Adat Batin Sengeri
Aktivitas penebangan oleh PT Arara Abadi, foto: Riauterkini.com

BEDELAU.COM --Aktivitas penebangan oleh PT Arara Abadi di lahan adat Batin Sengeri, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, masih berlangsung meski Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum perusahaan tersebut.

Berdasarkan Putusan MA Nomor 105 PK/TUN/LH/2023, lahan sengketa telah dimenangkan oleh masyarakat adat Batin Sengeri, sehingga izin usaha PT Arara Abadi di area tersebut dinyatakan tidak berlaku. Namun, informasi dari warga setempat menunjukkan aktivitas penebangan masih terjadi pada Januari 2026.

Untuk memastikan kabar tersebut, Selasa, 20 Januari 2026, tim media bersama perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sengeri Sanggam Bertuah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasil pantauan menunjukkan bekas lintasan alat berat serta kayu hasil tebangan yang masih berada di lahan adat.

“Kami dari masyarakat adat Batin Sengeri telah memenangkan tanah ini melalui jalur hukum, tapi hingga saat ini penebangan masih dilakukan. Keadilan belum benar-benar ditegakkan,” kata Ketua Pemangku Adat Batin Sengeri, H. Samsari AS.

Masyarakat adat menegaskan bahwa mereka telah mengajukan Perhutanan Sosial dan berhasil melalui verifikasi teknis pada 24 Mei 2025. Dokumen tersebut tercatat dalam Berita Acara Nomor BA.ST.46/VI-5/BPS-TU/PSL.07.02/B/05/2025.

Sebelumnya, PT Arara Abadi menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, namun putusan pengadilan telah memenangkan masyarakat adat dan dikuatkan melalui Penetapan Eksekusi Nomor 42/PEN.EKS/LH/2021/PTUN tertanggal 22 November 2022.

Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) perusahaan pada 21 Agustus 2023, sehingga putusan bersifat final dan mengikat. Meski demikian, aktivitas penebangan yang masih berlangsung menimbulkan dugaan pengabaian putusan pengadilan dan pelanggaran hukum.

Lahan tersebut juga tampak diawasi oleh petugas keamanan perusahaan. Masyarakat adat Batin Sengeri berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut agar putusan pengadilan dihormati dan dijalankan sesuai hukum.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ahad, 05 April 2026 - 21:16:17 WIB

BEDELAU.COM --Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin di Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT

Ahad, 05 April 2026 - 21:01:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau

Ahad, 05 April 2026 - 20:59:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah pusat melalui Badan Nasiona.

Daerah

Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sabtu, 04 April 2026 - 19:52:53 WIB

BEDELAU.COM --Peristiwa hilangnya seorang bocah beru.

Daerah

Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung Kanan

Sabtu, 04 April 2026 - 19:28:40 WIB

BEDELAU.COM -Ribuan ikan ditemukan mati di aliran Su.

Daerah

Home Ekonomi PTPN IV Regional III Sulap Limbah Sawit Jadi Bahan Bakar Pabrik dan Listrik

Sabtu, 04 April 2026 - 19:11:58 WIB

BEDELAU,COM --Limbah cair kelapa sawit yang selama i.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved