• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Usai Keracunan MBG, BGN Belum Izinkan SPPG Telaga Sam-sam Kandis Buka

Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 19:31:31 WIB
Cetak
Usai Keracunan MBG, BGN Belum Izinkan SPPG Telaga Sam-sam Kandis Buka
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kabar yang menyebutkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau akan kembali beroperasi pada Senin ini tidak benar.

Hingga kini, dapur penyedia Makanan Gizi Gratis (MBG) tersebut masih ditutup dan belum mengantongi izin operasional pasca-insiden keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa sekolah di Kandis.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Siak, Lisa Wahari menegaskan tidak pernah ada keputusan atau rencana pembukaan kembali SPPG Telaga Sam-sam Senin ini. 

"Informasi mereka buka Senin ini tidak benar. Sampai sekarang belum ada surat izin yang menyatakan dapur itu boleh beroperasi kembali," ujar Lisa, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, sanksi yang diberikan BGN terhadap dapur MBG tersebut adalah penutupan sementara dan status itu belum dicabut. Penutupan akan tetap berlaku sampai seluruh standar operasional dipenuhi dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Siak menerbitkan izin resmi.

"Dapurnya ditutup sementara. Tidak ada toleransi. Selama standar belum dipenuhi dan izin belum keluar, dapur tidak boleh beroperasi," tegasnya.

Lisa menekankan, BGN tidak menetapkan batas waktu pembukaan kembali dapur. Penentuan sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan Diskes dan kelengkapan persyaratan yang wajib dipenuhi pihak pengelola dapur.

"Salah satu syarat utama adalah izin operasional dari Diskes. Selama itu belum ada, jangan bicara buka," ujarnya.

BGN memastikan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Dinas Kesehatan Kabupaten Siak masih melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel makanan terkait dugaan keracunan MBG.

Meski sebelumnya dapur SPPG Telaga Sam-sam telah mengantongi SLHS dari Diskes, Lisa menegaskan dokumen tersebut tidak otomatis berlaku setelah terjadi insiden keracunan.

"Kalau sudah ada kejadian, maka dilakukan pemeriksaan ulang. Ini bukan pemeriksaan biasa," ujarnya.

Ratusan Penerima Manfaat Terserang Diare

Insiden keracunan MBG terjadi di Kecamatan Kandis dan terungkap setelah pihak SMKN 1 Kandis melaporkan siswa mengalami muntah dan diare pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.

Data yang dihimpun menyebutkan dari 173 penerima manfaat, sebanyak 115 siswa terdampak, 20 siswa dirawat serius, dan 3 siswa harus menjalani rawat inap hingga tiga hari di klinik sekitar Kecamatan Kandis.

Sementara berdasarkan laporan resmi BGN, 21 siswa sempat mendapatkan tindakan infus, sedangkan lainnya hanya diberikan obat-obatan. Seluruh biaya penanganan ditanggung oleh mitra dan yayasan pengelola dapur.

Kelalaian Proses Masak

Dari kronologi yang dipaparkan BGN, diketahui dalam proses memasak ditemukan bumbu pelengkap dalam kondisi tidak layak. Ahli gizi telah menginstruksikan agar bumbu tersebut tidak digunakan dan diganti dengan yang baru.

Namun pada proses masak untuk distribusi siang, bumbu yang sebelumnya dinyatakan tidak layak justru tetap digunakan oleh tim masak, dengan alasan dicampur baking powder agar tidak terasa asam. Masakan inilah yang kemudian didistribusikan ke sejumlah sekolah, termasuk SMKN 1 Kandis.

Fakta tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan Diskes. Hingga berita ini diturunkan, SPPG Telaga Sam-sam Kandis masih ditutup dan belum diperbolehkan mendistribusikan makanan MBG dalam bentuk apa pun.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved